Beranda DAERAH Sumut Tertangkap Tangan, 3 Orang Diduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Digiring ke...

Tertangkap Tangan, 3 Orang Diduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Digiring ke Polres Sergai

82
0

Sergai, Gnewstv.id

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang tertangkap tangan oleh warga dan orang tuanya korban diserahkan ke Polres Sergai, Minggu (21/1) pukul 11.00 Wib.

Korban DR (13) warga Dusun II Duren Rejo Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah, Sergai, ini menjadi korban dugaan penjualan dan persetubuhan anak dibawah umur, yang terjadi di SDI salah satu Hotel di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Sergai, yang diduga digilir oleh 2 orang pelaku, MPG (18), AA (18) namun seorang remaja lelaki berinisial AR (14) tidak turut melakukan persetubuhan kepada korban.

Dari hasil informasi yang dikumpulkan oleh awak media ini, seorang perempuan berinisial FW (14) warga Desa Sungai Paret yang diduga turut membantu perbuatan oleh para pelaku saat ini juga turut diamankan.

Berawal korban DR dan FW pada Sabtu malam, 20/1/2024 sedang berada di Sei Rampah tiba-tiba dapat pesan di HP nya dari seseorang berinisial AR dan mengajak korban ke Hotel SDI Suka Damai dan menginap, sehingga orang tua korban melakukan pencarian dan menemukan korban di salah satu kamar hotel tempat pelaku melakukan persetubuhan dengan DR.

Orang tua korban Suparmin alias Mamek (42) bersama warga yang saat menemukan anak nya DR (korban) langsung menyerahkan para pelaku ke pihak Kepolisian Polres Sergai. Mamek menjelaskan jika anak nya DR tidak pulang ke rumah tadi malam.

“Anak saya tidak pulang ke rumah tadi malam, sehingga kami dan keluarga mencari. Karena mendapatkan informasi dari anak saya sedang berada di hotel SDI, kami langsung tangkap para pelaku tadi pagi,” jelas nya.

Lebih lanjut lagi Mamek menjelaskan,

“Saya tidak terima perbuatan para pelaku itu terhadap anak saya, biar hukum yang berlaku agar ini tidak menjadi aib bagi keluarga kami,” katanya.

Korban DR saat dikonfirmasi,

“Sebelumnya saya nginap sendiri di hotel itu, lalu sekitar jam 3 pagi pintu kamar ada yang ketuk, pintu kamar saya buka lalu mereka masuk. Ga lama setelah mereka di dalam kamar, saya di paksa untuk bersetubuh oleh 2 orang dan yang 1 orang lagi duduk di dekat pintu,” akunya.

Saat ini ke 3 pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Sergai dan korban beserta orang tua nya sedang diperiksa oleh penyidik piket. (Erick Yoma)