
Paluta, gnewstv.id
Konflik agraria puluhan tahun yang membelit ribuan kepala keluarga petani Desa kosik putih, kecamatan simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara kembali naik ke permukaan.

Pasalnya Dari Luas 47 Ribu Hektar Lahan Yang Disita Negara Dari pt.torganda ada 20 ribu hektar lahan milik petani kosik putih, dan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Asril Naska Yang Turun Bersama rombongan DPW HMTN-MP Sumut Ke Lokasi Akan Membawa Aspirasi Tuntutan lahan 20 ribu hektar dikembalikan Ke Petani Kosik Putih Ke Presiden.
Sebelum Turun Ke Desa Kosik Putih,Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, Ketum HMTN-MP Bersama Rombongan DPW HMTN-MP Sumut bertemu Bupati Paluta Yang Diwakili Eakil Bupati Paluta Basri Harahap Di Kantor Bupati Paluta.
Ketum HMTN-MP Menyampaikan Sejumlah Program Strategis Petani dan program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden hingga konflik agraria yang dirasakan petani Kosik Putih.
Dimana HMTN-MP Awalnya Memerima Surat Dari DPW HMTN-MP untuk dapat mendukung aspirasi petani Kosik Putih Yang Menginginkan Lahan Mereka seluas 20 ribu hektar kembali ke Petani, Sebab saat ini negara suda menyita lahan seluas 47 Ribu Hektar Itu Dari pihak swasta PT.Torganda, Sehingga Petani Kosik Putih Berharap lahan kebun milik mereka itu dapat dikembalikan sesuai aturan hukum dan perundang-undang yang berlaku di NKRI.
Kedatangan Ketum HMTN-MP Asril Naska bersama rombongan Disambut Hangat Ribuan Petani Kosik Putih Yang Menginginkan Keadilan Bagi Mereka, dimana tahun 2002 lalu lahan hutan yang dibuka seluas 14 ribu hektar Dan Terus Bertambah.
Dimana Pada Tahun 1996 Sebanyak 1.500 kepala keluarga membuka hutan menjadi lahan perkebunan agar mereka bisa mempunyai kehidupan berkecukupan dari hasil kebun sendiri, Namun Penggusuran Paksa, Intimidasi dan pembakaran rumah petani Dilakukan Oleh Orang Suruhan PT.Torganda, sehingga Petani Terusir Dari Lahan Yang Mereka Kelola.
Dan saat ini, disaat negara memenangkan kasus di lahan tersebut dan lahan seluas 47 ribu hektar milik PT.Torganda akhirnya disita Negara kelompok tani sri bumi lestari memohon pemerintah mengembalikan lagi lahan mereka.
“Dengan isak tangis ibu Vina yang merupakan Petani Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Paluta ini menyampaikan seruannya kepada Presiden Prabowo untuk dapat mengembalikan lahan yang pernah mereka kelola pada tahun 1996 dan digusur paksa dengan intimidasi serta kekerasan oleh pihak PT.Torganda sehingga ribuan Petani kembali sengsara,” Ujar Ibu Vina sambil menitikkan air mata.
Tokoh masyarakat margono menambahkan bahwa apa yang disampaikan sejumlah petani itu betul adanya. “Bahwa lahan yang dikelola ribuan petani dulunya hutan pada tahun 1996, setelah dibuka ditanami sawit, tanaman keras dan palwija dan mulai besar, dan tragedy menyedihkan itu terjadi tahun 2002, dimana kami digusur paksa oleh PT.Torganda, diintimidasi sehingga petani sengsara hingga puluhan tahun dan saat ini setelah lahan tersebut disita negara kami mohon kepada pak presiden prabowo untuk dapat mengembalikannya kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani sri bumi lestari,” kata Margono.
Sementara Ketua Umum HMTN-MP Asril Naska bersama ribuan petani yang meninjau langsung lokasi lahan yang dulunya dikelola petani mengatakan bahwa pihaknyanya sudah membaca surat permohonan petani untuk lahan seluas 20 ribu hektar dikembalikan ke peyani kosik putih.
“Permohonan Petani Kosik Putih ini seluas 20 ribu Hektar untuk diserahkan kembali ke petani Kosik Putih sesuai data yang ada, sehingga HMTN-MP turun ke lokasi untuk melakukan Verifikasi, Validasi dan Hlarifikasi kebenaran data lahan tersebut, sehingga nantinya HMTN-MP dapat menyuarakan kepada Presiden Prabowo, agar Lahan seluas 20 Ribu Hektar dari 47 Ribu Hektar yang disita dapat dikembalikan ke Petani Kosik Putih melalui Kelompok Tani Sri Bumi Lestari,” tegas Asril Naska.
Asril naska berharap instansi terkait seperti kementerian ATR/BPN, kanwil BPN Sumut, dan satgas Reforma Agraria untuk segera melakukan validasi verifikasi dan klarifikasi terhadap lahan yang dituntut Masyarakat Petani Kosik Putih, Kecamatam Simangambat, Padang Lawas Utara ini sebagai legalitas tanah yang sudah digarap turun temurun harus segera diterbitkan.
Dalam pernyataan penutupnya, asril menyerukan kepada presiden prabowo bahwa aspirasi peyani padang lawas utara adalah tangisan bangsa yang menginginkan keadilan. ( Sur )





