TEBINGTINGGI – Gnewstv.id
SPBU Simpang Rambung Kota Tebing Tinggi di Sumatera Utara, di sinyalir mengabaikan percikan api yang membakar sebuah sepeda motor MIO BK 3456 yang dikenderai Apriando Simanjuntak. Petugas Kru SPBU yang dimintai tolong oleh Apriando agar menyemprotkan gas dari alat pemadam ( racun Api – red),
malah menyuruh Apriando agar segera mengeluarkan sepeda motor itu keluar dari areal SPBU sembari meminta agar Apriando membayar Rp.600 ribu agar disemprotkan gas dari alat pemadam kepada Kru SPBU yang tidak diketahui namanya itu, pada Sabtu (28/9/2024),yang berhasil di himpun awak media.
Apriando buru-buru mengeluarkan sepeda motor yang saat itu percikan api masih kecil di sepeda motor keluar dari areal SPBU Nomor 14206183 itu setelah memarkirkannya mencoba menyiram api yang mulai membesar dengan pasir maupun air untuk mencegah sepeda motor habis dilalap api. Namun api terus menyala menghanguskan sepeda motor, Apriando, istri dan anaknya pun hanya dapat menyaksikannya saja motor miliknya hangus terbakar. demikian juga orang-orang di sekitar tak ada yang dapat menghalangi api menghabiskan kenderaan yang seyogianya dipakai Apriando pergi untuk mengunjungi keluarganya ( Apriando -red ) ke Dolok Masihul.
Apriando dan istrinya Evi Rosdiana Boru Purba yang tinggal di Perumnas Bagelen lk.2 Jalan Meranti, Bagelen, Kota Tebing Tinggi. menyesalkan sikap petugas dan Kru SPBU 14206183 Simpang Rambung ,yang mengabaikan kebakaran dan tidak memberikan pertolongan dengan mau menyemprotkan racun api milik Spbu, hingga akhirnya merugikan konsumen akibat kebakaran sepeda motor milik suaminya itu. “Saya mengisi bahan bakar di SPBU Simpang Rambung Nomor 14206183. Ketika mau berangkat saya mengengkol sepeda motor saya terpercik api dari mesin. Malah saya disuruh menjauh dan dimintai pula uang Rp 600 ribu agar, alat pemadam ( racun Api ) di SPBU itu bisa disemprotkan.”
Apriando dan istrinya membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi menuntut Pengusaha SPBU 14206183 yang mengabaikan kebakaran dan tidak memberikan pertolongan. Bahkan membiarkan Apriando menghadapi bahaya sendirian dengan menyuruh Apriando mendorong sepeda motornya keluar dari Areal SPBU Rambung Kota T.Tinggi di Sumatera Utara itu.
Kepada wartawan, Apriando mengatakan, ” seharusnya penanggungjawab SPBU memiliki empati dan memberikan pertolongan darurat segera terhadap konsumen yang mengalami kejadian kebakaran. Sejauh ini ia tidak mengetahui apakan SPBU Rambung memiliki petugas siaga. Ia juga tidak tahu mengapa kru atau petugas, malah meminta uang Rp 600 ribu untuk memfungsikan tabung alat pemadam kebakaran. “Saya tak punya uang sebanyak itu, jadi waktu disuruhnya dalam keadaan panik saya hanya minta tolong tolong”, ujar Apriando. Seusai membuat laporan, Apriando mengangkut kerangka sepeda motornya dengan menggunakan becak. Menurutnya ia membawa pulang kerangka sepeda motornya atas usul polisi yang menerima laporannya.
Sejauh ini Pihak Pengusaha SPBU Rambung Nomor 14206183, tidak bersedia memberikan keterangan atas kejadian tersebut. Semua kru yang ditemui wartawan menggeleng kepala mengatakan tidak tahu bahkan saat ditanya siapa penanggung jawab para kru hanya menghindar danntak mau peduli atas derita yang menimpa konsumnya Itu. ( tim – gnewstv.id )