Beranda DAERAH Sumut Info Buat Bapak Dirut, Deser satu dan Menejer Kebun Gunung monako, Atas...

Info Buat Bapak Dirut, Deser satu dan Menejer Kebun Gunung monako, Atas Temuan Dugaan Semak Belukar di areal TM-TBM 2024

65
0

Ket  Gambar. di Duga Lokasi Areal Semak Belukar TBM dan TM, milik  Bumn PTPN IV-Regional.I, Exs-PTPN3, Afd. 2, Kebun Gunung Monako yang tidak ter urus sama sekali

Gunung monako Sergai- Gnewstv.id 

Di temukan Lokasi areal semak belukar di duga milik Perkebunan Bumn , PTPN IV, Exs PTPN.3 kebun Gunung monako Deser Serdang Satu ( I ) di Kecamatan Sipispis, Sergai, Sumatera Utara.

Kejadian ini, bermula ketika awak media tim gnewstv.id, mendapat informasi dari warga yang namanya tidak mau di sebut, pada senin 13/05/2024 , perihal adanya  temuan areal disinyalir milik Bumn Afd.2, Kebun Gunung monako, yang terlihat sudah menjadi semak belukar dan nyaris seperti hutan belantara.

Ketika hal ini coba di konfimasikan kepada Asisten Afd.2 bermaga Sijabat melalui Pesan WhatsApp milik Asisten Kebun, di nomor : 0823-5334-XXXX, pada Senin, 13/05/ 2024, sekira pukul 19.14 Wib, terkait areal di duga milik Kebun Gunung  monako Afd.2, yang terlihat sudah  menjadi semak belukar dan terkesan tidak terurus ,di lokasi TBM 2024. dengan menanyakan kepada Asisten Sijabat, “Konfirmasi Pak Asisten Jabat Di Indikasi Lokasi Afd.2 kebun Gunung monako bls…Benar ini Areal milik Afd 2 Pak asisten, areal Parjagalan ..?!!.”

Asisten Jabat pun, terkesan membantahnya dengan mengatakan, “Kurang paham pak, karena sepertinya bukan”.

Selanjutnya tim Redaksi media ini, kembali bertanya dan menyampaikan kepada Asisten Sijabat, ” Atau saya konfirmasikan saja dulu dgn  bg Nasution menejer Kebun Gunung monako…?..dan Bg Dhani Hasibuan Distrik Serdang 1 …?”.

Lalu Asisten Sijabat mengatakan ,” GK pala lah bang, lusa jumpa dlu kita, blm pernah jumpa kita kan?”.Demikian ujar sijabat kepada awak media ini.

Dan atas pemberitaan ini, di minta Kepada Bapak Dirut Bumn PTPN.IV-Reg-I, Distrik Serdang Satu (I), dan Menejer Kebun Gunung monako, agar secepatnya langsung terjun ke Lokasi dugaan temuan areal semak belukar itu, agar dapat memastikan kebenaran informasi areal yang tekesan tidak ter urus ini,sebab menurut Intruksi Kerja (IK) dan Prosedur Kerja ( PK ), PTPN,  “jika hal itu memang benar adanya, dipastikan adalah sudah sangat menyalahi Peraturan dan Ketentuan yang berlaku di Bumn milik Negara Itu, dan hal itupun, terkesan Sudah merupakan tindakan tidak Ber-AKHLAK-Amanah,Kompeten,Harmonis,Loyal,Adaftif, Kolaboratif, bisa jadi sudah dapat di Kenakan Sanksi berat ( Pemecatan) maupun Sanksi Pidana , akibat diduga telah menelantarkan ( Pembiyaran )Tanaman Menghasilkan ( TM ) dan Tanaman Belum Menghasilkan ( TBM ), serta  diduga kuat telah sangat sangat merugikan masa depan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut.

tim-gnewstv.id ( Bersambung…)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini