Beranda DAERAH Sumut Transfaransi Adalah Salah Satu Prioritas Utama Dalam Pengelolaan  Dana Desa,Namun Sepertinya tidak...

Transfaransi Adalah Salah Satu Prioritas Utama Dalam Pengelolaan  Dana Desa,Namun Sepertinya tidak untuk Nagori Sambosar Raya 

74
0

Simalungun-Gnewstv.id

Dana Desa adalah,merupkan bantuan dari  Pemerintah pusat,untuk membangun Desa (Nagori) ,maka setiap tahun Pemerintah pusat mengelontorkan Dana Desa (DD)  ke setiap Desa dengan tiga Tahap yaitu : Tahap pertama 40 % ,Tahap ke dua 40 % dan Tahap ke Tiga 20 % .Bertujuan untuk membangun Desa baik Infraktuktur Jalan Desa, Pemberdayaan Desa, maupun subsidi bantuan langsung  Tunai terhadap warga Desa yang masih kurang mampu, 

Untuk itu,Bapak Presiden Jokowidodo, mengintruksikan dalam Pidatonya ,agar Berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa tersebut, dan juga harus lebih  Transparan lagi dalam penggunaanya, terlebih  kepada Masyarakat,maupun  Publik dan  Dalam hal ini seluruh elemen Masyarakatpun, harus berperan aktif dan lebih peduli  untuk mengawasi Dana Desa (DD)  yang tidaklah sedikit jumlahnya Itu,Desela-sela Pidato KeNegaran  Bapak President.RI Itu.

Namun  yang Sangat malah memprihatinkan,”Masih banyak Desa(Nagori ) Oknum Kades ,yang malah terkesan  mengabaikan dan tidak patuh terhadap Arahan Pemerintah pusat atau Bapak Presiden  tersebut.,dimana di Sinyalir Salah satunya adalah terjadi di  Desa(Nagori)  Sambosar Raya, di kecamatan Raya Kahean, Kabupaten simalungun,Sumatera Utara. 

Dimana pada saat,Salah satu  awak media berkunjung ke kantor Desa (Nagori) tersebut,pada Kamis, Pukul 15.00  Wib sore, Sungguh memperhatikan sekali,tidak ada terlihat Baleho  Terpampang di papan informasi kantor tersebut perihal keterangan APBNAG/APBDES.

Dan terkesan dalam hal ini ,terhadap masyarakat tidak terinformasi Berapa jumlah pagu Dana Desa (DD) yang di gelentorkan pemerintah pusat ke Nagori Sambosar raya  tersebut,apalagi tentang  Rincian Dana Desa (DD) tersebut tampak terlihat  tidak terpampang Di Baliho anggaran, padahal hal tersebut sangat penting di lakukan, agar warga Desa (Nagori) dan  Publik bisa ikut mengawasi penggunaan Anggaran tersebut,Sebagai bentuk tranfaransi terhadap Publik,juga menghindari Indikasi penyimpangan atau tindakan korupsi oleh Oknum Pejabat Desa.(Pangulu Nagori).

Ketika awak media Gnewstv.id mencoba bertanya kepada petugas Jaga di kantor Desa,(Nagori) Sambosar Raya, bernama Bapak Novri Damanik, Novri mengatakan bahwa APBDES masih lagi di buat Pak..,”ujar Novri kepada Wartwan,Dimana Selanjutnya , awak media inipun mencoba menghubungi Pangulu Nagori Sambosar Raya,Bapak Frihanda Sinaga melalui  pesan singkat Washap(WA) di nomor 0812621xxxxxx, namun sampai berita ini di rilis, belum ada jawaban,dari Kepala Desa Sambosar Raya Itu,dan  yang lebih memprihatinkan lagi, tampak terpapang di papan Baleho APEBEDES,dan yang terpasang di papan tranparansi Itu,malah anggaran APBDES pada tahun 2021 yang lalu saja,

Selanjutnya awak media inipun, mencoba mengkonfirmasikanya kepada Bapak camat Raya kahean,Bapak Janopel Purba Tanjung,masih melalui Wahatshp, milik Pak Camat di nomor: 0812-6291xxxx,Camat Janopel  menjawab dan menyampaikan ,nanti akan saya konfirmasi dulu ke pangulu yang bersangkutan katanya dalam pesan Whatshapnya kepada awak media ini pada  kemarin lalu.

Dalam hal ini diminta kepada Bapak Camat Raya kahean, Bapak Janopel  Purba Tanjung, untuk segera ,menginggatkan atau bila,perlu memanggil Pangulu Sambosar Raya ( Frinanda Sinaga),agar dapat menciptakan Nagori yang memiliki Akuntable juga Transparan sebagai mana ketentuan yang sudah  berlaku,agar semua masyarakat lebih tau ,sesuai dengan UU KIP (keterbukaan Informasi publik) no 14 Tahun 2008 tentang tranfaransi Publik.

Dimohon juga kepada Bapak Bupati simalungun Bapak Radiapoh Hasiholaan  Sinaga (RHS) melalui Inpektorat Kabupaten Simalungun, agar dapat menghimbau dan  menertibkan Kantor Pangulu yang terkesan tidak mau melakukan  Tranparansi,terlebih  dalam Pengelolaan anggran Dana Desa (DD) di setiap Nagori,

Laporan : Ni.Sipayung-gnewstv.id ,Kab.Simalungun.