Tebingtinggi-gnewstv.id
Hingga detik ini,pada Sabtu 13/Januari 2024,,Pihak Pemerintah Kota Tebingtinggi,khususnya, kecamatan dan Kelurahan benar-benar sudah tidak Punya Nyali Lagi, hanya untuk menindak dengan tegas Seorang Oknum Nakal Pemilik kelapa parut berinisial Whb melakukan aktivitas parut kelapanya hingga hampir 24 jam setiap harinya ,yang berada di Jalan Kf.tandean.Lingkungan 4 ,Kelurahan Bandar Sakti,kecamatan Bajenis,Kota Tebingtingg, Sumatera Utara.

Whb tetap saja lakukan aktivitas Pemarutan kelapanya, hingga detik ini,menggunakan mesin parut yang sangat-sangat mengundang kegaduhan serta kebisingan,setiap harinya di tengah-tengah masyarakat ,di Lingkungan 4,kelurahaan,Bandar Sakti,di Kecamatan Bajenis ,Kota Tebingtinggi,Propinsi Sumatera Utara Itu.

Padahal tiga pekan sudah berlalu,Pelaku berinisial,Whb itu,sudah mendapatkan Peringatan dari Pihak Pemerintah Setempat ( Kelurahan dan Kecamatan), untuk tidak lagi melaksankan aktifitas Pemarutan Kelapanya, mengunakan mesin,yang menimbulkan kebisingan dan ke gaduhan,serta ke onaran,yang dilakukanya ( whb-red) dengan merampok trotoar dan badan Jalan di ,Lingkungan 4,Kelurahan Bandar Sakti,Kecamatan Bajenis, di Kota Itu “kata Camat Bajenis bernama.”Dira Astama Trisna ,ketika.di Konfirmasi Lewat whatshap miliknya di nomor 0852-9658-xxxx ,kala Itu,”tetapi warga mensinyalir, tindakan yang di lakukan Petugas Pemerintah Itu, kini terkesan hanyalah sebuah tindakan dan kegitan Serimonial belaka,sehingga saat ini , menjadikan sebuah tanda tanya besar bagi warga.

Mengganggu ketenteraman dan kenyamanan ,serta menimbulkan keonaran bagi warga sekitar dan ketertiban umum,padahal Perbuatan itu Menyalahi KUHP pasal 172-503 dan pasal 265, dengan ancaman kurungan Penjara badan ,hingga denda sebesar 10 juta rupiah,juga Pelanggaran undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas,

Dimana di tempat Itu,tak jarang mengundang dan mengakibatkan Terjadinya Laka lantas menelannkorban ,dan Sangat membahayakan bagi orang lain serta pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan kf. tandean Itu, akibat ulah yang di lakukan oknum berinisial Whb Itu,yang menumpuk sampah batok kelapan tepat di badan jalan di Lokasi kf tandean tersebut.
Sampah dari batok kelapa yang di biarkan menumpuk padat begitu saja di badan Jalan di lokasi Itu,di tambah hampir setiap harinya juga mesin pemarut kelapa yang ia (oknum Whb-red) gunakan untuk mengkukur ( memarut ) kelapa ,terus saja berbunyi bising,terlebih saat Adzan Subuh dan Ibadah Adzan lainya, sedang di berlangsung dan dikumandangkan ,sehingga sangat menggagu ketenteraman dan kenyaman warga lainya,Khususnya masyarakat yang ada di sekitarnya tempat Itu,
Terlebih-lebih saat istirahat malam tiba,namun mesin parut kelapa milik oknum berinisial whb Itu,terus saja berbunyi bising dan di hidupkan trrus-menerus untuk memarut kelapa miliknya Itu, hingga nyaris 24 jam ,setiap harinya,hanya demi cuan dan raup untung besar dan pribadinya, dirinya ( whb-red) nekad kangkangi Pelaksanaan Ibadah ,Agama ,Adab dan hukum di Kota Tebingtinggi Itu.
Belum lagi ketika sejumlah armada pengangkut kelapa yang ia pesan ,datang dan menjatuh-jatuhkan ratusan,bahkan ribuan buah kelapa yang di angkut ke atas ( trotoar) ,sehingga memicu ke gaduhan dan ke onaran seakan menjadikan lokasi itu gudang penimbunan buah kelapa di pastikan tidak berizin yang di Perbuat oknum biadab dan tidak berprikemanusiaan oleh oknum berinisial Whb Itu, ,dan atas Perbuatanya Itu mengakibatkan susaana semakin berisik ,sehingga merugikan,serta sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga lainya di tempat Itu
Bahkan acap kali ketika adzan subuh di kumandangkanpun,juga ibadah-ibadah Adzan lainya sedang berlangsung ,pemilik usaha kelapa parut berinisial Whb itu,terkesan tidak mau Peduli dan mau tau ,bahwa ibadah menyembah “Allah” Tuhan Yang Maha Kuasa, sedang berlangsung di sekitar masjid yang tidak jauh dari lokasi Parut Kelapa yang mesin kelapa parutnya,terus saja berbunyi milik oknum whb Itu,
Di pastikan hanya demi meraup untung yang cukup besar dan demi mementingkan keutungan pribadinya semata, di atas Kepentingan Umum,sehingga dirinya (Whb) tidak lagi memikirkan dan mempedulikan warga dan masyarakat lainya yang Sedang beristirahat dan sedang melaksanakan Ibadah di sekitar tempat Itu,
Sering kali sudah mendapatkan teguran dari warga sekitar ,namun Pengusaha parut kelapa berinisial Whb itu, yang di kabarkan hanyalah perantau di tempat Itu,malah terkesan sangat sewenang-wenang, tidak mau perduli sama sekali,atas apa yang menjadi saran-saran dan teguran dari warga tersebut ,bahkan terus saja hampir setiap.harinya,hingga belasan tahun sudah hampir berlalu,oknum berinisial Whb ,pemilik parut Kelapa Itu,terus melakukan aktifitas, pemarutan kelapanya tersebut, tanpa mempedulikan warga dan masyarakat lainya , Padahal Pemerintah sudah menyediakan tempat Usaha Para Pedaggang , yaitu pasar sakti ,yang tidak jauh dari lokasi tempat ia berusaha saat ini.
Dan Ketika Peristiwa ini,di konfirmasikan Kepada Camat Bajenis Kota Tebingtinggi,melalu pesan Whatshap milik Camat Dira Astama Trisna.S.SIP. Msi di no.0852-9658-xxxx, Pada Selasa 26/12/2023,Sekira pukul 09.10.Wib,mengatakan “akan di cek ,dengan menambahkan “tks atas info bg”ujar Camat Dira,
Dengan Selanjutnya, Camat Dirapun menambahkan ,”Lurah kepling dan babinkamtimas sdh turun ke lokasi dan memberi peringatan kpd pedagang,
Dan masalah sampah yg memakan bahu jln akan di bersihkan dn mundur dr tempat yg memakan bahu jln tersebut dlm 2 hr ini ( 27/Des/2023-red) akan dibersihkan”ujar Camat Dira,namun hingga detik ini,dan berita ini trrus-menerus dirilis , teguran Pemerintah Kecamatan Itu terkesan hanya di anggap teguran sampah dan angin lalu semata, oleh Pengusaha Kelapa parut berinisial whb tersebut,
Buktinya, hingga berita ini di rilis Pada Sabtu ini 13/Januari 2024,oknum Pemilik usaha Kelapa parut berinsial Whb Itu, terus saja melakukan kegitanya Pemarutan Kelapanya ,seperti biasanya,”atau mungkinkah diduga telah terjadi indikasi Suap..Kepada oknum-oknum Pejabat tertentu…???..atau adanya Pihak yang membekingi atas adanya Indikasi Setoran Upeti (Uang) yang di beri..?”,sehingga oknum berinisial Whb itu, bisa terus semakin bebas dan leluasa,sertq semakin meraja lela dan dapat sesuka hatinya,melakukan aktifitas Iligalanya tanpa tidakan apapun juga..
Sehingga terkesan tidak memikirkan Adab dan kenyamanan,serta Pelaksanaan Ibadah warga masyarakat lainya di tempat Itu ,dan malah terkesan dapat sudah mengalahkan,serta mengangkangi Peraturan Pemerintah dan Perundang-undang yang berlaku di Indonesia dan Kota Tebingtinggi tersebut.
Ketika awak media ini,mengkonfirmasi ulang dan menanyakan kembali Perihal Peristiwa itu,mengapa Pihak Pengusaha kelapa parut berinisial.Whb,yang jelas-jelas menggunakan dan merampok trotoar ( parit ) dan badan Jalan milik Pemko Tebingtinggi Itu, mengapa tidak juga menghentikan kegiatan parut kelapanya Itu.., dan apakah diduga adanya Indikasi Suap ??.,sehingga Pelaku tidak mau berhenti juga melakukan kegiatanya ilegalnya tersebut,(Kegiayan parut kelapa-red), dari jadwal yang di tentukan,”Camat Bajenis bernama,Dira Astama Trisna,S.SIP, Msi, tidak lagi sama sekali,mau menjawab konfirmasi dan Pertanyaan dari Pihak Wartawan dan awak media.
Warga hingga detik ini di tempat Itu, ,masih saja terus berharap Kepada Pihak Petugas dan Pejabat Pemerintah yang ada,khususnya, “kepada Bapak Pj, Walikota Tebingtinggi, Bapak Drs. Syamadani Msi, ,Bapak Ketua DPRD ,Kapolres Tebingtinggi, Bapak Kajari dan Kasadpol PP,serta Dinas terkait, Camat dan lurah setempat,
“agar punya nyali dan berani,untuk. menindak tegas, hanya untuk menghadapi,seorang oknum Pemilik parut kelapa di pastikan tidak berizin berinisial Whb Itu,yang hanya memikirkan Isi perut dan raup untung Pribadinya semata, di atas Ketidak nyamanan dan penderitaan warga lainya dan di atas kepentingan umum, atas Laporan warga ini, sekalipun melalui pemberitaan yang warga saat ini dapat sampaikan terlebih dahulu,
“Agar apa yang menjadi harapan warga dan masyarakat di tempat Itu,,dapat terpenuhi ,dan secepatnya mengambil tidakan tegas ( menyita dan meutup ) Usaha Ilegal milik Whb Itu ,agar warga tidak terus berandai-andai dan menduga-duga, bahwa adab dan hukum.telah tumpul dan mandul di Kota Itu,serta dapat Secepatnya dilaksanakan tindakan Oleh Pihak Pejabat Pemerintah yang ada di Kota Itu.
“Sebelum warga melakukan aksi-aksi lain,di luar kewenangan warga,demi mencari keadilan,serta tegaknya hukum dan Demokrasi,serta ketenangan dan Ketenteraman,kenyamanan warga di Kota Tebingtinggi Itu,sebagaimana sedia kala, sebelum dimana oknum berinisial Whb itu berada di tempat Itu membuka kegitan Ilegalnya Itu.
Bahkan Selain Itu ,di ada pula beberapa kegiatan yang hampir sama terjadi di Kota Itu,dan terkesan pula, adanya indikasi pembiaran-demi pembiaran selama ini,dimana juga para pedagang dan pengusaha di kota Itu yang terlihat jelas-jelas berjualan menggunakan badan jalan dan Jembatan tepatnya di jalan dan Jembatan Patimuara,serta beberapa lokasi jalan di Kota Tebingtinggi Sumut tersebut.

Dan warga meminta serta masih berharap ,”agar Adab dan hukum tidak terkesan sudah lmandul dan telah lenyap.di Kota Itu,dan benar-benar masih bisa di tegakan, Demi Nawacita Negara terhadap rakyatnya,serta tidak malah terkesan , adanyai ndikasi suap dan upeti yang di beri sejumlah oknum pengusaha naka di kota Itul,terhadap Pejabat tertentu yang menjabat saat ini di Kota Tebingtinggi Itu “ujar warga mengakhiri.






