GUNUNG MONAKO-GNEWSTV.ID
Abaikan semak belukar di areal TM dan TBM, Asisten afd 2 berinisial JS, terkesan ingin hancurkan hasil komudite buah kelapa sawit milik Perusahaan dan masa depan Bumn PTPN IV, regional I,Wilayah Sumatera Utara.
Hal ini terbukti seperti masih banyaknya di temukan sejumlah semak belukar di areal TM dan TBM HGU milik Bumn PTPN IV, Afd 2 ,Kebun Gunung monako. Sebagaimana yang telah di beritakan sebelumnya, di media gnewstv.id,pada beberapa hari yang lalu, perihal temuan areal semak belukar, bahkan bukan hanya sampai di situ saja, Sejumlah tanaman Kelapa sawit tanaman Menghasilkan ( TM ), pada Rabu 29/05/2024, sekira pukul 12.14.Wib, kemarin, masih ada saja yang terlihat di lilit sejumlah gulma ( tanaman parasit menjalar ) yang menumbuhi batang pohon kelapa sawit,sehingga dipastikan dapat menghentikan hasil produksi komodite, dan di sinyalir sudah cukup lama tumbuh di biarkan begitu saja, di batang ( Pucuk ) Pohon Komidite Kelapa Sawit, milik Bumn PT Perkebunan Nusantara IV, afd 2 Kebun Gunung monako tersebut.
Seperti biasanya,ketika hal ini kembali di konfirmasikan kepada Assisten Afd 2, Jeri sijabat melalu pesan WhatshApp miliknya ( Ast Sijabat-red ), pada kamis 30/ 05/2024, sekira pukul 09.29.Wib, namun sayang, akhir-akhir ini, WhatsApp milik assisten, Jeri Sijabat sudah tidak bisa berbalas lagi?, dimana pada Pemberitaan sebelumnya, saat di wawancai awak media gnewstv id ,Assiten Jeri Sijabat, sempat mengakui areal itu adalah memang benar areal milik wilayah yang sedang di pimpinya di afdiling 2 tersebut.
Atas Informasi dan pemberitaan ini, di minta Kepada Bapak Metri Bumn Erick Thohir, Bapak Dirut PTPN.IV, Bapak Dirprod , SPI PTPN.IV ,Bapak Distrik Serdang Satu (I), dan Menejer Kebun Gunung monako, agar secepatnya dapat langsung terjun ke Lokasi temuan areal TM dan TBM semak belukar yang diduga di terlantarakan sudah cukup lama.itu, supaya dapat memastikan kebenaran informasi areal terkesan tidak di urus tersebut,
Sebab menurut Intruksi Kerja (Ik) dan Prosedur Kerja ( Pk ), Bumn PTP.Nusantara IV, hal itu sudahlah menyalahi Peraturan dan Ketentuan yang berlaku dan dapat di Kenakan Sanksi berat ( Blaclist) atau pemecatan terhadap sejumlah Karyawan Pimpinan ( Karpim ) dan Karyawan Pelaksana ( Karpel ) , yang di anggap telah diduga kuat menterlantarkan areal Produktif, yaitu di areal, Tanaman Menghasilkan ( TM ) dan Tanaman Belum Menghasilkan ( TBM ),serta dapat menghambat dan merusak keutungan dan keberhasilan bagi Para penanam sahamnya, juga masa depan terhadap Perusaan Badan Usaha milik Negara (Bumn ) PTP Nusantara Itu.
Yang katanya, sangat menjunjung tinggi dan berkomidmenkan, filosof-Core-Values – “AKHLAK- ( Amanah-Kopeten-Harmonis- Loyal -Adaftif- Kolaboratif ), namun ternyata fakta dan realitanya sangat jauh berbeda, dengan temuan areal yang ada, dan jangan malah terkesan hanya sebuah slogan semata.








