Beranda DAERAH Sumut Rutan Kelas 1 Labuhan deli melakukan pengeluaran pembebasan 26 orang narapidana warga...

Rutan Kelas 1 Labuhan deli melakukan pengeluaran pembebasan 26 orang narapidana warga binaan

77
0

LABUHANDELI–Gnewstv.id

Rutan Kelas 1 Labuhan deli melakukan pengeluaran dan pembebasan 26 orang narapidana warga binaan pemasyarakatan(WBP),pada kamis (12/1/2023) melalui asimilasi Rumah dan program Integrasi Tahun 2023.

Hal ini dilakukan untuk mendukung Program Menkumham, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin Simangunsong juga memberikan SK Asimilasi Rumah kepada 26 (dua puluh enam) Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) hari ini. (12/01/2023).

“Program Asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui dan diikuti selama menjalani menjalani sisa masa hukumannya di rumah dan berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK),”ucap erwin.

“Hal yang terpenting adalah jangan pernah berbuat tindakan yang melanggar hukum dan membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini,” pungkasnya…

Edison Harianja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini