Beranda DAERAH Sumut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung SH. SIK. MH.didampingi Kasat Lantas...

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung SH. SIK. MH.didampingi Kasat Lantas IPTU Mujiono Melakukan Sidak dan Mendapatkan Apresiasi Oleh Masyarakat Dalam Pelayanan SIM

76
0

Pakpak Bharat–Gnewstv.id

Memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung SH. SIK. MH., melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Satpas Pelayanan SIM Satlantas Polres Pakpak Bharat pada Senin 5 Desember.

Dalam sidak ini Kapolres didampingi Kasat Lantas IPTU Mujiono, Kasi Propam Aipda J. Sibuea. Kegiatan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.

Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Hasil sidak ini bahwa pelaksanaan pemohon pembuatan SIM di Polres Pakpak Bharat sesuai prosedur,” kata AKBP Rocky H Marpaung dalam keterangannya.

Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan pembayaran, yang dilaksanakan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket bank BRI yang memang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.

“Semua sudah sesuai prosedur. Tidak ada ‘lewat belakang’ dan sebagainya yang menyalahi aturan. Jadi sekarang sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat pemohon SIM baru mengapresiasi pelayanan yang diberikan personel Satlantas Polres Pakpak Bharat.

Ia telah berhasil melewati rangkaian tes, mulai dari ujian teori hingga ujian praktik, sehingga berhak memperoleh SIM C.

“Tadi kami membuat SIM C baru. Pelayanannya bagus. Tidak ada kesulitan saat tes, lancar semuanya,” ucap masyarakat…

Edison Harianja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini