Serdang Bedagai-Gnewstv.id
Ketua DPC LSM GEMPUR ,beserta Sekjen Lsm Gempur, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ,Bapak Aliakim H.S dan Suharjo Silitongah yang berkantor di Jalan Besar Dolok Masihol.Hari ini senin 29/01/2024,sekira pukul 14.00.Wib,resmi mengirimkan Layangan surat tembusan ke kantor Kejaksaan Negeri,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, di Jalan Negara medan-Tebingtinggi.
Adapun hal itu di lakukan menurut keterangan resmi Ketua DPC LSM GEMPUR ,kabupaten Sergai Aliakim H.S,adalah merupakan tupoksi Kerja-kerja dan berdasarakan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia ,serta erat kaitanya dengan kegiatan yang merupakan prioritas kinerja DPC LSM Gempur, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai di Sumut.
Sebelumnya, Pihak dari DPC LSM Gempur Sergai melayangkan surat tersebut juga ke kantor Kepala Desa Gunung monako, ( bersangkutan-red),pada Sabtu 20/01/2024,sekira pukul 11.25/Wib,yang di terima langsung oleh Sekdes Gunung Manako.
Demikianpun,Surat Layangan ke Pihak Camat Sipispis pada beberapa waktu lalu ,yang selanjutnya,pada hari ini Senin, 29/01/2024,Ketua DPC LSM GEMPUR ,resmi melayangkan Surat tembusan ke Pihak Inspektorat dan Kajari Serrta Surat di terima Petugas.
Aliakim HS ,Selaku Ketua DPC LSM GEMPUR ,meminta kepada Pihak-pihak terkait,baik Pihak Inspetorat ,Kejaksaan, dan Para pihak APH yang punya kewenangan resmi dalam penindakan yang berkaitan dengan kerja-kerja hukum di Kabupaten Serdang Bedagai, “agar dapat bermitra dan bekerja sama dalam menangani berbagai Pengaduan Masyarakat ( LSM) atas berbagai pelanggaran hukum utamanya tentang kasus-kasus ,Tindak pidana Korupsi yang terjadi khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Laporan .Rony / tim-gnewstv









