Sarang Giting Sergai – Gnewstv.id
Perusahaan Bumn PTNusanatara,Kebun Sarang Giting di sinyalir telantarkan Sejumlah buah produktif dan kini telah menjadi gulma di duga areal afd V, milik Perusahaan Plat merah Itu, pada hari Sabtu, 15/juni/2024 , sekira pukul 15.15.Wib.
Ketika hal ini coba di konfirmasikan kepada Asisten Personalia Kebun ( Apk ) kebun sarang giting bernama Micha Vanesa, melalui pesan WhatsApp miliknya dan mengatakan, ‘ Siap terimakasih infonya pak, Kami coba telusuri.”, Ujar Apk dikatakanya pada Sabtu, 15/juni/2024, sekira pukul 16.29.Wib.
Padahal menurut Intruksi Kerja (Ik) dan Prosedur Kerja ( Pk ), Bumn PTP.Nusantara IV, hal itu diduga kuat sudahlah sangat menyalahi Peraturan dan Ketentuan yang berlaku dan dapat di Kenakan Sanksi berat ( Blaclist) atau pemecatan terhadap Karyawan Pimpinan ( Karpim ) dan Karyawan Pelaksana ( Karpel ) , yang di anggap yelah menelantarkan hasil Produktif dan merugikan para penanam saham di Perusaan Badan Usaha milik Negara (Bumn ) PTP Nusantara Itu.
Yang menjunjung tinggi dan Nilai Komidmenkan filosof-Core-Values – AKHLAK- ( Amanah-Kopeten-Harmonis- Loyal -Adaftif- Kolaboratif ), namun semua Itu sangat di sayangkan, ternyata faktanya temuan di lapangan, tidaklah sesuai dengan kenyataan yang ada, atau hanya terkesan sebuah slogan semata.
tim –gnewstv.id









