MEDAN–Gnewstv.id
Tim Tekab Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan tersangka, seorang pria (BS) dengan kasus pencurian tiga unit handphone (HP) dari salah satu kafe di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.Tersangka berinisial BS (28) tahun saat ini dalam proses pemeriksaan di Mako Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Ps Kanit Reskrim Iptu Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan.Tekab Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap tersangka pencuri HP tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Kota.
“ Setelah itu, kepala lingkungan dan warga setempat berhasil mengamankan tersangka pencuri HP.“ Selanjutnya, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari kepala lingkungan tentang diamankannya tersangka.
Kemudian, Personil Tekab Reskrim Polsek Medan Kota langsung mendatangi lokasi dan menginterogasi tersangka,” sebutnya.Pada saat tersangka diinterogasi, tersangka tersebut langsung mengakui perbuatannya.
“ Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.Korban menjelaskan kronologi kasus, terjadinya hilang nya Ketiga HP, Kamis (08/09/22) pagi.
Pada saat tersangka BS yang sedang tertidur di depan kafe milik korban Zaufi Sabar (29) tahun di Jalan Sipiso-piso, korban terbangun sekira pukul 07:00 Wib.Selanjutnya, tersangka merasa haus. Kemudian, melihat ke dalam kafe ada minuman. Tersangka kemudian masuk ke dalam kafe melalui pintu dapur yang mana pada saat itu pintu dapur kafe dalam keadaan tertutup, tetapi tidak terkunci.
“ Kemudian, pelaku langsung masuk ke dalam kafe, pelaku melihat ada tiga unit HP tergeletak di lantai dalam kondisi di cas. Tanpa pikir panjang tersangka langsung mengambil ketiga HP tersebut dan langsung membawa kabur,” sebut Kanit Reskrim Iptu Widiyatma.
Korban yang sudah curiga dengan tersangka, dan korban telah memberitahukan kasus itu kepada kepala lingkungan.“ Kemudian, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi cafe di Jalan Sipiso-piso.“ Selanjutnya, warga menghubungi petugas Tekab Reskrim Polsek Medan Kota. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 5 juta,” sebut Kanit Reskrim Iptu Widiyatma SIK…
Edison Harianja








