Beranda DAERAH Sumut DIREKSI PTPN IV DI MINTA, PECAT  COPOT DAN PENJARAKAN  OKNUM OKNUN  PIMPINAN...

DIREKSI PTPN IV DI MINTA, PECAT  COPOT DAN PENJARAKAN  OKNUM OKNUN  PIMPINAN DI KEBUN WILAYAH MONAKO YANG TERKESAN KELAKUANYA MIRIP HAMA ULAT API, MENGGEROTI ASET PERUSHAAN  ALIAS DISINYALIR KORUPSI..!!!

75
0

Keterangan Gambar – Wajah Asisten Afd 3, Dedi Alamsyah Hasibuan,serta areal disinyalir diduga milik HGU PTP.Nusantara IV regional I ) Exs – PTPN.III ) Kebun Gunung monako yangbmiri hutan belantara dan kerusakan Das di Sipispis, Sergai, Sumatera Utara.

GUNUNG MONAKO – Gnewstv.id

Tampak semenanjung Daerah Aliran Sungai ( DAS)  terlihat Sudah rusak Parah, akibat di tanami komidite Pohon Kelapa Sawit di duga milik Perusahaan Nusantara Bumn PTPN.IV Regional I, Afd 3: Kebun Gunung monako, di areal  bantaran sungai Bahsumbu, di Desa Damak Urat, Desa Simalas, Desa Sibaro di kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara.

Peristiwa ini disinyalir terjadi sudah sejak lama sekali. bahkan, tidak kurang dari sejak ribuan tanaman Pohon Kelapa Sawit di tempat itu, di tanami oleh oknum – oknum managemen di  semenanjung areal bantaran Sungai bahsumbu yang tanaman itu diduga milik Perusahaan di wilayah itu, dan kuat diduga telah melanggar Ketentuan Undang – Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Kerusakan Lingkungan hidup ( HCV ) dan Nilai Konsevasi Tinggi ( NKT) dan Pelanggaran Ketentuan ISSPO dan RSPO.

Di perkirakan telah terjadi sejak puluhan tahun silam, sehingga mengakibatkan abrasi ( Longsor ) akibat sudah rusaknya  bataran sungai tersebut. Selain  di akibatkan banjir yang meluap dan dipastikan telah rusaknya jalur hijau ( hutan Das ) di Lokasi di bantaran  Sungai bahsumbu  tersebut akibat diduga ulah oknum – oknum Pejabat perusahaan.

Anehnya ,”terlihat pula, ada di areal hingga hektaran luasnya Lahan yang sudah di tanami Komodite Kelapa Sawit disinyalir masuk ke dalam  HGU PTPN Kebun Gunung monako Itu, malah sama sekali terlihat  tidak di rawat  dan kini telah menjadi hutan belantara apalagi tidak di panen dan dikutip hasil komuditenya, di pastikan telah melangar Intruksi Kerja ( IK) dan Prosedur Kerja ( PK) Bumn PTP.Nusantara serta di sinyalir sudah sejak bertahun-tahun lamanya. ( Alias diduga kuat biaya Perawatanya di  tilap dan di korupsikan -red).di areal  tanaman tahun 2000. hingga sampai tahun  2024 masih di telantarakan jadi hutan belantara.

Tampak terlihat jelas sama sekali tidak  di rawat dan tidak di sentuh sama sekali oleh Pihak managemen Kebun Guung monako Itu. bahkan di duga Negara dan  Perusahaan Nusantara Itu, sudah sangat – sangat dirugikan dan juga para penanam sahamnya , bisa jadi hingga lebih  miliaran rupiah nilainya.

Bahkan bukan sampai di situ saja. menurut Ketua Kelompok Masyarakat Pengelola  dan Pemantau DAS ( KMPPD ) Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Sergai, Sumatera Utara, Junaidi Harahap, menurutnya, “selain itu, kini  lenyapnya ribuan Keaneka ragaman hayati atau flora dan fauna yang sejak ratusan tahun silam, sudah menghuni areal bantaran sungai di tempat Itu, kini nyaris tidak terlihat lagi rupa dan wujudnya.( flora dan fauna musnah – red ) yang di akibatkan kerusakan semenajung Daerah Aliran Sungai ( DAS) di tempat Itu.

Lagi Junaidi Harahap, Pihaknya ( KMPPD -red ) juga telah melayangkan surat Klarifikasi Pertama mereka tentang DAS Kepada Pihak Manajer Kebun Gunung monako dan Bahkan Dirut ( SEVP ) regional I, di Sei sikambing Medan. agar pihaknya segera mendapatkan jawaban  atas balasan surat yang Pihaknya telah kirimkan ke Kantor Pusat Managemen Perkebunan milik Negara Itu, Perihal  kerusakan DAS tersebut akibat telah di tanaminya komuditi tanaman disinyalir kuat milik  Perusahaan tersebut.

Sebagaimana di terbitkan pada pemberitaan sebelumnya, afa pula di dapat tentang adanya dugaan  penyelewengan ( Penggelapan ) Tandan Buah Segar ( TBS ) dalam bentuk Bon PB-25 dari Perkebunan setempat ( Unit Kebun Gunung Monako-red ) dan struck timbang dari PKS  tertentu, yang terjadi  perbedaan jumlah angka timbang diduga kehilangan hingga satu ton per Unit Kendaraan truk pembawa TBS ke Lokasi Pihak PKS.

