
Bangun Raya Sindaraya-Gnewstv.id
Polsek Bangun Raya,raya Kahean Simalungun berhasil mencokok/menciduk seorang tersangka Pengedar Psikotropika (Narkotika),Jenis Sabu-sabu,pada operasi tim sektor yang dilakukan 20 September 2023 kemarin.
Penangkapan yang di Pimpin Langsung Oleh Kapolsek Bangun Raya Sindaraya AKP.Jaresman Sitinjak,SH MH,dimana Sebelumnya,Kapolsek membentuk tim dan memimpin langsung penangkapan tersebut terhadap tsk ZD,35 tahun yang diduga telah menyalahgunakan Narkotika dan telah meresahkan masyarakat selama ini,dan dari hasil penyelidikan,serta Pengakuan tersangka ZD, ini kali ke 60,ia melakukan kejahatan, antara lain ,Pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan (Curas),dll ,juga mengaku telah 7 kali di vonnis Oleh Majelis hakim.
Pada operasi Itu, Polisi Sektor Raya Kahean, berhasil menciduk ZD alias Yudi di Sibirah Raya,Nagori (Desa) Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara.
Sementara itu Kapolsek Raya Kahean AKP.Jaresman Sitinjak, SH.M.H, menjelaskan kronologi keberhasilan penangkapan tersebut bahwa, “Pria yang diamankan tersebut adalah ZD alias Yudi tidak memiliki pekerjaan tetap ( menganggur ) ,merupakan warga di Huta Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, “ucap Jaresman kepada awak media saat Itu mewawancarainya.
Kapolsek mengungkapkan bahwa ZD berhasil diamanakan,berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat “Kanit Reskrim IPDA Moris Sitorus SH., bersama Personel Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan terhadap Yudi, yang diduga kabarnya sering sekali,mengedarkan Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Itu.
Sekira pukul 13.00 WIB, Kapolsek AKp.Jaresman Sitinjak,bersama Kanit Reskrim dan Personil kepolisian di jajaran Sektor Bangun Raya lainya , langsung melakukan Penggerebekan terhadap salah satu rumah, yang berada di daerah tersebut,dengan berhasil menciduk serta mencokok ZD alias Yudi, bersama barang bukt 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi Psikotrapika (Narkotika) jenis shabu-shabu seberat 2,37 gram.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti 32 plastik klip kosong, satu kotak CD putih, satu set alat hisap shabu-shabu, (Bong) ,sebuah korek api merah, satu kaca Pirex,satu sendok buatan pipet plastik, uang tunai sebesar Rp1.530.000,- (Satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru, “ucap AKP. Jaresman Selaku orang nomor Satu di Jajaran Polsek Bangun raya ,Raya Kahean tersebut .
Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi awal,ZD alias Yudi mengaku, bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya,dan akan ia jual dan edarakan kembali.
Selain ZD alias Yudi, SR (Perempuan) yang sedang berada di lokasi saat penggerebekan terjadi juga turut diamankan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika ada padanya,dari wanita tersebut,ataupun hal-hal yang terkait dalam tindak pidana penyalah gunaan narkoba.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk penyelidikan lebih lanjut,Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya, “jelas Jaresman.
Kapolsek Raya Kahean AKP.Jaresman Sitinjak, SH.M.H., juga mengapreori atas kerja sama dan kinerja anggotanya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini,AKP.Jaresman Sitinjak, juga menghimbau,kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran Narkoba di lingkungan mereka dan langsunglah melaporkan ke Pihak Kepolisian, jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika atau sejenisnya.
Ia berharap dengan kerja sama yang baik antara aparat Kepolisian dan masyarakat, adalah merupakan upaya senergi terbaik untuk melakukan pemberantasan tindak peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamaman di tengah masyarakat,Khususnya di Wilkum Polsek Bangun raya,Sindaraya Simalungun.
Di tempat terpisah Bapak Kapolres Simalungun AKBP.Ronal F.C Sipayung,SH.SiK,MH,kepada awak media meyampaikan,dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan Seluruh masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari Peredaran Narkotika dan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,”melalui upaya bersama ini, generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik,”tegas AKBP Ronald .F.C.Sipayung,SH.SiK.MH ,Seraya memberikan apreori dan Pujian terhadap Sejumlah anak buahnya yang benar-benar bekerja dan telah berhasil mengungkap kasus kejahatan Narkotika di Jajaran Kepolisian di tempat ia betugas di Wilayah Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara tersebut.
Tim- gnewstv





