Beranda NEWS Nasional 133 Rumah Dan 1 Rumah Ibadah Rusak Dampak Angin Puting Beliung di...

133 Rumah Dan 1 Rumah Ibadah Rusak Dampak Angin Puting Beliung di Sergai

64
0

Sei Rampah, Sergai. Gnewstv.id

Jumlah kerusakan rumah akibat angin puting beliung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa 22/8/2023 kemarin, bertambah. Hasil pendataan pihak BPBD Kab. Sergai, dari 82 rumah bertambah menjadi 133 rumah akibat bencana tersebut.

Kepala BPBD Sergai Frits Damanik mengatakan, dari hasil pendataan awalnya
82 rumah yang rusak, bertambah menjadi 133 rumah ditambah 1 rumah ibadah akibat dampak bencana tersebut.

“Kalau kemarin jumlah yang masuk ke BPBD hanya sekitar 82 unit rumah dan 1 unit rumah ibadah. Namun hari ini jumlah tersebut sudah bertambah menjadi 133 rumah warga dan 1 unit rumah ibadah, baik rusak ringan maupun rusak berat”, ucap Frits, Kamis (24/8) siang.

Frits Damanik menyebutkan, bahwa data yang diterima pihaknya masih belum bisa dikatakan final. Sebab, kemungkinan masih bisa bertambah karena masih hujan tadi malam.

“Ini masih belum bisa dikatakan data final, masih data sementara, siapa tau masih ada data yang masuk hari ini, bisa menjadi bertambah jumlahnya,” ungkapnya.

Frits merinci bencana angin puting beliung di Kabupaten Serdang Bedagai itu terdampak di lima Kecamatan yaitu,
Kecamatan Seirampah, Tanjung Beringin, Bandar Khalipah, Tebing Syahbandar, dan Tebing Tinggi.

“Rumah yang paling banyak terdampak di Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah dengan jumlah 94 rumah, Kecamatan Bandar Khalipah ada 29 rumah, Kecamatan Tanjung Beringin ada 9 rumah, sementara Kecamatan Tebingtinggi dan Tebing Syahbandar masing- masing 1 rumah”, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, angin kencang disertai hujan melanda wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/8) malam. Akibatnya, sebanyak 77 rumah di empat kecamatan porak poranda di terjang angin puting beliung.

Kepala BPBD Sergai Frits Damanik, mengatakan bencana alam dengan guyuran hujan deras disertai angin kencang terjadi di empat kecamatan, pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekitar pukul 19.45 WIB. (Erick Yoma)