Beranda DAERAH Sumut Diduga Lakukan Tindak Pidana Kejahatan ITE, Rudianto Purba Laporkan Akun Facebook Muslim...

Diduga Lakukan Tindak Pidana Kejahatan ITE, Rudianto Purba Laporkan Akun Facebook Muslim Istiqomah V Ke Polda Sumut

98
0

Medan,  gnewstv.id

Diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), Rudianto Purba  Warga Jalan Sektor 4, Bajenis, Kota Tebing Tinggi selaku petani atau pekebun yang juga berprofesi sebagai Pemimpin Redaksi gnewstv.id di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melaporkan akun Facebook milik Muslim Istiqomah V ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolsiain Daerah (Polda) Sumatera Utara di Medan, Jum’at (24/1/2025) Sore sekira pukul 15.40 wib.

Rudianto Purba Bersama tim Kuasa Hukumnya Davidson Raja Guguk SH,MH and fathner, langsung diterima pihak SPKT dan laporannya juga diterima serta dituangkan lewat Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor : STTLP/B/102/I/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan laporan terhadap akun Facebook Muslim Istiqomah V ini, pihak SPKT kepolisian Polda Sumatera Utara mencatat bahwa Akun Facebook Muslim Istiqomah V diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan In formasi dan Transaksi Elektronik sesuai UU No.1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 A yang terjadi di Jln.Lingkungan /Sektor 4,RT-/RW, Titik Koordinat, Bandar Sakti , Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dari laporan Rudianto Purba tersebut diketahui pada Tanggal 23 Januari 2025, dimana terlapor atas nama Akun Facebook Muslim Istiqomah V pada pukul 14.00 saksi memberitahukan kepada Pelapor bahwa terlapor Akun Facebook Muslim Istiqomah V telah membuat postingan melawan Fitnah dan adu domba  Umat Islam  yang dilakukan seorang Non Muslim.

Yang mana isi dari Video di Akun Facebook Muslim Istiqomah V berdurasi 7 menitan lebih ini menyatakan Statementnya dan ditujukan kepada Rudi Purba dengan audio visual sebagai berikut : “Kepada Saudara Rudi Purba jangan buat masalah  dan apalagi fitnah  dan adu domba !!! dan kepada aparat dan pihak terkait yang sampai salah bertindak…dan kepada ummat ummat islam, saudara-saudara dkk agar tahan diri dan sabar. Dan jangan terpancing dulu, kita lihat perkembangan …Wait and See.

Bahkan dalam video yang diunggah terlapor itu, ada juga menyatakan bahwa pelapor Rudi Purba harus membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada Wahab, dan jika Rudi dan pihak Hukum tidak bisa bersikap adil maka pihaknya akan melaporkan Rudi ke Pihak Berwajib.

Dengan isi dari Audio Visual dari Akun Facebook Muslim Istiqomah V ini, Pelapor Rudianto Purba merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa tidak senang dan merasa diintimidasi dan atas siaran melalui Akun Facebook Muslim Istiqomah V ini, Pelapor datang ke SPKT Polda Sumut agar terlapor dapat diperoses sesuai Hukum yang berlaku.

Dan surat STPL tersebut dibuat dengan sebenarnya dan ditanda tangani oleh Pelapor Rudianto Purba dan Kepala SPKT atas nama Kapolda Sumatera Utara  AKBP Gultom Rosmaida Feriana,S.H,M.H dengan NRP.71020324.

Usai membuat laporan di SPKT, Rudianto Purba yang juga seorang Pimpinan Redaksi gnewstv.id kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan upaya fitnah dan adu domba kepada Umat Muslim.

Permasalahan saya terhadap Bapak Wahab yang berdagang Santan Kelapa Parut di samping rumah saya (tetangga-red) saya itu sudah pernah saya laporkan kepada pihak Satpol PP-Tebing Tinggi dan sudah dibuat surat perjanjian tertulis bahwa Usaha Wahab yang menimbulkan kebisingan dengan mesin parut kelapanya harus digeser kedalam rumah agar tidak menimbulkan kebisingan, namun nyatanya Wahab melanggar hal itu.

Dan saya selaku tetangga merasa resah dan keberatan dengan kebisingan tersebut, dimana usahanya si Wahab ini dimulai sejak dini hari atau pukul 02.00 pagi hingga siang hari, bahkan saya sering menyampaikan kepadanya untuk menghargai azan subuh yang sedang berkumandang.

“Apakah pernyataan saya itu merupakan fitnah dan adu domba, saya rasa kita yang hidup di negara yang berazaskan Pancasila ini tidak salah kalau saya mengingatkan si Wahab yang mana saat azan berkumandang mesin parutnya masih terus berproduksi, inikan Namanya toleransi umat beragama. Saya memang Non Muslim tapi keluarga saya ada juga yang muslim, Jadi kalau kita sebagai Umat Manusia semua diajarkan untuk mengingatkan atau menyampaikan sesuatu hal yang baik-baik,” Ujar Rudi.

“Ini tidak, saya sampaikan untuk berhenti, malah saya dikata-katai gila…gila oleh istri si Wahab bahkan mertuanya coba menakut-nakuti saya dengan membacokkan parangnya di landasan untuk membelah kelapa, padahal kelapanya tidak ada dibelah, dan si Wahab juga melakukan penganiayaan dengan mendorong dan mencekik saya, inikan criminal Namanya, tetangga yang tidak terima diberi masukkan untuk kebaikan,” kata Rudi dan kasus penganiyaan ini juga,  sudah saya Laporkan di SPKT Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara befasarakan Laporan Polisi nomor : LP/B/554/XII/2024/SPKT/ Polres TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 30/Desember/2024,pukul 06.35.Wib.bertempat di kantor Kepolisian tersebut di atas,pada hari Senin.

Malah ini ada dugaan Wahab lah yang sengaja  membenturkan saya dengan Ormas Islam dengan meminta perlindungan Ormas Islam dengan penyampaian yang kurang tepat dan menyudutkan saya. 

“Didalam rekaman video saya, saya tidak ada menyatakan bahwa Masjid disekitar usaha Wahab merasa terganggu, di dalam video itu hanya menyampaikan kepada Wahab bahwa hargai la Azan Subuh , malah Wahab sendiri dengan nada tidak senang menyuruh anggotanya untuk berhenti, sedang azan, sebab selama ini yang saya dengar setiap azan berkumandang Usahanya si Wahab ini terus berlanjut,” tegas Rudi (Tim)