Pematangsiantar, Gnewstv.id
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan rapat Timpora pengawasan orang asing di kabupaten Samosir.
Kegiatan ini mengambil Tema sinergitas dan Kolaborasi Timpora dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di kabupaten Samosir.
Kepala kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya menyampaikan melalui kasi Inteldakim Muhammad Hidayat Tanjung, kegiatan ini di hadiri langsung oleh unsur Forkompimda
Samosir sekaligus anggota Timpora .
Diharapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk bersama sama menyamakan persepsi terkait keberadaan orang asing khususnya di kabupaten Samosir, dan masing-masing instansi dapat menyampaikan permasalahan yang ada terkait keberadaan orang asing serta tidak Tumpang tindih dalam hal penegakan Hukum sesuai peraturan di instansi yang berlaku
Dan juga dalam rangka menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia .Demikian di sampaikan kepada awak media, (srt).









