Serdang Bedagai-Gnewstv.id
Sungguh Kejadian dan Peristiwa yang sudah Sangat Luar Biasa sekali ,bila ternyata di duga Kejahatan dalam bentuk Perampokan dan Penggarongan uang rakayat,serta Penyelewengannya,sudah sampai hinga ke tingkat Desa,bahkan teridikasi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), kuat di sinyalir telah di Perbuat Para oknum-oknum Kades nakal yang ada ,dimana Dana Desa (DD) yang di gelontorkan melalui Prorgam Pemerintah Pusat,dan gagasan Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Repubrik Indonesia,yang menggagasi: Prorgram Pembangunan yang di mulai Dari tingkat Desa dapat terlaksana,tenyata terkesan malah amburadul dan jadi ajang Indikasi Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme (KKN) oleh sejumlah Oknum kades dan Kelompoknya.


Namun sayangnya ,terkesan sekali Program yang menjadi andalan Pemerintah Pusat Itu, Demi terlaksananya pembangunan yang merata di berbagai tempat di Indonesia, yang di mulai dari tingkat Desa Itu,malah terkesan, seakan,telah menjadi celah dalam Indikasi ,Penyimpangan dan Penyelewengan tidak pidana Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ,demi memperkaya Pribadi diri sendiri,jaringan serta kelompoknya saja pula,”bahkan akibatnya Peristiwa Itupun,tidak menyurutkan banyak Para Oknum kades nakal,yang terjerat dalam lingkaran Kasus korupsi Dana Desa (DD),”bahkan tidak sedikit pula Para Oknum-oknum kades tersebut,yang sudah di Jebloskan ke dalam Jeruji Besi Penjara, akibat nekad melakukan Penyelewengan dan Penyimpangan yang notabenenya,uang tersebut adalah Jelas-jelas uang kepemilikan rakyat Indonesia dan milik Negara Indonesia.

Seakan , malah seolah-olah ,uang yang di titipkan rakyat kepadanya itu,adalah dirinya sajalah pemiliknya,(oknum.kades-red) dan para kelompoknya “Seperti yang kuat di duga dan di Sinyalir telah di Perbuat Salah seorang Oknum Kepala Desa di Gunung monako,Kecamatan Sipis-pis, berinisial skm,di Kabupaten Serdang Bedagai ,Sumatera Utara,

Dimana oknum.kades berinisial Skm ,Sebelumnya Pernah mengaku kepada awak media,diduga ia telah menilap Dana Desanya sendiri ,sebesar 8% (Delapan Persen) dari jumlah,Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa ,lewat rekrning Desa tempat ia (Kades-red) menjabat tersebut.
Hal itu bermula ketika awak media kala itu,( tahun lalu 2017-red) coba mengkonfirmasikan Langsung suatu kegiatan Proyek Pembuatan Drainase (Parit Desa) di sinyalir Sepanjang +-200,dimana terakhir kemarin, ketika di konfirmasi kembali kepadanya Pada senin 15/05/2023,melalui telepon seluler miliknya Oknum Kades Skm,Proyek tersebut yernya di bantahnya hanya menelan anggaran (DD) hanya bilangnya 80 jutaan saja,yang ternyata berada di Dusun 3,Desa Gunung monako,kecamatan Sipis-pis ,Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, yang kini sudah sangat tampak terlihat kupak -kapik dan hancur lebur.
Dan yang sangat mengejutkan lagi,”oknum kades berinisial Skm itupun,malah seakan mengakui hanya mengambil dan mendapatkan 8% saja..??., dari jumlah Dana Desa yang ia kelola kala itu,(kegiatan 2017-red) dan kini telah telihat menjadi remuk redam, hancur lebur dan Kupak-kapik,hingga terkesan sudah tidak berfungsi lag,sehingga telah menjadi semak belukar,,bak Proyek mangkrak di telan waktu dan zaman,begitupun dengan proyek-proyek lainya yang baru beberapa tahun saja di kerjakan sudah pula ,Ikut terlihat rusak parah dan hancur.
Menindak lanjuti informasi tersebut,tim gnewstv.id Pada Selasa 16/05/2023 sekira pukul 11.05.Wib kemarin,coba bertanya dan mengkonfirmasikan kembali terkait pemberitaan sebelumnya Itu,atas hal tersebut,namun yang sangat di sayangkan, Oknum Kepala Desa Gunung monako berinisial Skm itu,malah sedang tidak berada dalam kantornya dan seakan terkesan alergi dengan kehadiran awak media dan menghidar pergi , dari kedatangan dan kejaran tim awak media Siber ini,yang saat Itu sudah berada di lokasi halaman Kantor Desa Gunung monako tersebut.
Atas kejadian ini ,kiranya informasi inipun dapat menjadi masukan bagi Pihak Pemerintah terkait dan Pihak Instansi dan Institusi yang ada,Baik Pihak Kepolisian,Kejaksaan dan yang lainya ,agar dapat melakukan Peninjauwan lokasi,serta Pemeriksaan dan Penyelidikan,Penyidikan atas bila ada, nantinya di temukan dugaan tindak pidana Korupsi dan atas kerugian uang negara yang mungkin saja telah terjadi dan di pebuat oknum kades berinisial Skm tersebut,
Demi bertujuan terselamatkanya uang negara dan uang rakyat di negeri ini,agar tidak di korupsi ,Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat RI,serta Amanat cita-cita Luhur Reformasi,demi berjalanya Pembangunan yang merata,hingga di mulai dari ditingkat Desa, tanpa Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ,dan Jika di temukan adanya dugaan Penyelewengan semoga segera dapat di usut sesuai dengan ketentuan undang -undang tindak Pidana Korupsi (tipikor) nomor 31 tahun 1999,sebagai mana di ubah dengan undang -undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi yang di mungkinkan adanya kerugian uang negara bernilai miliaran rupiah dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut.
Di kabarkan Pula berdasarakan informasi warga yang namanya tidak ingin di sebut pada penerbitan media Siber ini, Oknum Kades berinisial Skm itu,mengangkat dan mempekerjakan adik kandungnya sendiri berinisial LL saat ini masih menjabat sebagai (Sekdes ),dan Suami adiknya Itu ,sebagai perangkat di Desa tempat ia (Kades skm-red) menjabat Kantor di Desa Gunung monako tersebut, dan hal itu kuat pula menjadi dugaan ,agar merekapun (Oknum kades ) dapat melanggekan semua rencana-rencana ,Dugan Perbuatan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mungkin di sinyalir bisa saja telah terjadi.
Dimana Sebelummya ,Perihal mengenai kabar tersebut,,tim.gnewstv.id coba mengkonfirmasikan langsung kepada Oknum Kades Desa Gunung monako berinisial Skm Itu, pada Minggu 14/05/2023 Pukul 12.27 .Wib, melalu Whatshap milik Kades di nomor 0813.7747xxxx,namun Whatshap milik Kades Sukimin tersebut,tidak menjawab dan berbalas sama sekali.
Padahal Sebagai mana di Ketahui bersama ,berdasarakan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor : 14 tahun 2008,tidak ada lagi yang perlu di tutup-tutupi dan juga ,Sudah sepatutnyalah, Pejabat Publik harus bisa memahami, perihal ketentuan dan Peraturan yang telah berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini,
Dan atas Peristiwa serta dugaan semua kejadian ini sangatlah disesalkan dan sangat di Sayangkan sekali “Kiranya informasi atas semua ini,akan menjadi Perhatian Khusus:” bagi Bapak Bupati Serdang Bedagai,Darma Wijaya dan Pihak Inspektorat Pemkab Serdang Bedagai,serta institusi terkait ,Baik Pihak Kepolisian RI,Pihak Kejaksaan dan Juga Komisi Pemberantas Korupsi Repubrik Indonesia (KPK.RI) “Ujar warga dengan Penuh harap dan Berkeyakinan,
Di kabarkan pula, oknum kades Gunung monako berinisial Skm itu,telah menjabat hampir 3 Periode sejak dipilih dari tahun 2015 silam, dengan gelotoran Besaran Dana Desa pertahunya ,seperti yang di utaran Kades Sukimin,besaran Dana Desanya,mencapai hingga 600 ratus jutaaan rupiah setiap tahunya, yang di gelontorkan langsung Oleh Pemeritah Pusat melalui Kementrian Desa ,juga melalui rekening milik Desa Gunung monako tersebut,”Juga Sebagai mana di ketahui bersama ..” Desa Gunung monako tersebut adalah merupakan ,Desa yang sepenuhnya masuk dalam areal HGU milik Bumn PTP.Nusanatara 3 Kebun Gunung Monako,yang berada di Propinsi Sumatera Utara Indonesia.
tim –gnewstv.id








