Beranda blog Halaman 170

Pastikan Bersih Narkoba Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Rutin Blok dan Kamar Hunian Wbp

0

Simalungun, Gnewstv.id


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis sekira pukul 18:30 WIB s/d 18.40 WIB .

Giat penggeledahan ini dipimpin dan dihadiri Langsung Oleh Ka. KPLP, Staff KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Dengan segala kesiapan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan perintah Razia tersebut dengan sigap dan konsisten.

Seperti biasanya Sebelum melaksanakan Razia /penggeledahan Petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang dengan target penggeledahan yaitu: Blok/kamar hunian wbp yang di khawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maka Ka.KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan melaksanakan Razia tersebut sesuai SOP

Pada Hari Kamis ini dilaksanakan Razia Rutin atau penggeledahan blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel. Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang

Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.

Dalam pelaksanaan Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya , dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia.

Dalam Razia dan Penggeledahan Kali ini tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan Wbp yang dapat memicu ancaman Keamanan dan Ketertiban, (Surati).

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, (Surati).

Ketua PC-F.SPTI.K.SPSI Kabupaten Simalungun Pahala Nainggolan, Berkeberatan atas  tudingan Bongkar muat Ilegal di Kek Sei Mangkei

0

Siantar-Simalungun-Gnewstv.id

Ketua PC-F.SPTI.K.SPSI ,Kabupaten Simalungun Pahala Nainggolan, Sangat berkebertan atas tudingan yang di disinyalir di tuduhkan terhadap organisasi yang ia Pimpinya saat ini,dan  terhadap dirinya yang di muat di salah satu media siber online di wilayah Siantar-Simalungun.

Peristiwa ini berawal,ketika beredarnya sebuah berita yang di muat di salah satu media Siber online di wilayah itu ,yang disinyalir telah menuduh wadah organisasi bongkar muat yang ia pimpin saat ini (Pahala.Naigolan-red)  ,adalah di sinyalir  sebuah kegiatan Iligal,

Dimana tuduhan itu menurut Pahala Naigolan Selaku ketua PC-F.SPTI.K.SPSI,Pihaknya di tuding ,telah memberi setoran pada yang berwenang,di kawansan PTPN.III KEK Sei Mangkei ,Kabupaten Simalungun,Sumut “sebagai mana yang terbit pada media siber online tersebut ,pada tanggal 03/07/ beberapa hari lalu ,dan ternyata menurut dirinya semua tuduhan itu tidaklah benar.

Bahkan pahala Nainggolan ,kini telah melayangkan surat Pernyataan Keberatanya kepada pihak-pihak yang telah menuduhkan atas hal tersebut  ( Bongkar muat-red) terhadap wadah yang saat ini sedang ia pimpin tersebut.

Adapun di antara isi surat Pernyataan Pahala Nainggolan yang juga merupakan Ketua PC-F.SPTI.K.SPSI,Kabupaten Simalungun di antaranya adalah  : 

Bapak Pahala Naigolan juga mengucapkan terima kasih kepada awak media Siber gnewstv.id yang telah mau mendengarkan aspirasinya ,serta meminta agar, Kepada Bapak Jf .Saragih yang juga awak media dan tim,gnewstv.id ,pada Rabu.05/07/2023 ,untuk segera memuat berita ini di media siber ini,Demi terciptanya transparansi publik dan dapat secepatnya di ketahui khalayak dan masyarakat luas lainya,serta pihak-pihak terkait yang behubungan atas Perihal ini.

Laporan .Jf.Saragih-tim gnewstv.id

BARU BEBERAPA HARI DI KERJAKAN  PROYEK PENGASPALAN  BERNILAI MILYARAN RUPIAH TERLIHAT SUDAH HANCUR DAN JEBOL

0

Sipispis-Gnewstv.id

Program pembangunan infrastruktur Jalan,sudahlah merupkan menjadi  prioritas utama di pemerintahan ,Kabupaten Serdang Bedagai,Propinsi  Sumatera Utara.

