Beranda NEWS Nasional Hari Kedua Uji Kompetensi Jurnalistik, Peserta Dites Pemahaman Kode Etik Jurnalistik dan...

Hari Kedua Uji Kompetensi Jurnalistik, Peserta Dites Pemahaman Kode Etik Jurnalistik dan P3SPS

38
0

Medan Sumut – Gnewstv.id 

Uji kompetensi jurnalistik (UKJ) yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, memasuki hari kedua pada Jumat (17/3/2022).

Pengujian pada hari terakhir ini meliputi pemahaman para peserta tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Peserta UKJ dicecar sejumlah pertanyaan, mulai dari bagaimana gambar dan materi siaran yang layak ditayangkan sesuai P3SPS, hingga apa saja yang harus dipatuhi para jurnalis ketika memproduksi sebuah berita sesuai KEJ.

M Rinaldi Pulungan, salah satu peserta UKJ dari Daai TV mengatakan, tak hanya soal KEJ dan P3SPS, ia juga diuji bagaimana relasi yang terjalin dengan para narasumber, yang dibuktikan dengan menelepon narasumber tersebut yang dipilih secara acak oleh penguji.

“Ya hari kedua kita mengikuti tes wawancara, mengenai Kode Etik Jurnalis (KEJ) kemudian P3SPS. Kemudia ditanya mengenai hari pertama juga ketika di lapangan, terus keseharian kita juga (sebagai jurnalis). Juga disuruh menelepon narasumber sebagai bentuk pembuktian sebagai jurnalis kita membangun relasi di luar,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan tak ada kesulitan berarti selama mengikut UKJ hari kedua ini. Apalagi memahami materi yang sudah diberikan saat pelaksanaan pra-UKJ pada Kamis (9/3/2023) lalu.

“Sebenarnya ga ada kesulitan sih, kalau kita memahami apa yang sudah diajarkan materi waktu pra-UKJ kemarin. Jadi ya itu kalau kita membaca apa itu KEJ apa itu P3SPS, paling kesulitannya bagaimana kita menjabarkannya,” jelas Rinaldi.

Jajang, salah satu penguji pada UKJ yang diselenggarakan Dewan Pers dan IJTI ini mengatakan, pada hari kedua ini para peserta diuji untuk mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya (peliputan) pada hari pertama, untuk menilai apakah karya jurnalistik yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kemarin kan temen-temen unjuk kerja ya, sekarang temen-temen mempertanggungjawabkan hasil dari unjuk kerja tersebut, apakah kemampuannya sesuai yang distandarkan,” katanya.

Tingkat pemahaman para peserta akan KEJ dan P3SPS ia katakan bervariasi. ia pun menekankan, bahwa hal tersebut harus benar-benar diperhatikan karena tugas jurnalistik sangat berkaitan dengan kepentingan publik. 

“Alhamdulillah berjalan lancar, kalau mengenai pemahaman peserta ya masing-masing punya pemahaman berbeda ya. Ada yang pemahamannya bagus ada yang biasa aja, ada yang masih perlu pendalaman dan perhatian khusus. Karena pekerjaan jurnalistik ini kan penting ya untuk kepentingan publik” jelas Jajang.

Dari keseluruhan uji tes yang dilaksanakan selama dua hari ini, Jajang berharap para peserta dapat memahami dengan baik KEJ dan P3SPS dalam pekerjaannya sebagai jurnalistik. Sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan ke depannya sudah sesuai standar yang berlaku.

“Outputnya yang ditujukan agar nanti ke depan produk yang dihasilkan oleh para wartawan ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan P3SPS,” tutupnya Jajang.

Surya Darma-Gnewstv