Beranda DAERAH Sumut Maraknya kasus pencurian di Wilayah Hukum Polsek Bangun raya Sindaraya, Polisi tekesan...

Maraknya kasus pencurian di Wilayah Hukum Polsek Bangun raya Sindaraya, Polisi tekesan malah  tutup mata 

111
0

Bangun raya Simalungun-Gnewstv 

Maraknya sejumlah kasus pencurian Di Wilayah hukum sektor Kepolisian raya kahean, bangun raya/sindaraya kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Membuat ribuan masyarakat di tiga belas Nagori,utamanya di Nagori  Bahbulian dan Nagori panduman,Kecamatan Raya Kahean ,Kabupaten Simalungun, menjadi gerah dan begitu kesal , atas  berkeliarannya sejumlah pelaku kejahatan pencurian Buah Komudite Kelapa Sawit yang sudah semakin  merajalela dan banyak merugikan warga di Daerah dan wilayah Itu.

Hal  ini terbukti dari salah satu laporan Polisi bernomor STPL/07/XII/2021 Simalungun-Raya Kahean yang telah dilaporkan sudah  Sejak hampir  3 tahun Silam Oleh  Warga yang juga merupakan Pihak Perwakilan dari Perkebunan PT.PP London Sumatera (Lonsum) Bah Bulian, Pengamanan Kebun  namun pihak kepolisian sektor Bangunan raya/sindaraya -Simalungn , Namun  Ironisnya,Pihak Kepolisian Belum   juga  menciduk apalagi menahan para Pelaku, di antaranya  pelaku berinisial BB warga Nagori panduman ,Kabupaten Simalungun  tersebut.(Kini Berkeliaran-red) .

Padahal anehnya  laporan polisi tersebut diatas adalah laporan pihak perusahaan PT.PP London Sumatera ( lonsum)  yang dilaporkan oleh pihak perwakilan Perusahaan (komandan security), yang sudah sejak tiga tahun silam,pada 07/Des/2021 lalu,namun  kasus tersebut  terkesan malah seperti  dipeti eskan (disimpan) oleh Jajaran Kepolisian setempat .

sehingga mengakibatkan kejadian- kejadian kasus pencurian berikutnya di Wilayah itu ,kini terus marak dan  hingga merambah terhadap hasil komoditi kelapa sawit milik warga dan masyarakat di desa desa di (Nagori) tersebut.

Diminta kepada Bapak Kapoldasu,dan kapolres Simalungun kiranya hal ini menjadi Info dan Perhatian Khusus dan  untuk menindak tegas sejumlah oknum diduga malas dan nakal yang ada di  jajaran kepolisian di wilayahnya Itu,utamanya di wilayah sektor bangun raya sindaraya dan atau mencopot Jabatan Para abdi negara yang terkesan malas  dalam melaksanakan tugas  yang sudah di berikan negara tersebut (mencopot Kapolsek ) .

Agar masyarakat tidak menduga dan malah  terkesan ,seakan selama ini antara Oknum Kepolisian dan Para Pelaku Pencuri ada main mata dengan para pelaku kejahatan pencurian di daerah itu ,hingga mengakibatkan warga dan masyarakat semakin  gerah dan muak atas terjadinya Kasus-kasus Pencurian Komudite  Buah Kelapa Sawit yang telah banyak merugikan warga di daerah itu ,utamanya pemilik kebun kelapa sawit diwilayah tersebut. 

Ketika hal ini Coba Di Konfirmasikan Oleh Tim Gnewstv.id Pada tanggal 24 Januari 2023 kemarin, kepada Kapolsek.Akp.Jaresman Sitinjak SH.MH,Kapolsek malah seakan terkesan tidak tahu atas laporan yang telah di laporkan warga ke Kantornya tersebut dan malah mempertanyakan kapan peristiwa  Laporan Kasus Pencurian  itu di Laporkan ke kantor tempat ia mengabdi itu,Ironis.. memang ,terkesan Seakan inilah  gambaran Petugas Kepolisian saat ini di wilayah Polsek Bangun Raya Simalungun Itu.

Kini terkesan masyarakat semakin tak percaya lagi tentang Kebenaran adanya hukum yang berlaku di Wilayah itu,dan apakah hingga masyakarat harus melakukan hukum sendiri terhadap Para Pelaku-pelaku Pencurian hasil Komudite milik mereka, yang selama ini sudah  sangat-sangat  merugikan mereka dan warga lainya  “ujar salah seorang tokoh masyarakat mengahiri ucapanya Perihal Kejadian Itu ,yang namanya tidak ingin di sebut pada pemberitaan ini .

Jarminsen Saragih-Kabiro Simalungun Gnewstv.id