Beranda DAERAH Sumut Judi Berkedok Undian Angka Marak di Kec. Sei Rampah, Pekerjanya 2 Orang...

Judi Berkedok Undian Angka Marak di Kec. Sei Rampah, Pekerjanya 2 Orang Perempuan

66
0

Teks photo: Kupon berhadiah jenis togel (toto gelap) dan buku mimpi (erek-erek)

Sei Rampah, Sergai. Gnewstv.id

Jenis kupon dengan tebak angka atau yang biasa disebut togel (toto gelap) yang menjadi penyakit masyarakat (pekat) marak nyatanya di Kecamatan Sei Rampah, Sergai atau tepatnya di Dusun II Kampung Keling. Hal ini disebutkan di media ini dengan terpantau nya kupon dan jenis buku mimpi (erek-erek) yang tergeletak di meja di salah satu warung milik Aci (70) warga Tionghoa.

Terlihat di atas meja dengan maraknya warga yang silih berganti memesan angka di kupon block kertas putih dan menyerahkan uang kepada 2 (dua) orang perempuan yang menjadi penulis angka pesanan dari warga, Kamis (20/6) pukul 11.00 Wib.

Seorang warga yang berada di sekitar lokasi yang tidak ingin disebutkan identitasnya (nama.red) yang juga seorang pelanggan saat diwawancara media ini,

“Kalau disini menulis kupon (togel) sudah lama bang dan ada becking nya dari oknum aparat juga,” jelas nya dengan meminta agar namanya tetap dirahasiakan.

Menurut informasi yang diterima media ini, jika orang yang menyuruh kedua perempuan tersebut menjadi pekerja bernama Hasan dan saat ditanya terkait Hasan warga mana, kedua perempuan tersebut secara bersamaan menjawab Hasan warga yang tidak jauh dari lokasi tempat mereka menulis kupon berhadiah tersebut.

“Hasan yang menyuruh kami kerja disini, dan kami hanya sebagai pekerja bang,” ujar mereka.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai, Iptu Maruli Sihombing saat dikonfirmasi dengan adanya aktifitas jenis judi kupon angka berhadiah di wilkum Polres Sergai, diruang kerjanya, Kamis (20/6) pukul 14.15 Wib.

“Segera kita tindak lanjuti, terimakasih atas informasinya,”

Informasi yang beredar ditengah masyarakat, jika bandar besar yang menjadi cukong (bos besar) jenis judi tebak angka (togel) ini seorang warga Lubuk Pakam Deli Serdang berinisial “Oppung” yang juga marak di Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Sei Bamban dan beberapa Kecamatan lainnya dengan omset perharinya ratusan juta rupiah tanpa tersentuh hukum. (Erick Yoma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini