Beranda DAERAH Sumut Info untuk Dirut Pertamina dan Bapak  Kapoldasu di temukan spbu nakal yang...

Info untuk Dirut Pertamina dan Bapak  Kapoldasu di temukan spbu nakal yang mengisi BBM dengan menggunakan Jerigen 

140
0

Tebingtinggi-gnewstv

Masih ada aja di duga Spbu nakal di kota Tebingtinggi ,Sumatera Utara yang melakukan pengisian Bahan bakar minyak (BBM) dengan  menggunakan Jerigen.

Hal ini terpantau tim.gnewstv.id pada Senin 21/11/2022, tempatnya di lokasi SPBU bernomor : 14.206.1136 di jalan Ir.Djuanda kecamatan Rambutan,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara.

Bahkan menurut keterangan salah seorang warga setempat ,yang namanya tidak mau di sebutkan pada pemberitaan ini mengatakan,” bukan hanya siang hari aja  bang,disinyalir malam haripun mereka Pihak petugas  (spbu-red) sering sekali melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga larut malam,.

Bahkan,puluhan sampai  ratusan jerigen di kabarkan setiap harinya  dengan menggunakan along-along (keranjang Pengakut) yang di angkut kendaraan roda dua  ,bahkan juga  kendaraan roda empat di lokasi spbu bernomor 14.206.1136 itu, ,sehingga pada siang harinya mereka terkesan sudah kehabisan bbm di lokasi spbu itu,dan tidak dapat lagi  melayani pemilik kendaraan yang mau mengisi BBM di lokasi spbu bernomor : 14.206.1136 tersebut,di  karenakan  persediaan BBM sudah habis.

Padahal sesuai dengan undang-undang migas nomor.22 tahun 2001 pasal 55 yang berbunyi: Setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang bersubsidi Pemerintah di  pidana  kurungan penjara 6  (enam) tahun penjara  dan denda sebesar Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) sesuai dengan bunyi dan ketentuan undang-undang migas yang berlaku di negara kesatuan Repubrik Indonesia tersebut.

Dan hiingga berita ini di rilis pada Senin 21/11/22 masih saja tampak  terpantau terkesan kerja sama  sejumlah oknum warga degan di duga pihak petugas spbu yang melakukan pengisian BBM di lokasi spbu bernomor : 14.206.1136 di jalan Ir Djuanda di kelurahan berohol,kecamatan Rambutan,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara itu,

Bahkan terlihat warga  dengan leluasanya melakukan sendiri  pengisian  BBM ke dalam sebuah Derigen milik warga menggunakan selang gun di lokasi spbu 14.206.1136 itu, ke dalam Derigen yang mereka sudah bawa ke lokasi Spbu itu ,dan tanpa pengawasan apapun dari  pihak petugas spbu setempat,dimana  seharusnya sesuai dengan ketentuannya  adalah : pengisian Bahan bakar minyak (BBM ) di SPBU itu haruslah pula , di lakukan langsung oleh pihak petugas spbu yang tentunya mereka (petugas spbu) sudah  mendapatkan pelatihan-pelatihan dalam hal pengisian BBM ,demi  menghindari kemungkinan bahaya yang mungkin dan bisa saja terjadi di lokasi areal spbu 14.206.1136,jika di lakukan oleh orang yang tidak berpengalaman di tempat itu .

Tim-Gnewstv