Tebingtinggi-Gnewstv
Di duga terjadi suap, hingga hari Senin 24/10/22 Pihak dari Pemerintah dan dinas terkait di Kota Tebingtinggi Sumatera Utara terkesan tak bernyali tak berani untuk merobohkan bangunan liar di atas tanah yang di klaim milik Pemerintah Kota tersebut.
Nampaknya saat ini, Pemerintah terkesan sudah mulai loyo, takut dan ketar- ketir untuk mengahadapi sejumlah oknum Pengusaha nakal yang terkesan telah menyerobot dan menguasai diduga tanah milik Pemko dan mendirikan pula bangunan di atasnya ,yang saat ini disinyalir terkesan bagai mirip dengan para mafia tanah.

Ketika tim media Siber ini coba mengkonfirmasikannya kepada sejumlah pihak terkait ,Perihal Persoaalan ini, malah terkesan banyak yang buang badan dan saling lempar keterangan atas perihal peristiwa tersebut. (Bangunan liar berdiri di atas tanah milik Pemko) Itu.
bahkan seperti yang di klaim dan di yakini oleh Ibu Kepling lingkungan satu,Kelurahan badak bejuang,Kecamatan Tebingtinggi Kota , bernama Halimah Tusakdiah pada beberapa waktu yang lalu ,membenarkan kepada awak media Siber ini,memang benar ujarnya,”telah berdiri sebuah bangunan Pintu besi milik Pengusaha UD .harum manis roti kacang di lingkungannya berada, di atas tanah milik pemko dan saat ini digunakan alasan untuk menghindari para Pelaku pencurian yang sering terjadi katanya di tempat itu,menyambung ucapan dari pihak pengusaha UD harum manis roti kacang ,walaupun di aminya sendiri (Kepling-red)Lokasi bangunan itu adalah masih tanah milik pemko Tebingtinggi Sumut.

Sebagai mana di beritakan sebelumnya oleh media Siber ini ,Perihal adanya dugaan tanah milik pemko yang juga merupakan lokasi gang kebakaran dan di indikasi telah di serobot dan dikuasai oleh Oknum Pengusaha yang ada di Kota Tebingtinggi di lingkungan dimaksud, atas informasi yang ada dan telah beredar sentral selama ini di kota itu,dan kini tak satupun Instansi yang terkait di Kota itu,yang berani dan terkesan punya nyali untuk merobohkan dan menghancurkan bangunan-bangunan yang telah berdiri di atasnya,dan dikabarkan sudah sejak lama pula hingga saat ini masih berdiri tegap dan kokoh di tempat itu .
Bahkan hal ini akhirnya menimbulkan banyak pertanyaan kalangan warga di kota itu ,Sehingga akhirnya menyasar Kepada Perihal tentang adanya dugaan suap yang mungkin saja telah di terima dan di dapat oleh sejumlah oknum nakal di Kota tersebut,sehingga terkesan merekapun tak sanggup lagi dan tak bernyali untuk merobohkan bangunan-bangunan yang saat ini telah berdiri kokoh di atasnya yang di kabarkan masih tanah milik Pemko,seperti yang di katakan dan dinklaim Halimah tusakdiah Ibu Kepling Lingkungan satu Kota Itu.

Sebelumnya atas hal ini,sempat di konfirmasikan kepada Kasadpol PP Kota Tebingtinggi Bapak Yp.Hutapea melalu WhatsApp milik Pak Yp pada 18/10/22 pukul 15.11 .Wib yang lalu,perihal adanya dugaan bangunan yang berdiri di atas parit pemko tersebut,namun Kasad Pol Yp .Hutapea mengatakan kepada awak media Siber ini,cobalah di konfirmasikan kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) kota Tebingtinggi ,karena menurut Yp.hutapea merekalah yang lebih tau persoalannya tutupnya.
Menyikapi hal ini ,di minta kembali Kepada Pihak Pemerintah Kota Tebingtinggi Khususnya (Pj. Walikota ) dan Seluruh Instansi dan Institusi terkait di wilayah itu,
Untuk kiranya segera bertindak tegas perihal informasi atas peristiwa dugaan Penyerobotan tanah milik Pemko tersebut,seperti yang di katakan dan di Klaim langsung oleh Ibu Halimah Tuksakdiah, Selaku Kepalang Lingkungan satu ,Kelurahan badak bejuang ,Kecamatan Tebingtinggi Kota ,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara tersebut.
Agar ibu Kepling di lingkungan satu itupun,malah tak terkesan Berjuang sendirian untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan di tanah yang Halimah klaim ,masih milik negara tersebut seperti yang di ungkapkannya kepada Pihak media Siber Gnewstv.id ,pada beberapa waktu yang lalu di Lokasi bangunan di duga liar itu,ketika di mintai keteranganyaoleh awak media Siber ini.
Dimana tujuan utamanya adalah , demi tegaknya sebuah Keadilan serta Kebenaran , dan juga Peraturan,Serta Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini, agar tidak malah ada ,terkesan kuat pula perihal tentang adanya dugaan para pelaku mafia tanah yang mungkin saja,sudah sejak lama terindikasi berkeliaran di Kota itu,dan diduga telah berhasil menjinakkan atau memberi upeti dan memberi Suap (Setoran) para oknum-oknum nakal yang ada di Kota Tebingtinggi tersebut.
Tim-Gnewstv.








