Simalungun -Gnewstv.id
Bagaimana jadinya ,Jika Seorang Oknum Pangulu Nagori yang tega berbuat Zinah dengan diduga telah meniduri Istri Syah warganya sendiri dan kini (Oknum mantan Kades-red). tersebutpun, telah di tetapkan menjadi tersangka dari Pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dimana peristiwa bermula,Informasinya Hdrk (AMRS-red) oknum mantan Kades dilaporkan pada tanggal 12 Desember 2022 lalu di Mapolres,Kabupaten Serdang Brdagai,dengan nomor laporan polisi LP/B/932/XII/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan No SP Sidik/228/XII/RES 1.24/2022/tanggal 27 Desember 2022.
Menurut keterangan yang didapat dari sumber yang layak dipercaya, dan yang tidak ingin namnya di sebut, Hdrk ( amrs) diketahui telah berselingkuh dengan wanita bersuami yang tak lain warganya sendiri berinisial SRK 30 tahunan ,di Desa Silou Dunia, Kecamatan Silou Kahean saat ia (Amrs Hrdk-red) masih menjabat sebagai kepala Desa (Pangulu Nagori) Silou Dunia pada saat itu.
“Berdasarkan informasi yang didapat perselingkuhan itu terjadi sejak Juni hingga Desember 2022 lalu,” ungkap sumber ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (6//03/23) yang lalu.
Menurut penuturan sumber tersebut, perselingkuhan itu terungkap dengan bukti-bukti foto Amrs 38 tahun ,turun dengan selingkuhannya itu di salahsatu hotel kawasan Kota Tebingtinggi Sumut.
“Amrs pun diadukan oleh suami wanita yang dibawanya kencan.Perselingkuhan itu terjadi sekira bulan Juni hingga akhirnya ketahuan sekira bulan Desember tahun 2022 kemarin,dan Akhirnya suami wanita ini membuat laporan ke Polres Sergai,lantaran dugaan perbuatan zina itu terjadi di hotel kawasan Tebingtinggi di Sinyalir ,masuk wilayah Sergai ,ungkap sumber.
Sementara itu menyikapi hal atas tuduhan ini,Amrs (Pangulu terpilih) Silau Dunia yang dikonfirmasi wartawan media Gnewstv.id melalui sambungan telepon seluler Whatsap pada Sabtu 08/04/2023 sekira pukul 14.00.Wih membantah semua tudingan yang diarahkan kepada dirinya tersebut,bahkan hendrik.mengatakan itu hanyalah merupakan hal yang : Udh lama itu lae..bln 2 kamrin ..mslh lalu di buat mereka krn mau pemilihan batahanya hanyalah (berbau Politis-red)
Amrs 38 tahun, Selain menjabat sebagai kades kala itu,dan yang juga saat ini masih bersetatus Sebagai Seorang Karywan di Perusahan Bumn PTPN itu,membantah tudingan dan kabar dirinya, bahwa dia telah berselingkuh dengan perempuan bersuami berinisial.Srk 30 tahun,”Hndrk (Amrs-red) juga menyebut sudah mengetahui soal kabar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Sergai,namun ia yang membantah jika kasusnya terbukti.
Sementara itu, perempuan yang menjadi teman kencan Hendrik berinisial Srk ,yang minta namanya diinisialkan saat diwawancarai awak media yang mengkonfirmasinya pada saat Itu,mengaku menyesali segala perbuatannya.
“Ya saya sudah mengakui perbuatan saya kepada suami saat ketahuan itu. Dan oleh keluarga saya juga sudah mengundang untuk Hdrk (Amrs). datang menjawab soal perselingkuhan itu, tapi dia tidak ada itikad baik,” sebutnya.
Menurut Srk, dirinya juga sudah legowo atas laporan yang dibuat suaminya ke polisi. “Saya sudah terima dan saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya, silahkan bila dia (Hdrk -red) membantah itu hak dia, tapi dia juga harus bertanggungjawab atas perbuatan yang ia lakukan selama ini ,” ujar Srk mengahiri perkatanya kepada awak media yang datang kepadanya kala itu.
Menyikapi Kejadian ini,banyak warga masyarakat di Daerah itu,yang sangat menyesal,juga merasa tidak terima untuk menanggung aib serta rasa malu yang amat sangat (Gutar-Bahasa Simalungun-red) ,sebab mereka ternyata selama ini, telah memilih seorang Pemimpin yang terkesan tega berbuat keji dan binal terhadap seorang wanita,terlebih juga Seorang Ibu,apalagi masih bersetatus sebagi Istri orang lain, yang juga warganya sendiri ,”ujar seorang warga berinisial Ns 50 tahun yang juga salah seorang tokoh agama dan masyarakat Itu,apalagi ia (Amrs oknum mantan Pangulu-red) adalah seorang pemimpin yang di pilih masyarakatnya sendiri di nagori silau Dunia,sehingga dapat menjabat sebagai Seorang Pangulu Nagori (Kades) di Desa Silou Dunia,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara tersebut.
Dan Jika nantinya oknum Kades berinisial Amrs,yang terkesan telah moncoreng ,serta tega berbuat bejad dan Zinah itu ,akhirnya kembali di lantik menjadi Pangulu Nagori( Kades) di Desa Silou Dunia tersebut,di pastikan hal ini akan menjadi Preseden buruk bagi masyarakat di Wilayah Simalungun Itu,terlebih Pejabat yang bersedia melantiknya kembali menjadi Pangulu Nagori ,dan akan malah terkesan, AdaBpun, mulailah memudar dan hilang di Wilayah Kabupaten yang berselogankan dan menjunjung tinggi Nilai”Habonaran Do Boana itu,( Kebenaran adalah di atas Segala-galanya-red ) “ujar warga yang juga salah Seorang tokoh masyarakat dan Agama berinisial Ns 50 tahun,warga di Wilayah,Kecamatan Silau Kahean ,kab Simalungun,Propinsi Sumatera Utara Itu,mengakhiri perkataanya, dengan nada yang sangat amat menyesalkan sekali Perbuatan dan Peristiwa tersebut bisa terjadi,terlebih hal itu di duga di lakukan oknum mantan Pangulu Nagori terpilih,di Kecamatan Silau Kahean ,tanah Kabupaten Simalungun tersebut.
tim-gnewstv.id








