Batu Bara – Gnews.tv
Pelaku pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) lari sampai ke Langkat dan berpindah – pindah tempat, team Satreskrim Polsek Lima Puluh tangkap warga Deli Serdang, di Desa Batang Kuis pada hari sabtu tanggal 01 Oktober 2022.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH melalui Kanit Reskrim Iptu AH Sagala membenarkan pengamankan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua orang.
“Kedua Pelaku berinisial HD(32) Warga Kecamatan Deli Serdang, Kodya Medan dan
AN(37) Warga Kecamatan Sibiru – biru, Kabupaten Deli Serdang”,jelas Iptu AH Sagala, Senin(03/10/2022).
Penangkap tersebut, atas laporan dari Windi(24) warga lima puluh kota, Kabupaten Batu Bara yang kehilangan kedua unit sepeda motor vario, di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, Pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022, sekira pukul 05.30 Wib.
Dimana, Windi kedatangan 2 orang tamu mengaku saudara tiri suaminya, setelah itu dianya mengijinkan untuk menginap dirumahnya sebanyak 2 orang, sekitar pukul 05.30 Wib, Windi tidak melihat tamunya lagi.
Windi pun melakukan mengecekan, ternyata 2 unit sepeda motor telah hilang dari dalam rumahnya.
kedua para tersangka di prasangkakan pasal Pasal 363 dari KUHP.
M.Yusuf – Gnews.tv