Di duga kuat adalah akibat tidak adanya tersedia selama ini tera timbang di kebun Unit, terkhusus di Kebun Unit PTPN.IV regional I, Kebun Gunung monako di Sumatera Utara Itu. sehingga di duga kuat, mengakibatkan celah para mafia ( Maling ) tandan buah segar ( TBS ) hilangkan dan diduga tilap keuntungan setiap harinya hingga belasan ton Buah kelapa sawit dan disinyalir telah  rugikan Pihak Perusahaan  miliaran rupiah lebih jumlahnya.

Salah seorang Sopir, yang juga bagian dari rekanan angkutan tandan buah segar ( TBS ) milik Kebun Gunung monako berinisial HR, 35 tahun yang hampir setiap harinya mengangkut dan  membawa  tandan buah segar ( TBS  ) kelapa sawit milik Kebun Gunung monako itu, mengatakan kepada tim redaksi gnewstv.id pada beberapa waktu lalu, di media siber ini, tepatnya 24/07/2024,lalu.

“Dirinya sangat merasa kecewa dan sangat di rugikan atas perlakuan Pihak manajemen perushaan, yang kami kini rasakan bang, coba abang bayangkan.. “Lama saya sudah menjadi sopir.. angkutan buah kelapa sawit milik Kebun Gunung Monako ini. Banyak yang kami bawa dari keberangkatan kebun Afd, bahkan sampai kami perkirakan 1 armada ( angkutan ) hingga belasan ton beratnya, dengan rata – rata TBS sebanyak 400  toros lebih buah kelapa sawit setiap per angkutan – truknya. dan rata – rata komedel beratnya 20 sampai 25 kg per TBS nya. namun sampai di salah satu PKS yang mereka tuju jadi  berkurang hingga 1 ton lebih selisihnya usai di timbang dari PKS itu,” Ujar HR mengucapkan dengan perasaan sedih dan kesal.

Bagaimana  kami tidak benar- benar di rugikan bang..?, padahal upah kami di hitung dari jumlah berat timbangan mengikuti timbangan akhir ( Strurtk timbang ) dari PKS tersebut.

Bahkan gaji ( upah), yang kami dapatkan, sangat tidak sesuai lagi dengan apa yang kami kerjakan. Satu harian kami bekerja setiap harinya, kami hanya dapat penghasilan Rp.25.000 sampai dengan 40 ribu rupiah saja. Bagaimana kami bisa mencukupi kebutuhan hidup anak dan  istri kami bang..!!.

Kami sangat mengeluhkan dan sangat menyesalkan, mengapa kami seakan tidak di pedulikan. Dan saya menduga peristiwa yang sudah cukup lama trrjadi ini, itu di lakukan oleh sindikat para mafia yang di duga selama ini ada di PKS dan di perkebunan milik Bumn tersebut.

Masak selisih berat kehilangannya bang,  hampir 1 ton setiap 1 kali angkutan dari perkiraan belasan ton tandan buah Segar ( TBS ). Dimana setiap harinya, sebanyak kurang lebih 10 armada angkutan mobil truk  coldisele yang di berangkatkan setiap harinya ke PKS.belum lagi antrian panjang yang kami alami dan kami rasakan setiap kali keberangkatanya ,sehingga banyak menyita dan menghabiskan waktu kami.

Saya berharap agar para pemangku kepentingan dan para pihak terkait khususnya Dirut PTPN lV Satuan  Pengawasan intern (  SPI ), pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan Pihak Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK RI ) untuk segera turun dan mengaudit, serta  memeriksa semua kejanggalan kejadian dan peristiwa yang sedang terjadi ini, agar tidak ada lagi derita yang kami rasakan sepertii ini, ” Ujar HR mengakhiri.

Menyikapi informasi ini, Tim redaksi gnewstv.id coba menanyakan dan mengkonfirmasikannya langsung kepada Asisten Afd 3 Dedi Alamsyah Hasibuan, demikianpun manager Kebun Gunung Monako bermarga Nasution, melalui pesan nomor WhatsApp milik Manajer di nomor 0812-6430-xxxx, pada Jum’at 02 Agustus 2024, sekira pukul 07.29.Wib silam, namun, ” WhatsApp milik Pak Manager Bermarga Nasutiin Itu tidak berbalas sama sekali.

Di minta kiranya, agar informasi dan Peristiwa ini dapat menjadi perhatian serius semua Pihak, Khususnya Bapak Menteri  Bumn “Erick Thohir, ” , Dirut  PTPN .IV regional I Sumut, Seperangkat Pemeriksa Intern ( SPI ) , Kejaksaan ,Kepolisian dan Komisi PemberanyadannKorupsi ( KPK.RI) dan dapat menangkap serta menindak tegas para pelakunya. ” agar tidak ada lagi di temukan dugaan sindikat Para mafia yang selama ini disinyalir telah  bermain – main dengan hukum dan diduga yang di sinyalir banyak merugikan rekanan Perusaaan serta Penyelewengan Uang Negara  ( Dugaan Korupsi – red ) dan menyalahi Ketentuan IK danPK di Perusahan Badan Usaha  milik Negara Itu.

tim – gnewstv.id