
Padang Lawas Utara, gnewstv.id
Konflik agraria puluhan tahun yang membelit ribuan petani di Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), kembali diangkat kepermukaan. Mereka menuntut pengembalian 20.000 hektare lahan eks HGU yang telah mereka kelola sejak 1990-an, namun dikuasai PT Torganda sejak 2002.
Merespons jeritan petani ini, Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN-MP), Asril Naska, turun langsung ke Kabupaten Paluta, bertemu langsung dengan Wakil Bupati H.Basri Harahap mengantikan Bupati Palita H.Reski Basyah Harahap Yang lagi ada Jadwal Kerja lain, pada Rabu (18/6/2025) di kantor Bupati Paluta sebelum Turun ke Lokasi Kosik Putih, Kamis (19/6/2025).
Dalam Pertemuan dengan Wabup Paluta
H.Basri Harahap yang sangat bersahaja itu, tampak mendukung apa yang menjadi Program strategis Petani yang diutarakan Ketua Umum HMTN-MP Asrl Naska bersama pengurus DPW HMTN-MP Sumut dan DPC HMTN-MP Kabupaten Paluta.
Dalam pertemuan yang berlangsung 2 jam itu, Wabup Paluta H.Basri Harahap menyampaikan konflik agraria di paluta kembali naik ke permukaan lagi, terlebih setelah lahan 47 ribu ahektar milik PT.Torganda disita negara.
“Saya rasa saat ini konflik agraria di Paluta kembali naik ke permukaan setelah adanya Satgas PKH dari pusat bersama tim menyita lahan seluas lebih kurang 47 Ribu hektar milik Perusahaan swasta PT.Torganda, dan Upaya HMTN-MP yang akan mendengarkan dan mmbawa aspirasi Patani Kosik Putih, Kecamatan Simangambat Yang menuntut 20 Ribu Hektar dari 47 Ribu hektar yang sita negara dapat kembali ke Petani, itu merupakan Hak warga negara, Semoga HMTN MP dapat membantu Petani Kosik Putih, Ujarnya.
Usai Pertemuan dengan Wakil Bupati Paluta, Ketum HMTN MP Asril Naska bersama rombongan dari DPP HMTN MP dan DPW HMTN MP Sumut mendatangi lokasi lahan yang tuntut Petani Kosik Putih denganenempuh perjalanan dari Kota Ginung Tua menuju Lokasi Sekira Hampir Enam Jam Perjalanan.
Ribuan petani menyambut rombongan HMTN-MP dengan penuh harapan. Dalam forum terbuka, tokoh masyarakat KH. Kambali menyuarakan tuntutan tegas:
“Ini tanah yang kami hidupkan sejak Tahun 1996. Kami punya sejarah, bukti fisik, dan pengelolaan berkelanjutan. Tapi hingga hari ini, negara belum memberi kami kejelasan hukum.” tegas KH Kambali
Ia juga menegaskan bahwa lahan seluas 47.000 hektare milik PT Torganda telah disita negara dan kini sebagian dikuasai BUMN. Namun, masyarakat berharap redistribusi lahan dilakukan secara adil kepada petani penggarap, bukan kembali ke tangan elite.
“Kami harap di masa pemerintahan Presiden Prabowo, lahan ini benar-benar kembali ke rakyat. Jika sudah disita negara, maka kelola bersama rakyat demi ketahanan pangan nasional,” tegas KH. Kambali.
HMTN-MP Kritik Pemprov Sumut: Gagal Dengarkan Rakyat
Sebelum mengunjungi Paluta, rombongan DPP HMTN-MP memulai kunjungan dari Medan, tepatnya dari Kantor DPW HMTN-MP Sumut di Jalan Mandala By Pass. Mereka telah menyambangi Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Bupati Paluta.
HMTN-MP menyayangkan gagalnya audiensi resmi dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.Namun HMTN-MP mendapat sambutan baik dari Bupati PALUTA melalui Wakil Bupati PALUTA H.Basri Harahap.
“Sikap Pemprov Sumut tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Aspirasi petani adalah nyawa pembangunan daerah. Gubernur seharusnya hadir,” kritik Asril.
HMTN-MP telah melayangkan permohonan audiensi resmi kepada Gubernur Sumut dengan nomor surat: 21/SP/DPP/HMTN-MP/Permohonan Audiensi/12/2025, yang hingga kini belum mendapatkan respon.
Asril: Petani Adalah Pilar Kedaulatan Pangan, Bukan Objek Politik
Dalam orasinya di hadapan ribuan warga, Asril menegaskan bahwa perjuangan agraria bukan semata soal kepemilikan lahan, tetapi soal martabat bangsa.
“Petani bukan objek pembangunan, mereka fondasi ketahanan pangan. Jika terus dimarjinalkan, maka negara ini kehilangan pijakan. Kita harus bergerak menuju pertanian yang berpihak pada rakyat, bukan pasar dan pemodal.” ujar Asril.
Desak ATR/BPN dan Satgas Reforma Agraria Segera Bertindak
HMTN-MP mendesak Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sumut, dan Satgas Reforma Agraria untuk segera melakukan verifikasi , validasi dan klarifikasi klaim masyarakat Desa Kosik Putih. Legalitas atas tanah yang telah digarap secara turun-temurun harus segera diterbitkan.
“Negara tidak boleh ragu berdiri di belakang rakyatnya. Ini saatnya membangkitkan kembali kedaulatan petani, bukan memperpanjang ketimpangan,” ucap Asril.
Seruan ke Presiden Prabowo: Dengarlah Suara Petani.
Dalam pernyataan penutupnya, Asril menyerukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto:
“Pak Presiden, dengarlah suara rakyat dari desa Kosik Putih. Jangan biarkan mereka terusir di tanah sendiri. Aspirasi petani Paluta adalah tangisan bangsa yang haus keadilan.”Ucap Asril. (Sur)