Dimana pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai,melalui Dinas Pekerjaan  umum dan penataan ruang (PUPR) yang memberikan kontrak kerja kepada PT.PESONA TIGA GEMILANG dengan nilai kontrak Rp16.279.913.000 tetapi pengerjaan proyek pengaspalan Jalan yang menghubungkan ,Kabupaten Serdang Bedagai menuju ,Kabupaten simalungun,Sumut ,tepatnya Di Desa Simalas,Desa Sibaro,dan Desa Gunung monako, terkesan kini terlihat amburadul , rusak dan sudah jebol.

Proyek pengerjaan pengaspalan yang dikerjakan terkesan terlihat sangatlah  tipis dan tidak sesuai diduga kuat menyalahi bestek dan disinyalir kekurangan Density (Kekurangan Volume Kepadatan) 

Hasil investigasi awak media Siber gnewstv.id dilapangan menemukan berbagai titik pengerjaan pengaspalan yang di sinyalir tidak sesuai dan terlihat sudah mulai rusak dan hancur,padahal itu ,di kerjakan baru hitugan hari saja.

Proyek pengaspalan bernilai miliaran rupiah itu, yang menghubungkan batas Dusun tanjung meriah ,Desa Simalas ,menuju jalan Gunung  Pamela sampai afd1 gunung Monako kecamatan sipispis kabupaten Serdang Bedagai, provinsi Sumatera Utara, diduga pengerjaan nya,dikerjakan terkesan  asal jadi dan  amburadul.

Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Kepala Dinas (Pupr ) Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga melalu Whatshap milik Kadis di nomor 0813.6216.xxxx pada selasa 04/07/2023 , dengan menanyakan , selamat Sore Pak Kadis Js apakah benar ini nomor Whatsahap Bapak…??..dari redaksi Gnewstv.id mau konfirmasi terkait Proyek pengaspalan jalan lanjutan di Gunung monako Sipispis,kabupaten Sergai Pak …?? yang terlihat di duga kekurangan Volume Density nya Pak Kadis…??..dan terima kasih From R.Purba Redaksi Gnewstv.id

Lalu kadis menjawab “Malam pak purba, tksh pak atas infonya dan betul itu kegiatan kita yg sedang berjalan disana, maslah density kita sedang menunggu hasil laboratorium indenpen penentuannya disana pak purba.

Lalu ketika di tanyai kembali perihal  Adakah indkasi 30% di duga hilang dari pagu anggran Pak kadis…??..atas Proyek Pengaspalan di lokasi tersebut….??…

Johan Sinaga mengatakan lagi ,masih melalu pesan Whatshap miliknya,”Tahapan dan mekanisme pekerjaan sesuai kontrak yg disepakati antara PPK dengan Penyedia telah tertuang dilaksanakan dilapangan, semua proses berdasarkan regulasi yang ada sangat patuh kita ikutkan pak purba,

Dan yang akhirnya mengahiri balasan melalu pesan Whatshapnya milik Kadis PUPR ,Saya keberulan lagi zoom lain kali kita sambung ya,demikian ujar Johan mengahiri.

Dalam pemberitaan sebelumnya ditemukan beberapa titik kerusakan dipinggiran jalan pengaspalan,disinyalir akibat Kurangnya pengawasan dari Dinas terkait,dengan terkesan,seakan melakukan pembiaran terhadap sejumlah truk-truk ,Pengakut  TBS (tandan buah sawit) diduga milik Bumn PTPN.3 yang melebihi tonase muatan,

Bagaimana jalan akan awet bila truk bermuatan tonase dibiarkan dengan leluasa melewati jalan pengaspalan yang baru di kerjakan beberapa hari itu saja,’ujar warga menambahkan,

padahal perbutan itu diduga kuat telah melanggar UU no 22 tahun 2019 dan UU No 34 tahun 2004 tentang jalan Desa dan Kabupaten dan sesuai surat edaran Bupati Sergai nomor 18.23/550/1358/2021 tentang ketertiban penggunaan jalan di kabupaten Serdang Bedagai,Propinsi Sumatera Utara.

