Beranda blog Halaman 10

Maklumat Sesepuh Kerajaan Nusantara: Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli

0

Jakarta – gnewstv.id 

Delapan puluh tahun setelah Indonesia merdeka, berbagai kalangan menilai bahwa cita-cita luhur bangsa belum terwujud. Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), wadah politik yang menghimpun raja, sultan, dan pemangku adat dari seluruh Nusantara, menyampaikan maklumat penting yang menyoroti kondisi bangsa. Mereka menilai bahwa pemerintahan saat ini menghadapi tantangan besar: supremasi hukum yang makin buruk, lembaga perwakilan rakyat yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, serta krisis ekonomi dan sosial yang masih membelit masyarakat.

PDKN menyoroti sejumlah persoalan mendasar. Korupsi dan praktik kolusi serta nepotisme (KKN) semakin merajalela, nasionalisme dan idealisme bangsa merosot, sementara kemiskinan meningkat. Daya beli masyarakat melemah, pengangguran meluas, dan kesempatan kerja terbatas. Krisis ekonomi dan keuangan belum kunjung teratasi, sehingga menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat.

Pendapatan negara juga dinilai semakin rendah karena pemerintah kurang produktif dalam menggali sumber dari kekayaan alam. Ironisnya, sumber daya alam justru dikuasai oleh korporasi asing dan oligarki nasional. Dominasi ini dianggap merampas kedaulatan negara dan melemahkan ketahanan bangsa.

Situasi tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan 143 kerajaan, kesultanan, dan pemangku adat yang tergabung dalam PDKN. Mereka merasa terpanggil untuk mengingatkan pemerintah dan rakyat akan janji para pendiri bangsa bersama para raja dan sultan Nusantara yang tertuang dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan 1945. Janji tersebut mencakup pemindahan kekuasaan, pembagian tanah swapraja, serta pemberdayaan aset dinasti demi kesejahteraan rakyat.

*Fakta Sejarah Pemindahan Kekuasaan*

PDKN menekankan pentingnya memahami sejarah pemindahan kekuasaan dari kerajaan Nusantara ke Republik Indonesia. Setidaknya ada lima wilayah dan kelompok masyarakat nusantara yang tercatat dalam sejarah awal kemerdekaan yang berkomitmen bersama Soekarno-Hatta untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertama, wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Soekarno membujuk kerajaan-kerajaan di Kalimantan untuk bergabung ke Republik. Monumen Pemindahan Kekuasaan Kesultanan Bulungan kepada Republik Indonesia menjadi bukti sejarah bahwa pemindahan kekuasaan berasal dari kerajaan Nusantara, bukan dari kolonial Jepang atau Belanda.

Kedua, wilayah Indonesia Timur. Kesultanan Buton menolak gagasan Belanda membentuk Negara Indonesia Timur. Soekarno berjanji memberikan daerah istimewa jika Buton bergabung ke NKRI. Janji pembangunan makam panglima perang Adipati Kapitan Lingga Ratu Loly di Adonara, Nusa Tenggara Timur, terpenuhi, namun janji daerah istimewa bagi Buton dan Luwu belum terlaksana hingga kini. Demikian juga janji kepada Kesultanan Ternate, Jailolo, dan lainnya di wilayah Indonesia Timur, belum diwujudkan sampai detik ini.

Ketiga, wilayah Sumatera dan sekitarnya. Sultan Siak Syarif Kasim II dan tokoh adat Sumatera Barat menyerahkan kedaulatan kerajaan kepada NKRI. Sultan Siak bahkan menyumbangkan 13 juta Gulden, setara Rp1.000 triliun, untuk kas negara yang kosong. Demikian juga dengan Kesultanan Palembang dan Nanggro Aceh Darussalam yang menyumbang pesawan Seulawah untuk negara baru, Republik Indonesia.

Keempat, Kesultanan Yogyakarta dan wilayah Jawa. Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Kesultanan Yogyakarta bergabung ke Republik hanya dua hari setelah proklamasi. Sri Sultan bahkan menyumbangkan 6 juta Gulden untuk kas negara.

Kelima, Tokoh-tokoh Kerajaan dalam PPKI dan BPUPK yang merupakan perumus konsep negara yang akan didirikan, sekaligus meletakkan fondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD 1945. Sejumlah tokoh kerajaan turut aktif dalam menyusun rancangan UUD 1945 bersama Soekarno, Hatta, dan tokoh bangsa lainnya. Komitmen mereka untuk bergabung dalam NKRI terpatri kuat pada Teks Proklamasi dan konstitusi yang mereka buat.

