Beranda DAERAH Sumut Capacity Building Panwascam se-Kota Pematangsiantar Mulai Uji Petik Coklit 

Capacity Building Panwascam se-Kota Pematangsiantar Mulai Uji Petik Coklit 

32
0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar menggelar Capacity Building yang diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Pematangsiantar. 

Peningkatan kapasitas dalam melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan walikota/wakil Walikota.

Giat Capacity Building yang dilaksanakan Bawaslu berlangsung di convention hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kamis (25/7/2024).

Acara tersebut dibuka Kordiv HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas) Frenky Dermanto Sinaga, S.H. 

Ia mengatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 oleh Pantarlih telah usai pada 24 Juli 2024. Selanjutnya, Bawaslu kota Pematangsiantar mengintruksikan kepada Panwascam untuk mengawasi proses selanjutnya yaitu penyusunan daftar Pemilih di PPS dan PPK sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU. 

“Mulai hari ini Panwascam sudah mulai melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan 2024 di seluruh Kecamatan se-Kota Pematangsiantar dengan mendatangi rumah ke rumah. Kita cek data kependudukannya, disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh jajaran KPU sehingga tidak ada yang terlewat atau tidak terdata dan tidak berpotensi kehilangan hak pilihnya,” jelas Franky.

Proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) harus sesuai prosedur guna memastikan hak pilih warga terakomodir.

Sejalan dengan instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menggunakan berbagai strategi, analisis akurasi data by name, by adress, pelaporan berjenjang, koordinasi validasi dan pemberian saran perbaikan jika terdapat temuan hasil penelusuran, pencermatan dan analisis dari pengawas. 

Dalam kesempatan itu, Bawaslu menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kota Pematangsiantar SDP Sipayung yang menjabat sebagai Kabid pengelolaan informasi dan kependudukan. 

“Orang yang sudah mati tetap terdaftar dalam DPT disebabkan, tidak adanya laporan ke Disdukcapil bahwa ybs sudah meninggal. Setiap orang yang tidak dilaporkan atau tidak ada surat keterangan kematiannya maka kami (Capil) tidak akan menghapus datanya,” jelas Sipayung.

Untuk itu ia mengharapkan seluruh kerjasama pihak terkait agar sama sama memberikan informasi dan data yang akurat kepada Disdukcapil sehingga tidak terjadi duplikasi data.

Kegiatan Capacity Building juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar sebagai mitra Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait semua program kerja Bawaslu untuk disebarluaskan kepada publik.

Panwascam diharapkan dapat bekerja secara optimal dan maksimal untuk melakukan pengawasan selama proses Pilkada. Pastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih,jangan sampai tidak bisa menggunakan hak pilihnya, ( surati ).