Bengkalis/Rupat – Gnewstv.id
Kuat dugaan pencairan Dana Publikasi Anggaran BERMASA, yang dicairkan desa di Kecamatan Rupat Utara dan Rupat menyalahi aturan.
Pencairan dana publikasi ini dilakukan kepada sejumlah Wartawan dari Duri, dapat bekingan dari Oknum Kasi PMD di 2 Kecamatan ini.
Bahkan transaksi dilakukan juga dilakukan di Warung Nasi.
Dari keterangan sejumlah wartawan yang bertugas di Rupat, serta keterangan pihak Desa, sejumlah Desa telah mengucurkan Anggaran Publikasi Bermasa sebesar 5 juta /Desa.
Bahkan diduga ada pencairan dilakukan tanpa melengkapi bukti untuk kelengkapan pertanggungjawaban.
“Ini kan hal yang aneh, anggaran dari pemerintah dan diberikan begitu saja, hal ini seharusnya tidak terjadi, bila tidak ada paksaan atau bentuk tekanan,”ungkap salah seorang wartawan yang bernaung di Forwa Rupat.
Seorang wartawan Rupat yang tidak mau di sebut nama nya mengatakan, kami sebagai wartawan yang bertugas diwilayah ini, sangat kesal ulah oknum PMD di 2 Kecamatan,
“seharusnya oknum kasi PMD tersebut menghargai kami , kami setiap harinya bertugas di dua kecamatan yang ada di rupat, Dan juga kami memiliki wadah(Forum Wartawan Rupat),”terangnya kesal.
Lanjut wartawan atas nama Forwa Rupat ini, mengatakan, jauh sebelumnya kami sering bertanya ke pada pihak desa,masalah dana bermasa dan sebagian perangkat desa.
Mereka kerab berkata, belum ada arahan dan bagaimana tata cara pelaksanaannya,
“kalau udah dianggarkan nanti kita kasi kabar dan kita duduk bersama untuk bicarakan juknis cara kerja nya ke pihak desa,”sebutnya, mengulang bahasa yang didengar dari pihak desa.
Tetapi anehnya, Kasi PMD secara langsung menghubungi pihak desa, agar pihak desa mencairkan anggaran 5 Juta/Desa dan diserahkan kepada sejumlah Wartawan Duri yang mengaku mengantongi SK publikasi se- Kabupaten Bengkalis.
Dan untuk Rupat utara ada 5 desa yang sudah di cairkan oleh oknum kasi PMD, dan begitu juga di kecamatan Rupat ada 2 desa yang udah di cairkan oleh oknum kasi PMD Kecamatan.
Dan pihak kades berkata” Dana BERMASA itu, kita belum ada di anggarkan tapi pihak kasi PMD meminta kepada kepala desa untuk di dulukan untuk oknum wartawan duri, karena mereka jauh dari Duri.
Dan diduga akibat tekanan dari PMD di 2 Kecamatan, pihak Desa dengan terpaksa mengikuti arahan dan mencairkan anggaran bahkan diduga tanpa melakukan transaksi sesuai ketentuan.
Ketua Forum Wartawan Rupat, sangat kesal melihat kelakuan kedua oknum kasi pmd di dua kecamatan.yang telah menyalah gunakan juknis terkait anggaran publikasi program BERMASA yang dikucurkan Bupati Bengkalis.
Dana bermasa yang bersumber dari angaran APBD, diduga telah dilakukan oknum Kecamatan dengan menyalahi aturan dan paling miris tidak menghargai sama sekali keberadaan Wartawan yang bertugas di 2 Kecamatan ini.
Sebagai informasi dari
Sekdes Sukadamai mengatakan, kepada kami, tepatnya pada tanggal 20 Agustus ada kunjungan kerja kecamatan Rupat Utara ke desa Titiakar.
Saat itu Kasi PMD Rupat Utara memerintahkan Kepala Desa untuk menyerahkan uang sebesar 5 juta, dan penyerahannya dilakukan di Warung Nasi Iwan.

Dan sekdes juga mengatakan, bahwa beliau melihat langsung pihak PMD secara sembunyi sembunyi menyerahkan uang itu ke pihak oknum wartawan Duri.
Hal yang sama juga dirasakan Kepala Desa Pangkalan Nyirih dan Kades Kebumen mengatakan, dirinya ditemui sejumlah wartawan Duri dan menerima perintah dari Kasi PMD agar mengucurkan Anggaran 5 juta kepada Wartwan tersebut, dan hal ini dilakukan penyerahan uang tersebut.
Kami dari pihak Forum Wartawan Rupat,
menanyakan hal aneh tersebut dan dasar penyerahan uang di Warung Nasi.
Kami juga bertanya tentang kewenangan Kasi PMD dalam menekan pemerintah Desa, apakah ini arahan dari Camat atau dari Bupati Bengkalis?
Kami dari Forwa Rupat meminta penjelasan kepada Camat dan Kasi PMD, terkait aturan yang telah di Perbup kan tersebut.
“Dan bila hal ini ada kejanggalan atau pelanggaran, kami dari Forwa Rupat mendorong Inspektorat
tim gnewstv








