Tebing Tinggi-Gnews tv
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Tebing Tinggi Sidak dan Datangi PT.Sri Pamela Medika Nusantara ( PT SPMN ) dijalan Sudirman Kota Tebing Tinggi terkait limbah B3 yang diduga Sengaja disimpan sudah sejak lama di areal Rumah Sakit milik Sri Pamela.
Kedatangan sejumlah Anggota DPRD itu dipimpin langsung Ketua Komisi III yakni Mhd Erwin Harahap SE, anggota Waris, Abdul Rahman, tak hanya Komisi III yang ikut, Ketua Komisi II Zainal Arifin Tambunan SE dan Husni Tamsil diterima Direktur Dr dr Beni satria M.Kes, SH MH diaula rapat Kantor PT SPMN. Kamis (29/12/2022) sekira pukul 10.00 wib

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr H. Hasbie Damanik, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Tenaga Kerja. Dalam pembahasan yang dipusatkan pada temuan limbah B3 tersebut pihak PT SPMN memparkan bahwa limbah B3 residu sudah sejak lama ada di Rumah sakit Sri Pamela.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Ketua Komisi III Erwin Harahap kepada sejumlah Pihak yang hadir,usai menijau lokasi limbah B3 mengatakan, dirinya dan angota dewan lainnya mendapat penjelasan melalui tayangan yang dibuat oleh pihak PT SPMN dari dan hingga sampai limbah ini mencuat kepublik.

kami bersama anggota yang lain mendengar penjelasan direktur dengan tampilan layar diruangan aula mereka, dari sejak kapan limbah itu ada di rumah sakit,” jelas Mhd Erwin saat ditelp via Whapsapp.
Lanjut erwin, tidak dipungkiri pertanyaan yang menjurus pun diberikan kepada Direktur PT SPMNBeni Satria , terkait limbah yang sudah sekian lama berada lokasi gudang di Rumah Sakit itu,Pengakuan dari Direktur yang disebutkan ketua Komisi III itu mengatakan dirinya mengakui kesalahan terkait limbah B3 milik Rumkit memang.
Tak hanya sampai diruangan rapat PT SPMN,Pihak tim dari DPRD Tebing Tinggi juga, meminta untuk melihat langsung lokasi tempat dimana limbah B3 yang Selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Tebing Tinggi itu,dan di lokasi” Erwin dan rombongan juga melihat drum yang berisikan limbah hasil pembakaran alat incenerator yang masih tersusun dibelakang gudang milik Rumah Sakit PT.SPMN tersebut.
Masih keterangan Ketua Komisi III Mhd Erwin Harahap SE, untuk kegiatan hari ini di PT SPMN dan Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi, nantinya kami akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD, untuk menyikapi dan mengambil langkah- langkah apa saja yang akan dilakukan untuk perusahaan bentukan PTP Nusantara III tersebut.
“ nanti…. setelah ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk mengambil langkah-langkah apa saja yang akan diambil, untuk menyikapi temuan kami tadi, dan selanjutnya kami juga akan memanggil kembali Pihak DLH terkait limbah B3 yang tadi sama sama kami lihat,” terang Ketua Komisi III Itu,
Sambung Erwin, tadi..,”Saat pertemuan hingga dilokasi rumah sakit sri pamela tebing tinggi, direktur mengakui ada kesalahan pihaknya dengan limbah ini, tetapi dirinya mengaku limbah B3 itu diluar kuasa dirinya, sebab limbah tersebut adalah milik PTPN III dan tangung jawab rumah sakit sri pamela Tebingtinggi .
Kepala Seksi Humas Rumah Sakit Sri Pamela Agus Muslim Ray, yang ikut mendamping rombongan Komisi II dan III ketika dikonfirmasi awak media ,menyebutkan terkait penemuan limbah oleh pihak kepolisian Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi hanya mengatakan bahwa pihak PT Sri Pamela Medika Nusantara katanya ,hanya mengklarifikasi pertanyaan – pertanyaan dari Pihak anggota Dewan.
Dan ketika ditanyakan Perihal pengakuan yang dilontarkan Direktur PT SPMN Dr dr Beni Satria kepada anggota Dewan saat berlangsung pertanyaan, bahwa dr. Beni mengaku ada kesalahan terkait limbah yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat di Kota Tebing Tinggi Itu, Kasi Humas Agus mengaku ,ia tidak mengetahuinya katanya mengakhiri.
Tim -Gnews tv








