Beranda DAERAH Sumut Permasalahan Jalan Sepanjang 109 Meter Dijalan Kutilang AMD Belum ada titik terang.

Permasalahan Jalan Sepanjang 109 Meter Dijalan Kutilang AMD Belum ada titik terang.

94
0

Tebing Tinggi-Gnewstv.id

Kasus masalah tanah (jalan) sepanjang 109 meter dan lebar 2 meter, di Jalan AMD / Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, hingga saat ini belum ada titik terang.

Harapan pemegang akte camat no 596/063/BJS/2021 tanggal 15 Juli 2021 Saiman Siahaan semua pihak terkait untuk Hadir memastikan kejelasan tanah,  (jalan tersebut) dan diharapkan hadir di lokasi khususnya pihak kelurahan maupun kecamatan.

Rabu 04 Januari 2023 namun sangat disayangkan, Lurah Bulian yang menggagasi pertemuan tersebut tidak hadir. Padahal sebelumnya Lurah mengatakan salah satu pihak tidak hadir, pengukuran tetap dilakukan.

Kasus tanah jalan tersebut sebelumnya sudah pernah diributkan, dimana PT Anugrah Makmur Jaya (PT AMJ) yang mengelola pabrik kelapa sawit di dalam, mengklaim jalan menuju pabriknya merupakan jalan umum.

ketika tim gnewstv.id mengkomfirmasi Saiman Siahaan (Aan) secara tegas mengatakan tanah jalan tersebut merupakan miliknya dan selama ini diizinkannya dipergunakan warga sebagai jalan warga tapi tidak untuk jalan  PT.AMJ tersebut.

Para warga sekitar juga mengetahui dan mengakui bahwa jalan tersebut milik Aan. Tanpa dihadiri Lurah bulian dan pihak PT AMJ, Aan melakukan pengukuran dan membuat patok terkait luas tanahnya.

Saat dilakukan pengukuran tidak ada perlawanan dari pihak manapun.  personil Polres Tebingtinggi diterjunkan melakukan pengamanan di lokasi TKP.

Tapi Saiman Siahaan (Aan) sangat kecewa saat sore hari sekitar jm 16:00wib di hari yang sama pengukuran tersebut Aan kembali meninjau TKP patok pengukuran sudah dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,sehingga akhirnya Aan memutuskan melapornya ke Polresta Tebingtinggi Sumatera Utara.

Tim-Gnews tv