PDKN menegaskan bahwa janji konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, belum dijalankan sepenuhnya. Pasal tersebut menegaskan bahwa tanah, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk kerajaan dan kesultanan yang telah bergabung ke NKRI. Namun kenyataannya, pengelolaan sumber daya alam lebih banyak diberikan kepada dan dikuasai oleh oligarki asing dan elit pemerintahan nasional.

*Desakan kepada Presiden Terbitkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli*

Melihat kondisi bangsa yang dinilai semakin rapuh dan membahayakan keutuhan NKRI, PDKN mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Dekrit Presiden kembali ke naskah asli UUD 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945 dengan addendum seperlunya. Langkah ini dianggap penting untuk menyelamatkan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia dari cengkeraman oligarki.

Maklumat sesepuh kerajaan Nusantara ini menegaskan kembali peran penting kerajaan dan kesultanan dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia. Tanpa pemindahan kekuasaan dan dukungan mereka, Indonesia tidak akan berdiri seperti sekarang. Oleh karena itu, PDKN menuntut agar pemerintah menghormati janji sejarah dan amanat konstitusi dengan kembali ke UUD 1945 asli.

Pernyataan ini ditandatangani di Jakarta, pada hari ini Kamis, 12 Februari 2026, oleh Ketua Umum PDKN, Dr. Rahman Sabon Nama; Sekretaris Jenderal, Ir. Purwadi Mangunsastro, M.M.; serta Bendahara Umum, Letjen TNI (Purn) Umar Abdul Azis, S.H. (TIM/Red)

RESMIKAN KOLAM RENANG PEMKO TEBING TINGGI, WALI KOTA : WUJUD NYATA KOMITMEN PEMERINTAH HADIRKAN FASILITAS OLAHRAGA DAN REKREASI YANG REPRESENTATIF BAGI MASYARAKAT

0

TEBING TINGGI -gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meresmikan Kolam Renang Pemerintah Kota (Pemko) yang berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Senin (26/01/2026). Peresmian ini menandai komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam menyediakan fasilitas olahraga dan rekreasi yang representatif bagi masyarakat,nyaman dan aman bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa fasilitas ini bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesehatan publik.

“Berenang adalah salah satu olahraga terbaik untuk menjaga kebugaran fisik, memperkuat sistem pernapasan, dan kesehatan jantung. Kita berharap tempat ini menjadi destinasi rekreasi keluarga yang sehat sekaligus wadah edukasi bagi anak-anak sejak dini,” ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota menjelaskan bahwa keberadaan kolam renang ini membawa tiga fungsi strategis bagi kemajuan kota. Pertama, pembinaan atlet. Menjadi pusat pelatihan untuk melahirkan bibit-bibit atlet renang berprestasi. Kedua, kesehatan masyarakat. Menyediakan sarana olahraga yang aman dan nyaman. Dan ketiga, sebagai penggerak ekonomi. Mendorong perputaran ekonomi lokal di sekitar area fasilitas.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini Senin, 26 Januari 2026, saya H. Iman Irdian Saragih, Wali Kota Tebing Tinggi menyatakan kolam renang Pemko Tebing Tinggi diresmikan dan dibuka untuk masyarakat umum,” ujar Wali Kota sebelum menandatangani prasasti peresmian.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar), Muhammad Fadly, melaporkan tujuan pembangunan revitalisasi kolam renang. Pertama, pengembangan keolahragaan di bidang renang dan sejenisnya. Kedua, sebagai sarana kesehatan masyarakat dengan mendorong olahraga sebagai gaya hidup (lifestyle).

“Karena renang adalah olahraga terbaik untuk semua tingkatan umur,” jelasnya.

Ketiga, sebagai tempat rekreasi dan wisata baru di Kota Tebing Tinggi untuk mendukung program Kementerian Olahraga yaitu Sport Tourism, dengan menggabungkan olahraga dan pariwisata. Keempat, memberi ruang untuk promosi UMKM Kota Tebing Tinggi dan memutar perekonomian di Kota Tebing Tinggi.

“Dan yang kelima, memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan kolam renang Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” kata Kadisporapar.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan satu unit mobil operasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Pemko Tebing Tinggi melalui BPBD. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara, sesi foto bersama, serta peninjauan langsung fasilitas kolam renang.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Kapolres AKBP Rina Frilly, Kajari Anthoni Nainggolan, Ketua PN Hajar Widianto, Pabung Kodim 0204/DS untuk Tebing Tinggi Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag atau mewakili, tamu undangan, insan pers dan tim peliputan Diskominfo. (Red ) 

Bupati Deli Serdang Dukung Penuh “GREAT Campaign” Fathin Naufal di Grand Final Duta Pelajar Anti Narkoba Sumut 2026

0

DELI SERDANG -gnewstv.id 

Semangat membara dari Deli Serdang untuk Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD)., Sp.PD memberikan dukungan penuh kepada Fathin Naufal Murtadho, siswa kelas XI SMK Telkom Medan, dalam ajang Grand Final Duta Pelajar Anti Narkoba (DPAN) Sumut 2026. Sabtu, 31 Januari 2026.

Dukungan ini bukan sekadar ucapan, tapi juga harapan besar agar Fathin dapat menjadi “role model” bagi generasi muda dalam memerangi narkoba.

Fathin, putra ketiga dari empat bersaudara dari pasangan Surya Dharma, ST, M. Si (Jurnalis Metro TV) dan Juni Mustika, yang beralamat di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, berhasil menembus ketatnya seleksi yang diikuti oleh 1800 pendaftar dari seluruh Sumatera Utara.

“Sebuah pencapaian luar biasa yang membuktikan kualitas dan potensi yang dimilikinya”.

Ajang DPAN ini bukan sekadar kontes biasa, melainkan sebuah “GREAT Campaign” untuk mencari perwakilan pelajar yang akan menjadi garda terdepan dan role model dalam mensosialisasikan bahaya narkoba serta menjalankan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di kalangan generasi muda. Sebuah misi mulia yang membutuhkan sosok inspiratif seperti Fathin.

Setelah melalui proses karantina yang intensif pada tanggal 6, 7, dan 8 Februari, Fathin akan tampil dalam “Spectacular Show” Grand Final DPAN Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara 2026 yang akan digelar pada:

– Tanggal: Minggu, 8 Februari 2026

– Penyelenggara: Komunitas Duta Pelajar Anti Narkoba Sumatera Utara (@dpansumut) yang merupakan bagian dari DPAN Indonesia

Mari kita berikan dukungan penuh kepada Fathin Naufal Murtadho agar dapat meraih hasil terbaik dan menginspirasi generasi muda Sumatera Utara untuk hidup sehat tanpa narkoba dengan cara menulis 

*Saya Mendukung Fathin Naufal Murtadho @_falzzss* di kolom komentar INSTAGRAM DPANSUMUT.(Sur )

DPRD Sumut Soroti Pemindahan Napi Korupsi Ilyas Sitorus ke Nusakambangan, Dinilai Tak Proporsional

0

MEDAN, gnewstv.id

Pemindahan narapidana kasus korupsi, Ilyas Sitorus, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, menuai sorotan tajam dari DPRD Sumatera Utara. Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait keadilan dan konsistensi penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menilai alasan pemindahan Ilyas tidak proporsional jika semata-mata didasarkan pada pelanggaran penggunaan telepon genggam di dalam rutan. Menurutnya, pelanggaran serupa bukan hal baru dan kerap terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan.

“Kalau hanya karena penggunaan handphone, maka penegakan disiplin seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda antarwarga binaan,” ujar Laoli kepada wartawan, Kamis (29/1/2026) sore.

Ilyas Sitorus dipindahkan pada Kamis dinihari, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan dan personel Brimob. Pemindahan ini dilakukan menyusul beredarnya foto yang diduga memperlihatkan Ilyas menggunakan telepon genggam dari dalam rutan, yang kemudian memicu pemeriksaan internal.

Laoli mengungkapkan, Komisi A DPRD Sumut telah mempelajari kasus tersebut dan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap kinerja Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang konsisten agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Pemindahan Ilyas menjadi perhatian publik lantaran ia tercatat sebagai narapidana kasus korupsi pertama asal Sumatera Utara yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang selama ini dikenal sebagai lapas dengan tingkat pengamanan tinggi dan identik dengan narapidana berisiko tinggi.

Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan karena Ilyas dinilai tidak disiplin dan terbukti memiliki telepon genggam di dalam sel. Ia juga menyebutkan bahwa hak bebas bersyarat Ilyas Sitorus yang seharusnya dapat diajukan pada Februari 2026 menjadi batal akibat pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, Andi Surya sempat membantah bahwa foto yang beredar di media sosial diambil di dalam Rutan Tanjung Gusta. Namun, setelah dilakukan inspeksi mendadak, petugas menemukan sebuah telepon genggam di dalam sel yang ditempati Ilyas.

Perintah Menteri 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengungkapkan bahwa pemindahan Ilyas dilakukan atas perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Perintah tersebut disampaikan secara lisan dan melalui pesan singkat, mengingat proses pemindahan dilakukan secara cepat.

Menurut Yudi, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Ilyas Sitorus diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Ia divonis 16 bulan penjara dalam perkara korupsi pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital pada 2021 dan seharusnya mengajukan bebas bersyarat pada Februari 2026. (Sur)

Terpidana Mati Syalihin GP Kasus 214 Kg Ganja Kabur Usai Sidang, Kejari Deli Serdang Beberkan Kronologi

0

DELI SERDANG, gnewstv.id 

Terekam CCTV (Closed Circuit Television) yang berada di Pintu gerbang Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Seorang Terpidana Mati Syalihin GP alias Lihin (39) dari 9 Orang Terpidana mati Kasus penyeludupan 214 Kg Ganja berhasil kabur usai sidang di PN Lubuk Pakam, Selasa (27/1/26) sore.

Dari rekaman CCTV berdurasi hampir dua menitan itu,  Syalihin GP alias Lihin (39) yang naik Sepedamotor Honda Beat yang dikendaraai oleh seorang mengenakan Helm sempat Ditendang oleh salah seorang pemuda yang berada di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, namun tendangan tersebut tidak sempat menjatuhkan kedua, sehingga terpudana mati itu berhasul kabur.

Terkait kaburnya seorang terpidana mati kasus 214 Kg Ganja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang membeberkan kronologi kaburnya terdakwa Syalihin GP alias Lihin (39), usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.28 WIB.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Deli Serdang, Jenda Riahta Silaban, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, sekitar pukul 14.28 WIB, sepuluh terdakwa akan dikembalikan ke Lapas Lubuk Pakam. Sebelumnya, 30 terdakwa sudah dikembalikan secara bertahap. Jelasnya Rabu (28/1/2026).

Saat proses memasukkan terdakwa ke dalam mobil tahanan, yang dilakukan dalam dua tahapan, Syalihin melakukan perlawanan. Ia memberontak dan menarik paksa borgol yang terhubung dengan terdakwa lain hingga menyebabkan terdakwa lain terjatuh dan terluka. Dengan upaya tersebut, Syalihin berhasil melepaskan borgol dan melarikan diri.

“Dari rekaman CCTV pengadilan, terlihat ada dua orang yang sudah menunggu di luar. Satu orang menggunakan sepeda motor KLX warna hitam, dan satu orang lagi menggunakan sepeda motor Beat warna putih,” ungkap Kasi Intel. Terdakwa terlihat dibonceng oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Beat warna putih.

Hingga saat ini, tim Waltra (Pengawalan dan Pengamanan Tahanan) terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan stakeholder lain. Kejari Deli Serdang terus berupaya melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangkap kembali terdakwa yang melarikan diri. Pungkasnya. (Sur)

Terpidana Mati 214 Kg Ganja Kabur Naik Motor Usai Sidang, Sempat Diterjang Pria

0

Deli Serdang, gnewstv.id 

Kabar mengejutkan datang dari Deli Serdang. Sebanyak 40 terdakwa dibon dari Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, dan satu di antaranya, Syalihin, terpidana mati kasus kepemilikan 214 kg ganja yang merupakan tangkapan BNN Provinsi Sumatera Utara, dilaporkan kabur usai mengikuti persidangan pada Selasa 27 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Syalihin kabur sesaat setelah sidang pledoi selesai. Diduga kuat, ia dibantu pihak lain yang memanfaatkan kelengahan petugas di kompleks pengadilan.

Rekaman CCTV di pintu keluar PN Lubuk Pakam yang diperoleh menunjukkan adegan menegangkan. Syalihin terlihat dibonceng seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor. Bahkan, seorang pria sempat mencoba menerjang motor tersebut, namun gagal menghentikan pelarian Syalihin.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Nico Brata MP Nainggolan, membenarkan kejadian tersebut pada Rabu (28/01/2026). “Benar bang ada 40 terdakwa yang dibawa, 39 yang pulang,” ujarnya.

