Beranda DAERAH Sumut Polsek Lima Puluh Ciduk Empat Pelaku Pungli Di Pantai Sejarah

Polsek Lima Puluh Ciduk Empat Pelaku Pungli Di Pantai Sejarah

57
0

Batu Bara – Gnews.tv

Sempat meresahkan terhadap pengunjung dan viral berita di media, Polsek Lima Puluh Ciduk empat pelaku Pungutan liar(Pungli) di objek Wisata Pantai Sejarah terkait parkir kendaraan, Dusun 1, Desa perupuk, Kecamatan Lima puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Minggu(11/12/2022).

Pengamanan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala bersama Aiptu Gunawan, Aiptu Hendri P, Bripka Andika S terhadap ke empat pelaku pungli yang sempat viral di berita media.

Kapolsek lima puluh melalui Kanit Reskrim Iptu AH Sagala menyampaikan terkait berita viral pungutan liar terhadap pengujung objek Pantai sejarah, personil langsung berangkat menuju lokasi, sesampainya ke tkp langsung melakukan pemantauan di Areal parkir objek pantai sejarah, melihat ada empat orang pria dewasa yang melakukan pungutan liar, personil langsung melakukan penangkapan terhadap Ke empat orang tersebut beserta barang bukti.

Pelaku pungli, AS(30), MA(19), SA(33), YN(55) ke empatnya warga Desa Perupuk, Kabupaten Batu Bara.

“Barang bukti yang turut diamankan tiga ikat nomor kertas parkir, Uang Rp. 25000,-“,jelas Kanit Reskrim melalui Kasubbag Humas A Zebua.

(M.Yusuf – Gnews.tv)