Batu Bara – Gnewstv id
Team Opsnal gabungan Ekonomi dan Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Ciduk (Amankan) Juru tulis (Jurtul) pelaku perjudian jenis togel di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBPJose DC Fernandes,S.I.K melalui Humas membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis togel, di Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, pada hari senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 15.00 wib.
“Pelaku HR.S (33), sebagai juru tulis, diamankan di warung Razali tepatnya Dusnn Pabrik lama 1, Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,” jelas Kapolres disampaikan Humas Hendrik, Rabu (10/05/2023).
Penangkapan tersebut, adanya informasi dari masyarakat bahwa seorang penulis judi togel lagi bereaksi disalah satu warung, dengan sigap dan gerak cepat team Opsnal gabungan Ekonomi dan Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung menuju dan mengecek kebanarannya.
Dikatakan Humas, setibanya dilokasi team gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku perjudian jenis togel bersama barang bukti, selanjutnya dibawa ke mako Polres Batu Bara untuk diproses secara hukum.
Adapun, barang bukti yang turut diamankan, 1 unit hp Android Merek Vivo Type Y 83, yang berisikan tebakan angka, uang sebesar Rp. 186.000,-, 1 buah tas warna hitam merk polo anas.
“Tersangka di persangkakan Pasal 303 KUHP,”kata Humas Hendrik.
(M.Yusuf – Gnewstv.id)








