
Silau Kahean – Gnewstv.id
Aneh bin Ajaib memang terkesan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di Daerah yang diduga sudah terjadi di Nagori Bah Sarimah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalaungun, Propinsi Sumatera Utara.

Dua periode sudah di kabarkan Pangulu ( Kades ) , di tempat ini berinisial SK , menjadi orang nomor satu memimpin Sebagai Pangulu ( Kades) , namun banyak sekali di temukan sejumlah kegitan Proyek rabat beton yang sudah rusak parah dan terlihat pada kupak – kapik di Wilayah tanggung Jawabanya Itu.

Di disinyalir itu terjadi akibat diduga adanya tindak pidana korupsi, sesuai dengan Undang Undang tipikor nomor 31 tahun 1999, sebagai mana di ubah dengan nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pindana korupsi atau hilangnya uang rakyat yang bisa jadi kuat diduga telah memperkaya diri dan Kelompoknya.

Saat Wartawan media Siber gnewstv.id bermarga Panjaitan coba mengkonfirmasikan perihal proyek yang terlihat sudah pada kupak – kapik di Desanya Itu, pada 04 februari 2025 silam , sekira pukul 08.00.Wib , kades malah mencoba membukam wartawan media siber gnewstv.id dengan memberikan suguhaan uang sebesar Rp.150.000, ( Seratus lima puluh ribu rupiah), yang akhirnya di tolak awak media ini, serta mengembalikan uang dugaan suap tersebut, kepada Oknum Pangulu ( Kepala Desa ) berinisial SK Itu.padahal peristiwa Itu Pernah sempat Virall, dimana menteri Desa sempat menuduh wartawanlah yang memeras para kades ( Kepala Desa ), ternyata buktinya di tenpat ini, Oknum Pangulu Nagiri ( Oknum Kepala Desa ) berinisial SK inilah ternyata yang coba membukam kemerdekaan Pers dan menyuap ( menyogok ) wartawan sebesar Rp.150 000, yang berakhir di Tolak oleh oknum Wartawan media Siber ini.( Uang di kembalikan -red).
Dari satu miliyar lebih kurang, Per tahun Dana Desa ( DD ) yang di gelontorkan Pemerintah pusat melalui kementerian Desa ke Kas Nagori ( Desa ), selama dua periode Pangulu Desa Bah Sarimah.di perkirakan dan disinyalir Pangulu ( Kades ) mengelola uang DD sebesar -+ 12 miliyar atas Dana Desa itu, apakah di duga Negara tidak kehilangan uang milik rakyat sebesar 40% ??,
Ketika Redaksi gnewstv.id coba mengkonfirmasikan perihal Indikasi penyuapan yang coba di lakukan oknum Pangulu Nagori (Oknum kades ) bah sarimah berinisial SK di kabupayen Simalungun ini terhadap anggota wartawan media Siber gnewstv.id ini, pada Jum’at ,14 februari 2025 silam , sekira pukul 14.07.Wib ,melalui WhatsApp di nomor. 0823 – 6247-98XX ,namun sayangnya WhatsApp milik Pangulu Nagori ( kades ) Bah Sarimah berinsial SK, tidak berbalas sama sekali.
Di minta dalam hal ini, kepada Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ), baik Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat Pemkab Simalungun dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dapat segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan, serta dapat terus mengendus juga memeriksa oknum Pangulu Bah Sarimah berinsial SK, yang bertugas di ,Kecamatan Silau Kahean,Kabupatrn Simalungun, Propinsi Sumatera – Utara tersebut.( P.Panjaitan –gnewstv.id ).





