Beranda DAERAH Sumut Diduga terjadi suap,Pihak  Pemko tak bernyali robohkan bangunan liar di atas tanah ...

Diduga terjadi suap,Pihak  Pemko tak bernyali robohkan bangunan liar di atas tanah  milik Pemerintah.

60
0

Tebingtinggi-Gnewstv

Di duga terjadi suap, hingga hari Senin 24/10/22 Pihak dari Pemerintah dan dinas terkait di Kota Tebingtinggi Sumatera Utara terkesan tak bernyali tak berani untuk merobohkan bangunan liar di atas tanah yang di klaim milik Pemerintah Kota tersebut.

Nampaknya saat ini, Pemerintah terkesan  sudah mulai loyo, takut dan ketar- ketir  untuk  mengahadapi  sejumlah oknum Pengusaha nakal yang terkesan telah  menyerobot dan menguasai diduga tanah milik Pemko dan  mendirikan pula bangunan di atasnya ,yang saat ini disinyalir terkesan bagai mirip dengan para  mafia tanah.

Ketika tim media Siber ini coba mengkonfirmasikannya kepada sejumlah pihak terkait ,Perihal Persoaalan ini, malah terkesan banyak yang buang badan dan saling lempar keterangan atas perihal peristiwa tersebut. (Bangunan liar  berdiri  di atas tanah milik Pemko) Itu.

bahkan seperti yang di klaim dan di yakini  oleh Ibu Kepling lingkungan satu,Kelurahan badak bejuang,Kecamatan Tebingtinggi Kota , bernama Halimah Tusakdiah pada beberapa waktu yang  lalu ,membenarkan kepada awak media Siber ini,memang benar ujarnya,”telah  berdiri sebuah bangunan Pintu besi milik Pengusaha UD .harum manis roti kacang  di lingkungannya berada, di atas tanah milik pemko dan saat ini digunakan alasan untuk menghindari para Pelaku pencurian yang sering terjadi katanya di tempat itu,menyambung ucapan dari pihak pengusaha UD harum manis  roti kacang ,walaupun di aminya sendiri (Kepling-red)Lokasi bangunan  itu adalah masih  tanah  milik pemko Tebingtinggi Sumut.

Gambar.yang di kabarkan juga merupakan Dugan gang kebakaran tanah milik Pemko Tebingtinggi Sumut

Sebagai mana di beritakan sebelumnya oleh media Siber ini ,Perihal adanya dugaan tanah milik pemko yang juga merupakan lokasi gang kebakaran dan di indikasi telah di serobot dan dikuasai oleh Oknum Pengusaha yang ada di Kota Tebingtinggi di lingkungan dimaksud, atas informasi yang ada dan telah beredar sentral selama ini di kota itu,dan kini tak satupun Instansi yang terkait di Kota itu,yang berani dan terkesan punya nyali untuk merobohkan dan menghancurkan bangunan-bangunan yang  telah berdiri di atasnya,dan dikabarkan sudah sejak lama pula hingga saat ini masih berdiri tegap dan kokoh di tempat itu .

Bahkan hal ini akhirnya menimbulkan banyak  pertanyaan  kalangan warga di kota itu ,Sehingga akhirnya  menyasar Kepada  Perihal tentang adanya  dugaan suap yang mungkin saja telah di terima dan di dapat  oleh sejumlah oknum nakal di Kota tersebut,sehingga terkesan merekapun tak sanggup lagi dan tak bernyali untuk merobohkan bangunan-bangunan yang saat ini telah  berdiri kokoh di atasnya yang di kabarkan masih  tanah milik Pemko,seperti yang di katakan dan dinklaim Halimah tusakdiah Ibu Kepling Lingkungan satu Kota Itu.

Sebelumnya atas hal ini,sempat di konfirmasikan kepada Kasadpol PP Kota Tebingtinggi Bapak Yp.Hutapea  melalu WhatsApp milik Pak Yp pada 18/10/22 pukul 15.11 .Wib yang lalu,perihal adanya dugaan  bangunan yang berdiri di atas parit pemko tersebut,namun Kasad Pol  Yp .Hutapea mengatakan kepada awak media Siber ini,cobalah di konfirmasikan kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD)  kota Tebingtinggi ,karena menurut Yp.hutapea merekalah yang lebih tau persoalannya tutupnya.

Menyikapi hal ini ,di minta kembali Kepada Pihak Pemerintah Kota Tebingtinggi Khususnya (Pj. Walikota ) dan Seluruh Instansi dan Institusi terkait di wilayah itu,

Untuk kiranya segera  bertindak tegas perihal informasi atas peristiwa dugaan Penyerobotan tanah milik Pemko tersebut,seperti yang di katakan dan di Klaim langsung oleh Ibu Halimah Tuksakdiah, Selaku Kepalang Lingkungan satu ,Kelurahan badak bejuang ,Kecamatan Tebingtinggi Kota ,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara  tersebut.

Agar ibu Kepling di lingkungan satu itupun,malah tak terkesan Berjuang sendirian untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan di  tanah yang Halimah klaim ,masih milik negara tersebut seperti yang di ungkapkannya  kepada Pihak media Siber Gnewstv.id ,pada beberapa waktu yang lalu di Lokasi  bangunan di duga liar  itu,ketika di mintai keteranganyaoleh awak media Siber ini.

Dimana tujuan utamanya adalah , demi tegaknya sebuah  Keadilan serta Kebenaran , dan juga Peraturan,Serta  Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini, agar tidak  malah  ada ,terkesan kuat  pula perihal tentang adanya  dugaan para pelaku mafia tanah yang mungkin saja,sudah sejak lama terindikasi  berkeliaran di Kota itu,dan diduga telah berhasil menjinakkan atau memberi upeti dan memberi Suap (Setoran) para oknum-oknum  nakal yang ada di Kota Tebingtinggi tersebut.

Tim-Gnewstv.