
MEDAN, gnewstv.id
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, SH., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah yang diselenggarakan bersama DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Acara dihadiri Tokoh masyarakat yang juga Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai Budi Irwansyah Nasution beserta jajaran pengurus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Denai Jumarik bersama pengurus, dan masyarakat warga Kelurahan Denai.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Dr. Hasan Basri, S.Pd., sehingga suasana berlangsung khidmat sebelum memasuki rangkaian acara sosialisasi.
Dalam sambutannya, Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Medan Denai, Budi Irwansyah Nasution, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada El Barino Shah di Kecamatan Medan Denai.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak El Barino Shah. Semoga sosialisasi yang disampaikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, El Barino Shah SH.MH menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2021 mengatur berbagai aspek ketertiban umum, di antaranya tertib jalan, tertib sungai, tertib kesehatan, tertib keamanan, tertib bangunan, hingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat secara umum.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan anak, terutama di usia sekolah.
“Sebagai orang tua, kita harus terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar mengetahui perkembangan anak. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan negatif, termasuk bergabung dengan geng motor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” tegas El Barino Shah.
Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, El Barino Shah juga mengajak jajaran Ketua ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai untuk menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Ia berharap para pengurus organisasi dapat membantu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga, seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan yang padam, saluran drainase yang bermasalah, maupun persoalan sosial lainnya agar dapat diteruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, El Barino Shah berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda Nomor 10 Tahun 2021 serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan demi terciptanya Kota Medan yang aman, tertib, dan kondusif.(Sur)





