Tebingtinggi-Gnewstv.id
Sebagai mana di beritakan Sebelumnya, di media Siber gnewstv.id pada senin kemarin, atas dugaan penggelembungan suara yang di kabarkan, telah terjadi di Komisi Pemilihan umum ( Kpu ) Kota Tebingtinggi dan yang disinyalir terjadi dari tingkat Tps di Kota Itu.

Hal itu di ungkapkan oleh, Pahala Sitorus Selaku Wakil Ketua Partai Perindo Sumut, yang juga mewakili sejumlah partai yang ikut melaporkan dugaan kasus Itu, di antaranya : Partai PDIP, Partai Nasdem dan beberapa partai lainya, pada Senin, 19/02/2023, pukul 10.55.Wib kemarin.

Di tambahkan Pahala sitorus, temuan atas dugaan penggelembungan suara itu, terjadi di beberapa sebagian besar, Tps yang ada di kota Tebingtinggi, di Sumatera Utara tersebut.
Adapun perbedaan suara yang terjadi , hampir di tiap-tiap Tps dari kecamatan, di antaranya : yang disinyalir terjadi di kecamatan Bajenis dan di Kecamatan padang hulu, Kota Tebingtinggi, bahkan selisih suara yang diduga di temukan antara 5, hingga sampai dengan 10 selisih suara.
hal itulah yang memicu Pihak (Pahala Sitorus) melaporkan hal dugaan temuan tersebut, ke Pihak Bawaslu di Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtingi Sumut, dan di terima Langsung oleh pihak petugas Satuan Pengamanan dan Petugas Bawaslu di tempat Itu Senin, 19/02/2024, pukul 12.37.Wib.
Atas Lapoaran Itu pada hari ini, Selasa 20 /02/2024, Ketua Kpu Kota Tebingtinggi, “Emil Sofyan membantah keras, atas semua tuduhan yang di tujukan ke Pihak mereka ( Kpu Kota Tebingtinggi-red ) dan pada hari ini, dirinya malah balik menuduh, Jika ada sejumlah oknum-oknum yang mencoba ingin memberi suap terhadap Pihak mereka ( Pihak kpu-red) untuk coba membeli suara, agar para oknum Itu nantinya dapat loloskan pada Kontestan Pemilihan Calon Legeslatif ( Caleg ) pada dekade tahun 2024 ini.
Emil juga mengatakan, jangalah kiranya Kami ( Pihak kpu ) malah seakan di ajarkan untuk melakukan perbuatan curang dan jahat dalam hal ini , hanya untuk di beri Suap ( Uang Pelicin ), demi untuk meloloskan oknum-oknum yang berkepentingan dalam kontestan pemilu ini.
Bahkan Emil Sofyan juga, malah mengancam Balik dan memperingatkan kepada para pihak, jika nantinya mereka terus saja ngotot dan bersikukuh, atas hal yang di tuduhkan terhadap pihaknya Itu, ( dugaan Penggelembungan suara-red ) , maka dirinya ( Emil Sofyan ), akan membuka semua data-data Percakapan dugaan percobaan suap, yang saat ini telah ada tersimpan di dalam memori telepon genggam miliknya. namun Emil enggan menjelaskan secara rinci siapakah para oknum-oknum yang di maksud Emil yang juga Ketua Kpu Tebingtinggi tersebut. demikian di katakan Emil kepada awak media sibergbewstv.id, pada hari ini , di sela-sela kegiatan acara Silaturahmi forkompinda dan tokoh masyarakat pasca pemilu 2024, di Aula lantai 4 Balai kota Tebingtinggi, Sumut pada selasa 20/02/2024, hari ini.
Pahala Sitorus, selaku Perwakilan dan Pihak pelapor, di kantor Bawaslu Kota Tebingtinggi, pada pernyataannya kepada awak media yang hadir di kantor Bawaslu Pada Senin, 19/02/2024 kemarin, ” atas Laporan adanya dugaan kuat, penyalah gunaan wewenang yang diduga di lakukan oleh Pihak Penyelenggara pemilu di Kota Tebingtinggi, Sumut Itu.
Akan terus mengawal, atas dugaan kasus Penggelembungan Suara Itu, sampai dengan para terduga pelaku tindak kejahatan Pemilu Itu nantinya dapat segera di seret sampai ke dalam Penjara. Dimana tujuanya, agar kedepan dapat terciptanya Pemilu yang lebih adil, jujur dan bermartabat. “Demikian ucapan yang di sampaikan Pahala Sitorus kepada sejumlah awak media di Kantor Bawaslu Itu.
Pahala Sitorus juga mengatakan sebelumnya, atas hal tersebut telah mengkomunikasikan dan mengkordinasikan, perihal dugaan kasus tersebut, ke pada Pihak Polres Tebingtinggi, melalui Bapak Wakapolres, kasad Intel dan personil lainya di Wilkum Polres Tebingtinggi Itu agar pihak Kepolisian nantinya terus dapat lebih menyikapi Perihal adanya dugaan kasus Penggelembungan Suara yang diduga telah terjadi dan disinyalir di Perbuat oleh Pihak Penyelenggara Pemilu tersebut.