Beranda DAERAH Sumut Heboh Seratusan Meteran PDAM Titauli Pematang Siantar Hilang Di bobol Maling

Heboh Seratusan Meteran PDAM Titauli Pematang Siantar Hilang Di bobol Maling

60
0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Akhir akhir ini masyarakat Kota Pematangsiantar,  dihebohkan dengan pencurian meteran  air PDAM Tirta Uli Kota Pematangsiantar pada dekade satu tahun ini oleh  oknum okum pencuri yang selalu meresahkan khususnya para pelanggan PDAM Titauli. 

Akibat dari ulah para pencuri meteran air PDAM Tirta Uli tersebut, parah pelanggan  menjadi resah karena harus melaporkan ke pihak PDAM Titauli untuk menyambung kembali meteran air dan dibebankan membayar biaya sambungan sebesar Rp. 461 000 per pelanggan. 

Seperti pengakuan korban pencurian meteran air PDAM Titauli, Nurhayati (48) penduduk jalan sadum kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat .Dengan nada sedih dan air mata menceritakan atas kehilangan meteran airnya pada Senin (9/12) Minggu Lalu, mereka merasa kecewa karena rumah kontrakan beliau  minggu lalu, sekira subuh hilang dicuri oleh maling sebanyak tiga unit. 

Hal yang sama juga dialami oleh bapak Khairul Salam, ibu Desi Damanik, dan masyarakat yang lain juga turut kehilangan selama dua minggu berturut-turut, untuk itu kami meminta agar masyarakat sekitar jalan sadum pondok indah, untuk lebih meningkatkan keamanan hingga maling tersebut segera di tangkap, diproses hukum, dan dijatuhi hukuman yang seberat beratnya, ujar ibu Siti Halimah yang juga korban pencurian meteran air. 

Menurut sumber dari PDAM tirta uli M Nurdin menjelaskan kepada media selama dekade  bulan Oktober sebanyak 36 meteran air  milik masyarakat hilang,sedangkan bulan Nopember sebanyak 58 unit belum termasuk bulan Desember 2024  hilang dicuri maling, diperkirakan mencapai seratusan meteran air  milik pelanggan hilang ujar nurdin. 

Terkait maraknya pencurian meteran milik pelanggan PDAM Titauli tersebut , Dirut PDAM Titauli Pematang Siantar priode 2024-2029 Arianto ST. MM mengatakan, meminta para pelaku diminta dihukum seberat-beratnya, untuk menimbulkan epek jera kepada para pelaku, khususnya tersangka yang sudah ditangkap oleh pihak Polres Pematangsiantar dan dituntut setinggi tingginya oleh Jaksa Penuntut Umum.dan dihukum seberat-beratnya oleh Majelis Hakim. 

Diminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan menjaga meter air dirumah mereka masing-masing, ( srt ).