Pematang Siantar- Gnewstv.id
Personil Satuan Narkoba Polres Pematang melakukan razia Kepolisian, bertempat diJalan Sipirok Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar pada Rabu 05 April 2023, tepatnya di Kos-kosan Lisdi.
Saat melakukan pemeriksaan di kamar nomor 4, ditemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Zulfan Asmi, 48 tahun,Jalan Pangururan nomor15 Kelurahan Timbang galung dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet di tabung kloset duduk kamar mandi, lalu 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,60 gram ditemukan di balik selipan kertas yang ditempel di dindang kamar, lalu ditemukan 2 (dua) buah plastik klip kosong di tong sampah didalam kamar, lalu ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung diatas meja dalam kamar.
Dan setelah dipertanyakan Zulfan Asmi mengakui, bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari A warga Medan kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,
(Surati).