Hingga saat ini, media ini masih berupaya menghubungi Kasi Intel Kejari Deli Serdang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kaburnya terpidana mati ini menjadi sorotan tajam. Bagaimana mungkin seorang terpidana dengan pengamanan super ketat bisa lolos. Siapa saja yang terlibat dalam aksi nekat ini.

Kasus kaburnya terpidana mati ini tentu menjadi sorotan tajam. Bagaimana mungkin seorang terpidana dengan pengamanan ketat bisa melarikan diri, Siapa saja yang terlibat dalam pelarian ini.

Pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan segera bertindak cepat untuk menangkap kembali Syalihin dan mengungkap jaringan yang membantunya kabur. Kejadian ini juga menjadi evaluasi serius terkait sistem pengamanan tahanan di lingkungan pengadilan.(sur)

WALI KOTA TEBING TINGGI RESMIKAN PASAR INPRES, TEGASKAN KEBERPIHAKAN PADA PEDAGANG KECIL

0

TEBING TINGGI – gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/01/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa peresmian ini merupakan puncak dari perjalanan panjang yang telah diperjuangkan sejak tahun 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi.

“Ini adalah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2019. Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa tidak boleh ada pedagang yang terkena penggusuran, karena di sinilah tempat mereka mencari nafkah,” ujar Wali Kota di hadapan para undangan dan pedagang.

Wali Kota juga memastikan bahwa pembagian kios dan stand dilakukan secara tertib ( Red ) 

WUJUD EMPATI KEPADA MASYARAKAT, WALI KOTA TEBING TINGGI KUNJUNGI KELUARGA PEDAGANG PASAR GAMBIR DAN PASIEN RSUD

0

TEBING TINGGI – gnewstv.id

Sebagai wujud empati mendalam terhadap duka dan keluhan yang dialami masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan kunjungan layatan dan membesuk warga di dua lokasi berbeda pada Sabtu (17/01/2026).

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kediaman mendiang Lindon Malau (61), di kawasan Simpang Pekong, Jalan Gatot Subroto. Mendiang merupakan pedagang Pasar Gambir yang meninggal dunia setelah sempat jatuh pingsan saat mengikuti rapat antara pedagang Pasar Gambir bersama Pemerintah Kota beberapa waktu lalu.

Di hadapan istri dan keluarga mendiang, Wali Kota menyampaikan belasungkawa yang mendalam baik atas nama pribadi maupun Pemerintah Kota.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Tebing Tinggi, serta atas nama pribadi dan keluarga, mengucapkan turut berdukacita, belangsungkawa yang mendalam atas meninggalnya saudara, bapak kita, dalam usia 61 tahun, dengan meninggalkan istri dan 7 orang anak,” ujar wali kota. 

Wali Kota juga meminta maaf atas kejadian yang terjadi di Pasar Gambir saat rapat berlangsung.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini, ini tidak dinginkan, ini kehendak Tuhan, mari bersama kita mendoakan beliau. Semoga diampuni dosa-dosanya, ditempatkan Tuhan disisi-Nya. Semoga keluarga diberikan penghiburan. Terima kasih kepada keluarga duka yang menerima kami dengan baik. Mauliate amang, inang. Horas,” tambah Wali Kota.

Istri mendiang, Ibu br. Simarmata, menyambut haru kehadiran rombongan. Dengan suara lirih, ia mengenang sosok suaminya yang selalu bersama dalam setiap kegiatan, mulai dari berdagang hingga beribadah. Ia pun mengapresiasi kepedulian Wali Kota yang bersedia meluangkan waktu untuk melayat langsung ke rumah duka.

“Terima kasih Bapak atas kunjungannya Bapak dan Ibu semuanya. Terus kami bersama (dengan mendiang), ke pajak (pasar) sama, ke gunung sama, ke pesta sama bahkan kami ke gereja sama duduk, kami satu barisan bangku. Kami minta doa agar kami didoakan bisalah hati kami terangkul,” Ungkap istri Mendiang, Ibu br. Simarmata.

