Serdang Bedagai Sumut-Gnewstv.id
Sebuah video viral di media sosial berjudul ” Oknum Brimob Arogansi Intimidasi Warga Di Sergai ” yang di unggah akun Tiktok @gnews_tv, Kamis (8/6/2023)

Dalam video tersebut seorang wanita yang berteriak dalam kejadian itu mengatakan ” Datang datang ke rumah orang mau meledak meledak kan, aparat kau ” dengan nada suara marah ke salah satu oknum tersebut tersebut, seperti nya si wanita dan keluarganya yang merekam kejadian ini mendapat intimidasi dari oknum tersebut.

Dalam unggahan video tersebut bahkan salah satu di antara mereka yang menggunakan kaos bertuliskan “MARINIR” berusaha untuk meredam dan melerai agar tidak membesarkan masalah ini namun oknum yang belum di ketahui inisial nya ini yang menggunakan kaos berlogo “Brimob” ini malah seperti ingin melanjutkan proses pertikaian mereka ke ranah hukum dengan mengatakan ” Kita mainkan hukum, Ayo ke Polsek ” seperti perkataan dalam video.
Hingga berita ini ditulis kan seperti narasi dalam video yang viral di akun Tiktok @gnews_tv telah di tonton oleh ribuan orang.
Info perkembangan untuk inisial WH ginting,di kabrakan Kesatuan Brimob medan kabarnya oknum Brimob tersebut dan inisial Whg,yang di duga melakukan itimidasi terhadap warga dan anak di bawah umur di lokasi kejadian.
Peristiwa berawal dari kelurga korban yang sedang tertidur Rama Abednego Sipayung (ebet) 19 tahun dan di kabarkan kepalanya mau di tembak (ledakan) oleh oknum Brimob beriisial WH Ginting itu ,usai sebelumnya di kabarkan sempat cecok mulut dengan centang kebun PT.PP.Lonsum Sibulan ,dan kini korban yang di ancam tembak malah pula yang di jadikan tersangka dan di tahan di Polsek Tebing tinggi Sumut ,kemarin tgl 07/06/2023 tanpa surat panggilan.
Ketika hal itu di kofirmasikan langsung kepada wanita yang berada dalam rekaman Vidio sempat gaduh,dengan oknum Brimob pam kebun bernisial WH,ginting itu ,Em Sipayung 23 tahun di tempat kejadian perkara (tkp) Jum’at 09/juni/2023 ,ia bersama anak balitanya berinisial B.saragih 5 tahun,sangat merasa trauma dan ketakutan atas ancaman ledakan senjata api yang kabarnya sempat di kokang (menarik Pelocok Senjata-red ) oleh oknum Brimob berinisial WH,Ginting pada kejadian Itu,
Dan hari ini Senin 12/06/2023,Korban Em br Sipayung 23 tahun,dengan membawa anaknya berinisial B lima tahun,di dampingi Kuasa Hukumnya Dafidson Rajaguguk SH.MH dan Faisal wan SH dan Rekan,resmi membuat Laporan ke Dit Propam Polda Sumatrra Utara,atas Peristiwa akibat trauma yang mendalam di duga (trauma hiling) yang di alami anak dan dirinya (Em br Sipayung-red) akibat peristiwa dugaan arogansi seorang oknum Brimob berinisial WHG saat mendatangi mereka tersebut,dengan nomor laporan : STPL /95/VI/2023 / Propam Polda Sumatera Utara.
Yang berbunyi : tidak mentaati Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku ,baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan ,maupun yang berlaku secara umum ” Yo melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, Pemerintah atau Kepolisian Negara RI”sebagai mana yang di maksud dalam pasal 3 huruf g yo pasal 5 huruf a dan PP RI no.2 tahun 2023 dan Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /95/VI/2023 Dit Propam Paldasu.
tim-gnewstv.id