Kita selaku Masyarakat yang menerima bantuan Perbaikan infratuktur  jalan dari pemerintah Serdang Bedagai,seharusnya marilah kita juga ikut  menjaga dan bukan menjadi penonton,serta terkesan malah  membiarkan jalan dirusak secara sengaja ,hanya demi untuk kepentingan ,keutungan pribadi atau kelompok tertentu saja,apalagi, kegiatan mereka para pengusaha jelas- jelas di sinyalir kuat telah,menyalahi aturan serta undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini,ujar warga berinisial As mengakhiri rasa kesal dan kecewanya terhadap peristiwa yang di anggapnya sedang berlangsung tersebut.

tim-gnewstv.id

Pelaku Judi Togel,Warga Sergei Diciduk Satreskrim Polres Batu Bara

0

Batu Bara – gnewstv.id

Hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu Bara terkait Perjudian jenis togel, warga Serdang Bedagai (Sergei) diduga sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) yang menjadi Target Operasi (TO) Diciduk di Dusun Tiga Dolok, Desa Kayu Besar, Kecamatan Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi pada hari Senin tanggal 08 Juli 2023.

Kapolres Batu Bara melalui Kanit Jatanras Ipda Ramadhani Bimo Setiadi,D.Tr.K membenarkan atas penangkapan tersebut.

Dikatakan Bimo, penangkapan tersebut hasil dari pengembangan, setelah ditangkapnya HR Sirait di Dusun Pabrik lama, Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

“HR Sirait mengirimkan angka tebakan pasangan togel dan juga omset pasangan togel kepada R Samosir (34) warga Sergei,”jelas Bimo. Rabu (05/07/2023).

Lanjut Bimo, barang bukti yang turut diamankan dari R Samosir 1 unit hp Merk OPPO A 31 Warna hitam yang berisikan angka tebakan judi jenis togel, disita dari tersangka R Samosir.

“Tersangka diprasangkakan Pasal 303 KUHP,”ungkap Bimo.

(tim – gnewstv.id)

Lapas Kelas IIA Sibolga Rutin Giat Test Urine Pastikan Wbp Bersih dari Narkoba

0

Sibolga, Gnewstv.id


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma menginstruksikan kepada jajaran KPLP dan Adm. Kamtib untuk melakukan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (13/06/2023).

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini dilakukan dengan memilih secara acak warga binaan dan mengambil sampel urine dengan alat tes oleh petugas klinik Lapas Sibolga.

“Pada hari ini kita kembali melakukan tes urine bagi warga binaan, adapun tujuan dari dilakukannya tes ini yakni untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Ini juga merupakan komitmen kita bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”, ujar Indra.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa Lapas Sibolga terus melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban salah satunya dengan melakukan penggeledahan/razia barang-barang terlarang dan dan tes urine yang rutin setiap minggunya dilakukan. Kita tidak akan memberi toleransi terhadap warga binaan yang terlibat narkoba dan melakukan pelanggaran, bahkan petugas sekalipun apabila terbukti terlibat maka akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang telah dilakukan terhadap warga binaan Lapas Sibolga pada hari ini tidak ada WBP yang terindikasi menggunakan narkoba. Kegiatan yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjalan lancar,aman dan tertib, (Surati)

Disinyalir Petugas Satpol -PP Tidak Ada Nyali Tangkap dan Sita Peralatan tambang Galian C Ilegal di Sergai

0

Sergai – Gnewstv.id

Dengan adanya surat pemberhentian sementara di galian c Desa Silo Rakyat

tertanggal ( 03/07) dari Kepolisian Pamong Praja Serdang Bedagai dengan No surat : 18.15/800/1145/2023 kepada sdi. Lia Sipayung selaku pemilik pertambangan ( pengeruk tanah ,pasir dan bebatuan yang di tanda tangani langsung Kepala kesatuan pamong Praja Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi S.STP.MSI

Begitu juga di surat terpisah dengan tempat yang sama  surat pemberhentian sementara Galian C tertanggal ( 03/07) yang di terima terhadap sda. Murad dengan No surat : 18.15.800./1146/2023 selaku pemilik pertambangan ( pengeruk tanah ,pasir dan bebatuan yang sama – sama di tanda tangani langsung oleh Kepala kesatuan pamong Praja Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi S.STP.MSI

Maka Kasatpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Perda Ewin Tarigan bersama jajaranya turun langsung kelapangan yang membenarkan adanya dugaan galian c ilegal yang sudah lama beroprasi di daerah tersebut dan Sampai Saat ini surat tersebut dianggap tidak berlaku bagi pengusaha  galian c ilegal di Desa Silo Rakyat.

Menurut Pasal 98 ayat 1 uu no 32 tahun 2009  tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun denda paling sedikit 3 milyar dan paling banyak 10 Milyar pihak pengusaha galian c 

Advokad Ermansyah Napitupulu SH yang juga ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Indikator Serdang Bedagai saat mengetahui berita tersebut mengatakan

 “Jika tambng galian c itu benar benar ilegal seharusnya Aparat Penegak Hukum harus mengmbil tindakan tegas ..tambang ilegal itu melanggr uu no.3 tahun 2020 tentang perubahan atas uu no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara…ada ancaman pidana nya 10 tahun penjara dan denda 100 milyar ,” pungkasnya.

Terkait dengan tindakan yang diambil Satpol PP Kabupaten serdang bedagi beliau menambahkan ” Seharusnya Satpol PP sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) harus berani dan  pro aktif melakukan penyelidikan dan penyidikan jika memang benat ada pelanggaran perda dalam dugaan tambang galian c ilegal itu biar diketahui siapa tersangka pelanggar perdanya..Satpol PP sebagai PPNS diberi wewenang untuk itu .ketentuan ini diatur dalam pasal 6 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

Permintaan dari masyarakat melalui  Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum(LPKH)  bersama puluhan rekan – rekan dan Insan Pers , meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH)Polres Sergai dan Penegak peraturan daerah Satpol PP untuk segera menutup dan menyita sejumlah peralatan yang di gunakan pada kegiatan Galian C yang berbentuk ilegal Itu,dan siapapun yang menentang aturan dan undang – undang hukum yang berlaku di NKRI wajib di tindak secara tegas dan tanpa padang bulu,apa lagi terkesan pilih kasih,sebab hukum adalah merupakan Panglima tertinggi dari apapun di Negeri ini.

Laporan Ron-gnewstv.id

Karyawan PTPN III (Persero)  Bagikan Daging Kurban Idul Adha 1444 H Kepada Masyarakat Sekitar 

0

Medan gnewstv .id

PT.Perkebunan Nusantara III Persero merayakan hari raya Idul Adha 10 Zulhijah 1444 H.  yang bertepatan jatuh hari kamis ,29 juni 2023 bersama dengan karyawan dan warga sekitar kantor direksi operational Medan. 

Acara di mulai dengan sholat Idul Adha berjemaah di masjid Nurul Hikmah kantor direksi medan jalan Sei Batang hari no .2 Medan yang bertindak selaku imam yaitu ustadz H.Gamal abdul Nasir Lubis di lanjut dengan khotbah . Disampaikan oleh khatib ustadz Drs .H khairuman arsyad M.Hum dengan mengambil tema seputar ibadah haji dan Kurban.

Selanjutnya acara di lanjutkan dengan penyembelihan qurban sebanyak 5 ekor lembu dan 1 ekor kambing bertempat di lapangan sepak bola kantor direksi medan ,yang di persiapkan oleh BKM mesjid Nurul Hikmah kantor direksi Medan.

Acara penyembelihan hewan kurban di saksikan oleh jajaran senior executive vice president ( SEVF)  Kepala Biro , serta keluarga yang turut berqurban bersama kayawan kantor direksi Medan 

Di lokasi kegiatan kepala biro sekertariat PTPN.III ( persero) ,H.Dhani Diansurya Hasibuan menyampaikan ” idul adhal kali ini PTPN. III bersama karyawan melaksanakan pemotongan 5 ekor lembu ( sapi) dan 1 ekor kambing daging kurban nantikan akan kita bagikan ke masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian kita dan salah satu amanah kementrian BUMN ,dimana BUMN ,harus hadir di tengah tengah masyarakat .

Selain kemasyarakat sekitar,daging kurban juga kita bagikan ke panti-panti asuhan dan rumah tahfiz yang ada di medan ” tutup Dhani Hasibuan

Lebih lanjut ketua panitia BKM masjid Nurul Hikmah wawan irawan menyampaikan ” pesanan penyembelihan kurban ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan hewan kurban yang di sembelih telah di periksa oleh dinas ketahanan pangan pangan pertanian dan perikanan kota medan untuk memastikan terbebas dari penyakit mulut dan kuku serta penyakit penyakit lainya.

Laporan.Rudianto Purba-gnewstv.id

131 Jamaah Haji Sumut Kloter Pertama Asal Madina Tiba Di Bandara Kualanamu

0

Deli Serdang-gnewstv.id

Kelompok Terbang (kloter) Pertama asal Sumatera Utara mendarat di Bandara Internasional Kualanamu pada tanggal (05 /7/2023)

131 Haji dan 229 Hajjah tiba di Tanah Air dengan sehat walafiat Ini merupakan jamaah haji asal daerah Mandailing Natal Sumatera Utara yang tergabung dalam kloter pertama tiba di Bandara KNO pada pukul 03.09 WIB dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA3201.

Setelah turun dari pesawat tampak jamaah haji yang langsung sujud syukur. Terlihat senyum bahagia dari wajah para jamaah haji kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat.

10 unit iringan bus pariwisata membawa rombongan jamaah haji dari Bandara Kualanamu menuju asrama haji debarkasi medan. Di asrama haji mereka akan mengikuti upacara pelepasan atau pemulangan.

Koordinasi telah dilakukan dengan seluruh stakeholder antara lain, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Panitia Penyelenggara, Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, KKP, TNI, Polri, AirNav Indonesia, Maskapai serta Ground Handling agar Kepulangan jamaah haji dapat disambut dengan baik mulai dari tibanya di Bandara hingga sampainya di asrama haji debarkasi Medan.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Bapak Achmad Rifai melalui Head of Corporate Secretary and Legal
PT Angkasa Pura AviasibDedi Al Suburmengucapkan “selamat datang para jamaah haji asal Sumatera Utara kloter pertama di tanah air, semoga menjadi Haji yang Mabrur. Doa serta harapan kita bersama semoga kepulangan jamaah haji hingga kloter terakhir nantinya berlangsung dengan baik dan seluruh jamaah haji dalam keadaan sehat walafiat. Terima kasih juga saya ucapkan kepada komunitas Bandara Internasional Kualanamu yang turut ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan haji tahun ini dan menjalin koordinasi dengan baik sehingga kegiatan penyelenggaran haji tahun ini dapat berlangsung sesuai harapan”.

Jamaah haji yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu berjumlah 23 kloter dengan jumlah 8165 orang dan total teknikal landing fase pertama (keberangkatan) berjumlah 337 penerbangan. Sedangkan Prediksi kepulangan jamaah haji berjumlah sama yakni 8165 orang dengan presiksi jumlah teknikal landing fase kedua (kedatangan) berjumlah 226 penerbangan dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudi ArabiaAirlines yang dimulai dari tanggal 05 Juli 2023 – 27 Juli 2023.

Laporan Surya Dharma-gnewstv.id

Usai di Gerebek LSM  dan di beritakan media Siber ,Akhirnya Satpol-PP Berikan Surat Pemberhentian Galian C  Iligal di Sergai Sumut.

0

Sei rampah-Gnewstv.id 

Permintaan dari masyarakat melalui  Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum(LPKH)  bersama puluhan rekan – rekan Pers untuk meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH)Polres Sergai dan Penegak peraturan daerah Satpol PP untuk segera menutup Galian C yang berbentuk ilegal atau tanpa izin yang ada di kabupaten serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara.

Ketua lsm LPKH Sugito bersama puluhan pers (awak media) menggruduk galian C Senin 03/07 sekitar pukul 11:00 Wib yang di duga tidak memiliki izin dan terkesan kebal hukum tepatnya di Desa Sei Parit, Dusun 5 Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Sumut.

Galian c yang sudah berjalan selama 2 bulan beroprasi tidak terjamah oleh hukum ,setelah turunnya puluhan awak media dan lsm maka terbitlah surat pemberhentian  Galian C, dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Kabupaten Sergai.

Surat pemberhentian sementara tertanggal ( 03/07) dari Kepolisian Pamong Praja Serdang Bedagai dengan No surat : 18.15/800/1145/2023 kepada sdi. Lia Sipayung selaku pemilik pertambangan ( pengeruk tanah ,pasir dan bebatuan yang di tanda tangani langsung Kepala kesatuan pamong Praja Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi S.STP.MSI.

Begitu juga di surat terpisah dengan tempat yang sama  surat pemberhentian sementara Galian C tertanggal ( 03/07) yang di terima terhadap sda. Murad dengan No surat : 18.15.800./1146/2023 selaku pemilik pertambangan ( pengeruk tanah ,pasir dan bebatuan yang sama – sama di tanda tangani langsung oleh Kepala kesatuan pamong Praja Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi S.STP.MSI,

Kasatpol PP melalui Kepala Bidang Penegak Perda Ewin Tarigan bersama jajaranya yang turun langsung kelapangan membenarkan adanya dugaan galian c ilegal yang sudah lama beroprasi di daerah tersebut 

Agar kiranya surat yang telah di keluarkan oleh Kepala Kesatuan Pamong Praja dengan kerja sama upaya masyarakat melalui LSM LPKH dan puluhan Insan  Pers  pada senin 03/07 pukul 11.00 wib seperti yang di sampaikan saudara Sugito saat di konfirmasi awak media kala itu.

“bahwa Galian C yang berjalan ini,patut di duga tidak berizin, pasalnya tidak ada retribusi kepada pihak Pemkab Sergai, sehingga kita meminta kepada APH ( aparat penegak Hukum ) untuk secepatnya berhentikan Galian C yang tidak mematuhi aturan pemerintah terutama izinnya Itu “. 

maka harapan masyarakat kepada pengusaha penambang pengeruk tanah mentaati aturan – aturan pemerintah dan jelasnya taat terhadap hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini.

Rony, yang juga salah satu awak media,yang ikut serta menginvestigasi  lapangan ” menjelaskan ” di negara NKRI tercinta ini tidak ada yang namanya kebal hukum karena di mata hukum semua sama baik yang miskin dan yang kaya ,penguasa dan rakyat biasa tetaplah sama di mata hukum ,sebab hukum adalah di atas segalanya, jika saja hukum sudah bisa terbeli maka siap – siap Kehancuran bagi NKRI,” lmbuhnya dengan penuh semangat dan ber api-api,

Lain lagi keterangan salah satu,masyarakat sekitar yang namanya tidak ingin di sebut,pada pemberitaan kali ini,mengatakan : 

”  jika kiranya bagi pengusaha galian c izinnya itu ada, coba kita tanyakan saja pengerukan tanah timbun di peruntukan untuk apa dan siapa ,jika tidak untuk keperluan atau kepentingan pemerintah dan sosial, maka di duga Galian c ini di peruntukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang saja demi memperkaya diri” ,  cetusnya dengan rasa benci mengakhiri .

Laporan Rony- gnewstv and team.

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy