Banten – gnewstv.id
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menyebutkan, sepanjang tahun 2024 ada sekitar 5.000 peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, alias putus sekolah.
Kepala Bidang SMP sekaligus Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno mengatakan, terdapat beberapa macam Anak Tidak Sekolah atau ATS yang terdeteksi oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia selama tahun 2024.
“Kami ada data sebanyak 5.000 peserta didik selama tahun 2024 yang tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi. Dan ini menjadi tugas kita bersama, agar anak ini harus terus melanjutkan sekolah,” kata Nono Suparno kepada wartawan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Nono Suparno mengungkapkan, kategori ATS ini ada dua macam. Pertama ketika siswa yang dikeluarkan dari sekolah, atau berhenti di pertengahan jalan, baik ditingkat SD maupun SMP. Kemudian kategori ATS lainnya adalah, peserta didik sudah selesai sekolah dasar atau menengah, tetapi tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Semua itu akan terdeteksi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena data peserta didik yang masuk kategori wajib pendidikan dasar 12 tahun semuanya ada di kementerian. Dia melanjutkan, ketika peserta didik yang keluar atau putus sekolah berminat kembali bersekolah melalui pendidikan non formal atau paket, pihaknya akan mengakomodirnya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kami memberikan penjelasan kepada semua stakeholder untuk mencari solusinya. Tidak menutup kemungkinan ada siswa yang melanjutkan ke pesantren. Tetapi berdasarkan aturan pemerintah, itu tidak termasuk sekolah. Kemudian solusinya adalah dia masuk ke PKBM, baik itu paket A, B, C, agar bisa terdeteksi oleh kementerian sebagai ATS,” ungkap Nono Suparno.
Dia menyebut, pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara. Karenanya Dindikpora telah bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menjamin keberpihakannya pada peserta didik yang memiliki hambatan, baik ekonomi, sosial, maupun kendala geografis.
“Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah, karena lokusnya sudah ada. Dan pemerintah daerah baru mampu membantu sekitar 270 siswa dari jenjang SD dan SMP sebesar Rp1 juta. Itu pun hanya untuk keperluan sekolah, misalnya membeli seragam dan peralatan sekolahnya supaya dapat bersekolah kembali,” pungkasnya.(R.Nixon.H)









