Beranda NEWS Nasional Truk Bermuatan BBM Industri  Melebihi Tonase, Nyaris Jungkiir Balik Dan Terguling Diduga...

Truk Bermuatan BBM Industri  Melebihi Tonase, Nyaris Jungkiir Balik Dan Terguling Diduga Merusak Jalan Di Jalan Aspal Kelas III Desa Simalas 

445
0

Sipispis Serdang Bedagai – Gnewstv.id 

Truk pengangkut Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Jenis Solar, Ke Sebuah tempat, Sebuah truk tengki bermuatan minyak Solar sebanyak 16000 ribu ton , Nopol BG.8272.ID, nyaris jungkir balik dan terguling di Jalan kabupaten kelas III,Desa Simalas,menuju Desa Gunung monako, pada Jum’at 08/Agustus /2025, sekira pukul 06.00.Wib pagi tadi.

Peristiwa ini diduga di picu dari upaya sopir truk yang hendak, menghindari portal jalan batasan tonase, yang terpasang di Badan Jalan Dusun tanjung mariah, Desa Simlas, Kecamatan Sipispis,Kabupaten Serdang bedagai ,Sumatera Utara.

Menurut keterangan salah seorang warga yang,namanya masih di rahasiakan pada terbitan ini, truk di duga datang dari Dusun genting, Desa Simalas, menuju Desa Gunung monako, lalu saat memasuki jalan yang bukan  kapasitas truk tersebut, tiba – tiba nyaris Jungjir balik dan terguling di Lokasi tempatnya di Jalan Dusun  Kebun Sayur, Desa Simalas kecamatan Sipispis,Sergai tersebut.

Padahal ketentetuan angkutan truk yang melebihi tonase ,sudah di atur pada ketentuan Undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Jalan, maupun  Undang Undang nomor 38 tahun 2004, tentang Jalan Desa dan Kabupaten, Sesuai  Surat Edaran Bupati Serdang Bedagai nomor : 18 -23/550/1358/2021,tentang ketertiban penggunaan jalan kelas III di kabupaten Serdang Bedagai ,Propinsi Sumatera Utara.

Menindak lanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai,nomor 09 tahun 2018, tentang penyelenggaraan jalan pasal 135 Ayat ( 2) adalah setiap orang atau badan yang melanggar peraturan Daerah ( Perda ) Peraturan Perundang -undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan jalan pasal ( 132  huruf.g ) di kenakan kurungan paling lama 6 bulan atau denda sebanyak Rp.50.000 000,00 ( lima puluh juta rupiah ). 

Kiranya Peristiwa ini,dapat menjadi Informasi Bagi Bapak Bupati Serdang Bedagai, Gubsu Bapak Ketua DPRD dan Seluruh anggota DPRD di Serdang Bedagai, Kepolisian, Kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,Serta Seluruh Masyarakat se Kabupaten Serdang Bedagai di Sumatera Utara ( Red)