Beranda DAERAH Sumut HIMMAH Kota Tebing Tinggi Gelar Unras, Pinta Dirut RS  PT.SPMN di Periksa...

HIMMAH Kota Tebing Tinggi Gelar Unras, Pinta Dirut RS  PT.SPMN di Periksa dan di Tangkap Terkait Limbah B3 Cermarkan  Lingkungan

142
0

Tebing Tinggi -Gnewstv

Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Tebing Tinggi ,menggelar aksi unjuk rasa damai pada Selasa 20/12/22 di Bundaran lapangan merdeka Kota Tebing Tinnggi Sumatera Utara,

Aksi unjuk rasa tersebut digelar HIMMAH untuk menyikapi hasil dari temuan Tim P2PK Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi dibawah Kepemimpinan  Syahputra ST, yang melakukan pemeriksaan tindakan Verifikasi Lapangan pada beberapa waktu lalu ke lokasi RS . PT.Sri Pamela Medika Nusantara (PT SPMN)  tepatnya di RS Pamela Kota Tebing Tinggi Sumut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa jenis  limbah ,yakni Limbah B3 Residu, di dalam puluhan Drum yang diduga berisikan limbah hasil pembakaran, Alat Incenerator yang sudah lama tidak terpakai, serta Puluhan Bola Lampu TL yang mengandung mercury.

Ganda Prayogi selaku koordinator aksi  menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pihak  PT SPMN terkait ditemukannya limbah berbahaya di lingkungan rumah sakit Sri pamela. 

Ganda juga menambahkan bahwa kuat dugaan  terjadi pembiaran  limbah berbahaya tersebut sejak tahun 2015. “Akibat penemuan limbah B3 ini yang dibiarkan sejak berdirinya PT SPMN tahun 2015 hingga tahun 2022, maka HIMMAH desak direktur PT SPMN dan pihak-pihak yang bertanggung jawab di Rumah sakit Sri Pamela Medika Nusantara (PT.SPMN) yang diduga melakukan pelanggaran untuk disangka kan dengan Pasal 103 dan Pasal 104 Jo. Pasal 116 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan undang-undang RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Kemudian perauturan pemerintah RI nomor 101 Tahun 2014 tentang penglolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dengan ancaman pidana 3 Tahun penjara dan  denda 10 miliar rupiah ” ujar ganda menambahkan ,

Kami juga meminta Pihak Kepolisian Resort  (POLRES ) Kota Tebing Tinggi menindak tegas dan memproses Secara hukum oknum -oknum di PT.SPMN yang didugakann telah melakukan praktik melawan hukum dengan terkesan sengaja membiarkan limbah berbahaya di lingkungan rumah sakit sri pamela tersebut, dan melalui aksi unjuk rasa yang terselenggara ini, kami  sampaikan bahwa Pihak PTPN 3 juga harus bertangung jawab terkait temuan limbah B3 yang tentunya menurut mereka telah menimbulkan ke kwatiran ribuan warga di Kota Itu dan yang di sinyalir kuamerusak lingkungan hidup.

Pemerintah juga diminta”tidak boleh diam terkait persoalan yang kami suarakan ini,Pemerintah Kota Tebingtinggi , harus Cabut izin Operasional dari rumah sakit pamela dan kalau bisa rumah sakit pamela ditutup sampai persoalan limbah ini terselesaikan” tambah ganda prayogi dalam aksinya di Depan Bundaran air mancur jl Sutomo Kota Tebingtinggi.

Sementara itu J. Medianda ketua PC HIMMAH Kota Tebing Tinggi ditemui di tengah aksi menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa bahkan dalam waktu dekat kami akan gelar aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak di Mapolda Sumatera Utara dan kantor direksi PTPN III di medan.

Aksi yang HIMMAH laksanakan Pada hari hari ini Selasa 20/12/22 adalah gerakan awal, dan kami pastikan bahwa kami akan gelar aksi yang lebih besar dan mengerahkan massa yg lebih banyak lagi nantinya di mapolda dan Di Kantor Kandir PTPN III medan Sumut.

Isu pencemaran lingkungan yang terjadi di RS Sri  Pamela Medika Nusantara (PT.SPMN) Kini sangat menjadi keresahan yang serius buat HIMMAH dan masyarakat dan Warga di Kota Tebingtinggi.

Apa lagi RS pamela begitu dekat dengan aliran sungai padang yang sebagaimana kita ketahui  bersama bahwa kawasan Rs  pamela sering terjadi banjir dan bayangkan selama ini limbah yang tersimpan dilokasi tersebut ketika banjir ikut tersebar dan mambahayakan lingkungan hidup serta masyarakat,

Selesai menggelar orasi di seputar bundaran lapangan merdeka kota Tebing Tinggi selanjutnya para pengunjuk rasa mendatangin Mapolres Tebing Tinggi untuk menyampaikan pengaduan secara resmi yang diterima langsung oleh Pihak Kepolisian  Dari  Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya setelah melaksanakan pengaduan secara resmi para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib dan dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Tim-Gnewstv