Beranda DAERAH Sumut KETUA PC-F.SPTI.K.SPSI KABUPATEN SIMALUNGUN: KEGIATAN BONGKAR MUAT DI KEK SEI MANGKEI ADALAH...

KETUA PC-F.SPTI.K.SPSI KABUPATEN SIMALUNGUN: KEGIATAN BONGKAR MUAT DI KEK SEI MANGKEI ADALAH LEGAL.    

142
0

Siantar- simalungun- Gnewstv id. 

Bapak Pahala Nainggolan selaku ketua pc- f- spti.k spsi kabupaten simalungun,Sumatera Utara ,membantah dengan tegas adanya tudingan kegiatan bongkar muat di kek sei mangke disebut ilegal. Ini jelas salah besar,tidak mendasar ungkapnya kepada media gnewstv.id di pematangsiantar,Pada kamis,03/08/23,

Lebih lanjut ketua pc- f.spti.k.spsi kabupaten silamalungun Itu mengatakan,bahwa organisasi yg dia Pimpinya itu Saat ini adalah sah dan legal. Ini di dukung bukti pencatatan no 124/ N/ VIII/2001 tertanggal 09 agustus dibawah naungan FSPTI Pusat,’ Bapak CP Nainggolan SE.MSP sebagai ketua umum yang legal dan sah.dan ini sudah terdaptar di disnaker kabupaten simalungun,Sesuai KEP-132-SP/SB-TK/2008 tertanggal 14 januari 2008.

adapun kerja sama antara kedua belah pihak adalah murni kesepakatan bersama,dan tidak ada Intervensi dari pihak lain,seperti PT.INL,PT.KINRA,Administrator maupun Disnaker Kab.Simalungun,apalagi disebut bersekongkol ,Jadi mustahil Organisasi kita di Sebut ilegal, tidak mungkin..tegasnya..,”sekali lagi dikatakan melaui awak media tim Gnewstv. id Jf Saragih,dan ini sudah berlangsung dengan baik selama ini dan tidak ada masalah sama sekali.

Pahala Nainggolan selaku ketua yg sah dan legal merasa heran dengan salah satu berita media siber online yang memuat berita dan menuding organisasi  kita ilegal dan bersekongkol,Ini adalah semuanya berita bohong (Hoax) tegasnya.

Kegiatan bongkar muat di Kek Sei Mangkei,adalah sah dan legal,Pahala Nainggolan juga meminta kepada awak Pers, agar membuat berita itu yang faktual dan jangan berita bohong dan lakukan Konfirmasilah ke pada saya,biar kita tunjukkan bukti-bukti bahwa kita legal dan sah.

Ketua Pc.f spti.k.spsi kabupaten simalungun Itu menyampaikan, bahwa organisasi yang dia pimpin, telah sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,Pahala Nainggolan juga menegaskan bahwa Persepakatan kerja Bersama (PKB) yang diadakan kedua belah pihak di kawasan kek sei mangkei adalah kesepakatan bersama.jadi dengan jelas tidak ada bersekongkol dengan PT KINRA,Administrator dan disnaker simalungun. 

Sekali lagi saya tegaskan,bahwa kegiatan bongkar muat di kek sei mangkei adalah legal dan sah,bukan ilegal ujar Pahala Nainggolan kepada awak media gnewstv id mengakhiri.

Laporan -Jf.Saragih gnewstv.id