Beranda DAERAH Sumut Info Buat Walikota dan Kasatpol PP Tebingtinggi, DiSinyalir Pembangunan Ruko Di Duga...

Info Buat Walikota dan Kasatpol PP Tebingtinggi, DiSinyalir Pembangunan Ruko Di Duga Tidak  Miliki IMB

65
0
oppo_34

Keterangan Gambar – Di Duga Bangunan ruko di kabarkan 2 pintu dua Lantai di Jl.kf tandean ,Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Banjenis , di Duga tidak di temukan Plank IMB dan Di Sinyalir Liar Kamis,06/ Maret/2025, pukul 07.42.Wib ,Tebing Tinggi,Sumatera – Utara.

TEBINGTINGGI – Gnewstv.id

Di Duga Pembangunan Rumah toko  ( ruko ) tidak  miliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB -red) berada di Jalan Kf.Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis ,Kota Tebingtinggi,Sumatera Utara.

Kegiatan Proyek Pembangunan ruko di duga saat ini di bangun dua pintu dan berlantai tiga Itu,  kini sedang gencar -gencarnya dalam proses pembangun dan dalam tahap Pengerjaannya.

Seorang Pekerja berinisial Hr, ketika di tanyai awak media, pada kamis 06/maret/2025, sekira pukul 07.42.Wib, membantah, dengan mengatakan, ” bahwa Plank IMB mereka sedang berada di rumah, entah rumah siapa yang di maksud tempat menyimpanan Plank IMB itu , ia juga tidak menjelaskan secara rinci kepada awak media yang menkonfirmasikanya perihal keberadaan Plank IMB mereka Itu, yang pasti di Lokasi saat saat di ambil gambar tidak di temukan adanya Plank IMB yang berdiri dan tepajang di Lokasi Pembangunan ruko tersebut.

Di minta Pihak terkait, khususnya Bapak Walikota  Terpilih yang Baru saja di lantik Tebingtinggi, Bapak Iman Irdian Saragih, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Ka.Satpol-PP)  Kota Tebingtinggi, untuk dapat segera melakukan tindakan tegas, agar Pemerintah tidak di rugikan , atas dugaan tidak di bayarkanya dugaan Pajak pendapatan IMB di Kota Itu, dan di sinyalir maraknya bangunan diduga liar di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara tersebut. ( tim -red).