
Tebingtinggi-gnewstv.id
Kegiatan Proyek Penataan alun-alun Lapangan Sri mersing,yang berada di Jalan Dr. Sutomo,Kota Tebingtinggi,Sumatera Utara,yang menelan anggaran menggunakan APBD PROVSU TA.2023 , hingga sebesar Rp.4.631.331.379,10,( empat miliar enam ratus tiga puluh satu juta,tiga ratus ,tiga puluh satu ribu,tiga ratus tujuh puluh sembilan,sepuluh rupiah), sesuai ( Plank Proyek-red) di Sinyalir dan diduga di kerjakan asal jadi.

Kegiatan Proyek Penataan alun-alun,itu tampak di Kerjakan Oleh Kontraktor Pelaksana : PT .HPL .MEKANIKAL JAYA,dengan nomor tanggal/ Kontrak :602/UPTD.PUPR.TT/KPA/707/2023,4 JulI 2023 ,dan Kosultan Supervisi : CV PRESISI TAMA ,dengan nomor tanggal/Kontrak :602/UPTD.PUPR.TT/KPA/708/2023 4Juli 2023, dengan Jangka waktu Pengerjaan 150 hari Kalender, APBD PROVSU TA.2023,dimana terlihat pula pada gambar yang di ambil Pada Selasa, 10/10/2023, diduga pada bahan materialnya tampak seperti menggunakan Jenis material besi bekas yang terlihat tampak sudah sedikit berkarat,sebagai yang di gunakan Pengingkat bangunan tiang pagar pada Pengerjaan Proyek alun-alun tersebut,(gambar terlampir-red).

Ketika hal ini,coba di Konfirmasikan Kepada yang di kabarkan adalah Kepala Pejabat Uptd -Propinsi Sumut, berinsial Hsm, pada Selasa 10/10/2023, beralamat,dan berkantor di Jalan Jendral.Sudirman nomor 330 ,Kode Pos.20651,Kota Tebingtinggi,Sumatera Utara,Via Whatshap milik Hsm (Kepala Uptd-Propsu) di nomor Wahashap : 0812-6574-XXX,namun yang sangat di sayangkan, Whatshap milik Hsm (Kepala-Uptd) tidak berbalas sama sekali, sampai berita ini di rilis.
Di tempat terpisah, ketika terkait Kegiatan Proyek Penataan alun-alun yang berada di Jalan Sutomo Kota Tebibgtinggi itu, di mintai pendapatnya oleh tim gnewstv.id,kepada salah seorang tokoh,yang juga pemerhati dan seorang warga di Kota Tebingtinggi,berinisial EVN ,Pada Selasa 10/10/2023 pukul 08.04.Wib,di kediamanya mengatakan, “Dirinya berpendapat “Sri mersing adalah merupakan wajah dan pancaran dari Kota Tebingtinggi yang selama ini ada,di Kota Itu,
Dan iapun ( EVN-red) ,merasa sangat senang sekali ,jika semua itu di kerjakan dengan secara baik dan benar ,apa lagi tidak adanya sarat dengan indikasi Penyalahan Bestek dan RAP, Pada Emplementasi Proyek,juga Penyimpangan,serta Penyelewengan uang negara ,”yang notabenenya adalah uang milik rakyat Itu, sekalipun seribu rupiah nilai serta Jumlahnya, pada Pelaksanaan kegitan Proyek yang saat ini terlihat,sedang di kerjakan tersebut.
Dan dirinya sedikit merasa heran,di kabarkan,” mengapa beredar sebuah issu yang begitu sentral di tengah-tengah kalangan masyarakat di kota Itu,jika sejumlah pihak dan oknum yang terkait atas Kegitan Proyek penataan alun-alun Itu,disinyalir merasa kwatir bila adanya Pemberitaan dari para Pihak media atas kegiatan proyek alun-alun yang kini sedang belangsung tersebut…??..
Ini khan baginya,(EVN-red,) hal yang cukup aneh sekali,sehingga menjadikan tanda tanya..besar ..??.., “ujarnya menambahkan,”kini ia ,hanya meminta dan berharap kepada para Pemangku kepentingan atas sedang terlaksanannya Kegiatan Proyek Penataan alun-alun Sri mersing di Kota Itu,yang merupakan Ceminan dan wajah dari Kotanya Itu,”janganlah hal Itu,menurutnya (EVN-red) hanya di jadikan ,Sebagai sebuah ajang kepentingan saja,oleh sejumlah pihak dan para oknum-oknum tertentu ,yang di duga,hanya untuk dan demi meraup,serta ingin mendapatkan keutungan besar,sehingga di duga harus mengorbankan kepetingan umum,di atas kepebtingan pribadi dan kelompoknya saja,
Padahal sebagai mana di ketahui kegitan Itu,nilainya hingga menelan agaran yang cukup besar sekali,dan mencapai hingga 4 ( empat ) miliyar rupiah lebih,Seperti salah satu yang saat ini tampak pada kegitan Pemasangan tembok alun-alun Sri mersing Itu, dan tertera pada Plank Proyek Kegitan yang berada di Lokasi lapagan Sri mersing Jalan Dr.Sutomo Kota Tebingtinggi,Sumatera Utara tersebut.
Dan Kepada Pihak-pihak terkait yang bertangung jawab penuh, atas Kegiatan Pelakasanaan Proyek Itu,(Kepala UPTD-Provsu ) dan juga yang berkopeten dalam Pengawasan pada kegitan Proyek Itu, Kiranya dan semoga hal ini,dapat dijadikan suatu informasi,serta menjadi Perhatian khusus ,”agar bisa lebih serius lagi dalam melaksanakan Pemantauan dan Pengawasan, pada pelaksanaan kegiatan Proyek yang kini sedang berlangsung Itu.
Dimana kesemuanya Itu bertujuan,”agar kiranya dapat terselamatakanya uang-uang yang di pastikan adalah milik rakyat ,yang bisa sajai diduga raip, di korupsi,serta di selewengkan,oleh oknum-oknum nakal,yang mungkin mau melakukan Penyimpangan “(Korupsi),hanya demi mementingkan Kepentingan Perut Pribadi,serta Kelompok-kelompoknya mereka saja,”diatas kepetingan umum,yang notabenenya ,uang Itu juga, adalah di ambil dari Uang milik Negara Repubrik Indonesia tercinta ini,”dan yang jelas-jelas di kutip dari hasil Pajak rakyat untuk digunakan kepebtingan umum,”ujar EVN, warga yang juga salah seorang tokoh masyarakat di Kota Tebibgtinggi Itu,”mengakhiri komentarnya.
tim-gnewstv.id





