
MEDAN | Gnewstv.id
Bahan bakar minyak (BBM) Masak asal Kecamatan Peureulak, Provinsi Aceh bebas melenggang (melintas) melalui jalur darat tujuan Dumai Provinsi Riau dengan menggunakan truck tronton.
Ironisnya BBM melintas dari jalur darat dari daerah Provinsi Aceh menuju Provinsi Riau (Dumai) tersebut dikarekan di duga backup (kawal) oleh oknum TNI diduga dari satuan 121 Macan Kumbang, inisial EK dan dari Oknum TNI AL Yonmar 8 Insial AG dan SFL dan dikendalikan oleh warga sipil inisial OK sehingga membuat para mafia BBM itu merasa nyaman dan aman.
Informasi yang didapatkan di dilapangan, Selasa (26/9/2023), malam sekitar pukul 21.00 wib, menyebutkan, Oknum TNI yang melakukan pengawalan tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta hingga 6 juta rupiah dalam sekali berangkat.
Patut Diduga pengusaha ilegal bernama Reza ,ahmad ,said dan kiki tersebut telah melanggar peraturan undang-undang yang berlaku di Republik indonesia Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)
“Mafia BBM itu memakai pengawal dari Oknum TNI sehingga merasa aman dan nyaman tanpa ada hambatan apapun dijalanan,” ujar Sumber yang layak dipercaya.
Lanjut dikatakan sumber, diduga para Mafia BBM tersebut sudah ada berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sehingga terkesan penegak hukum tutup mata sehingga dengan bebasnya truk-truk bermuatan BBM tersebut melintas antar Provinsi.
“Kami mendapatkan informasi dari tim investigasi dan hasilnya mengarah pada dugaan ada main mata dengan pihak kepolisian, sehingga bisa bebas melintas dengan melewati beberapa kantor Resort Kepolisian tanpa adanya hambatan untuk menghentikan perjalanan truk angkut BBM itu,” katanya. Rabu (27/9/2023).
Seharusnya, lanjut dikatakan sumber sebagai upaya kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara, khususnya aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak kepercayaan masyarakat kepada negara harus tegas dan tidak mencari keuntungan pribadi.
“Seharunya Polisi sebagai ujung tombak Kamtibmas memberikan kepercayaan terhadap masyarakat harus bertindak tegas dan jangan mencari keuntungan pribadi untuk meloloskan aktifitas pengangkutan BBM Ilegal tersebut,” cetusnya.
Terpisah, Pasi Intel Yonif 121 Macan Kumbang Kapten S Heri Purwanto ketika dikonfirmasi terkait dugaan Prajurit yang melakukan pengbackupan tersebut mengatakan akan mencari tau benar atau tidak nya oknum inisial EK tersebut.
“Terima kasih infonya, nanti akan kita cari tau dengan anggota yang dilapangan benar atau tidak oknum prajurit 121 inisial EK melakukan pembackupan BBM ilegal itu,” katanya singkat.
Yudi & Tim Gnewstv





