Tebingtinggi- gnewstv.id
Di Sinyalir tidak miliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), Sebuah Kegiatan diduga bangunan Liar, tampak Sedang di Kejakan di Jl Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Bangunan yang terlihat sedang di kerjakan sejumlah pekerja di tenpat itu, pada sabtu, 04/05/24, kini pengerjaanya, masih tahap pemasangan pondasi ( Sloff ), tidak tampak terlihat di lokasi itu, Papan Plank Izin mendirikan Bangunan ( IMB ) dari Dinas terkait , sebagai bukti sedang di kerjakanya Proyek resmi ( Legal ).
Di minta kepada Pihak terkait , khususnya Pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol-PP ) kota setempat ,”agar dapat menghentikan segera, dugaan Pengerjaan dan Pembangunan Proyek tidak berizin ( Liar ) tersebut, yang nantinya bisa saja membahayakan warga sekitar dan kuat disinyalir, menyalahi aturan tata ruang ( Perda nomor 4 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tebingtinggi tahun 2013-2033 ), sehingga kemungkinan terjadinya kerugian Pajak Daerah yang bisa jadi tidak di bayarkan akibat tidak adanya ( IMB ) pada Pembanguan di duga bangunan rumah toko ( Ruko ) pada proyek tersebut.









