Beranda DAERAH Sumut Kapolres Sergai Perintahkan Pemberantasan Perjudian Jelang Ramadhan 2025

Kapolres Sergai Perintahkan Pemberantasan Perjudian Jelang Ramadhan 2025

52
0

Sergai, Gnewstv.id

Menyambut bulan suci Ramadhan 2025, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon HR Sitepu, S.I.K., M.H., menginstruksikan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sergai. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian di berbagai daerah.

Pada Senin (24/2/2025), operasi pemberantasan dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perjudian, antara lain:

Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Dusun IV dan Dusun X Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin,Dusun III Pangkalan Budiman, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah,

Dusun II Desa Pon, Kecamatan Seibamban,Dusun XII Kebun Sayur, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban,Dusun II Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin

Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin memimpin pemeriksaan di Dusun IV dan Dusun X Desa Kota Pari. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Lokasi yang diduga sebelumnya menjadi tempat perjudian tembak ikan diketahui telah tutup sejak sebulan lalu.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H., bersama tim melakukan pengecekan di Dusun IV Desa Kota Galuh. Hasilnya, tidak ada indikasi perjudian, dan tempat tersebut diketahui telah tidak beroperasi selama sebulan terakhir.

Di wilayah hukum Polsek Firdaus, Wakapolsek Firdaus Iptu Imam Muliadi memberikan himbauan kepada masyarakat di warung dan kedai agar tidak melakukan perjudian, termasuk jenis leng dan togel. Pemeriksaan di Ruko M. Panjaitan juga tidak menemukan aktivitas perjudian.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., melakukan pengecekan di Dusun II Desa Pematang Terang. Dari keterangan masyarakat dan Kepala Desa, tempat perjudian tembak ikan di wilayah tersebut telah tutup sebulan lalu. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan.

Dari hasil operasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang masih berlangsung. Kapolres Sergai menegaskan bahwa upaya pemberantasan perjudian akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami akan terus melakukan pengecekan serta penindakan jika ditemukan aktivitas perjudian,” ujar Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari praktik perjudian yang meresahkan.(Ms.si)