Usai dari rumah duka, Wali Kota beserta rombongan bergerak menuju Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Brohol, untuk menjenguk Ibu Suliyem (64). Kunjungan ini bermaksud untuk melihat kondisi kesehatan Ibu Suliyem sekaligus mengklarifikasi insiden yang sempat terjadi di RSUD dr. H. Kumpulan Pane beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan layanan kesehatan yang diterima keluarga. Beliau menegaskan akan ada tindakan tegas jika ditemukan kelalaian prosedur.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi meminta maaf kepada Ibu Suliyem dan keluaraga. Kalau ada unsur kelalaian tindak disiplin, kalau ada unsur kesengajaan, lakukan tindak pidana. Itu yang kemarin saya sampaikan seperti itu. Ibu Suliyem sehat-sehat, semangat ya,” Ujar Wali Kota.

Anak perempuan satu-satunya dari Ibu Suliyem, Sumiata, yang tinggal di rumah tersebut selama 11 tahun bersama dengan suami yang bekerja sebagai buruh lepas, selama ini merawat ibunya dengan segala keterbatasan, merasa terharu atas perhatian orang nomor satu di Tebing Tinggi tersebut. Ia berharap ibunya mendapatkan perawatan terbaik ke depannya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kunjungan tersebut, antara lain Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kasatpol PP Benny Erickson, Kadis Perhubungan Yustin Bernard, Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung, Direktur RSKP drg. Lili Marliana, Camat Bajenis Ary M., Plt. Kabidkom Diskominfo Nur Erdian, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, Lurah Pelita, Lurah Berohol, insan pers dan tim peliputan Diskominfo. ( Red ) 

PIMPIN GOTONG ROYONG DI PASAR INPRES, WALI KOTA TEBING TINGGI: KIOS DAN STAND BUKAN UNTUK DIPERJUALBELIKAN!

0

TEBING TINGGI – gnewstv.id

Menjelang peresmian Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin aksi gotong royong bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, Sabtu (17/01/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pasar Inpres adalah aset negara dan daerah yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan secara bebas.

Wali Kota menjelaskan bahwa pasar ini dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Wali Kota menekankan sistem distribusi kios akan dilakukan secara ketat dan adil guna menghindar perselisihan. ( Red ) 

RSUD KUMPULAN PANE KEDEPANKAN PELAYANAN HUMANIS, LURUSKAN MISKOMUNIKASI TERKAIT ISU PENOLAKAN PASIEN

0

TEBING TINGGI – gnewstv.id

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan penolakan pasien. Pihak rumah sakit menegaskan komitmennya untuk tidak pernah menolak pasien, terutama yang membutuhkan penanganan darurat (emergency).

Direktur RSUD Kumpulan Pane, Lili Marliana, menjelaskan bahwa peristiwa yang viral tersebut murni merupakan bentuk kesalahpahaman komunikasi (miskomunikasi) di lapangan.

Menurut Lili Marliana, insiden bermula saat petugas memberikan informasi mengenai kondisi kapasitas ruang perawatan yang sedang penuh. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap pasien mendapatkan fasilitas perawatan yang layak dan sesuai standar medis.

“Petugas kami menyampaikan bahwa ruang perawatan saat itu sedang penuh. Sebagai solusi medis yang bertanggung jawab, kami menyarankan agar pasien diobservasi sementara di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) atau jika pihak keluarga menghendaki kenyamanan lebih, dapat memilih rumah sakit rekanan lainnya,” ujar Direktur.

Diketahui, pasien bernama Ibu Suheli (66) warga Berohol, sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kumpulan Pane pada pekan lalu. Hal inilah yang membuat keluarga merasa nyaman dan bersikeras untuk kembali mendapatkan layanan di RS milik pemerintah kota tersebut.

Menunjukkan sikap rendah hati dan tanggung jawab moral, jajaran manajemen RSUD Kumpulan Pane tidak tinggal diam. Mereka langsung berinisiatif mengunjungi Ibu Suheli yang saat ini dirawat di RS Chevani untuk bersilaturahmi sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

“Kami secara langsung telah menemui keluarga pasien untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat kesalahpahaman informasi. Bagi kami, keselamatan dan kepuasan pasien adalah prioritas utama,” tegas manajemen.

RSUD Kumpulan Pane menyadari sepenuhnya bahwa di era digital, aspirasi masyarakat sangat cepat berkembang di media sosial. Pihak rumah sakit menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi internal untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi petugas di garda terdepan.

“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami. RSUD Kumpulan Pane berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan komunikasi antara tenaga medis dan masyarakat berjalan lebih efektif, demi pelayanan kesehatan Tebing Tinggi yang lebih baik,” pungkasnya. ( Red ) 

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy