Beranda NEWS Nasional Edy Syaputra DPO Tiga Tahun Berhasil Ditangkap Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai

Edy Syaputra DPO Tiga Tahun Berhasil Ditangkap Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai

84
0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Salah seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dari 3 pelaku kasus melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polisi) Polres Sergai berhasil ditangkap oleh unit Operasional Sat Narkoba Kepolisian Serdang Bedagai akhirnya berhasil menangkap Edy Syaputra (32) yang melarikan diri dari sel tahanan pada tahun 2020 yang lalu.

Penangkapan Edy Syaputra berhasil dilakukan oleh Opsnal Sat Narkoba pada hari, Minggu 30/7/2023 pukul 21.00 Wib dikediaman orang tuanya di Dusun II Desa Pematang Setrak, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai.

Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil dari investigasi dan kerja intelijen yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba, yang telah mencari Edy Syaputra selama kurang lebih 3 tahun terakhir.

Sebelum melarikan diri, Edy Syaputra telah menyelesaikan tahap penyidikan dan menunggu proses lebih lanjut di Kantor Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sei Rampah.

Berawal informasi kedatangan tersangka kembali ke rumah orang tuanya, tim Sat Narkoba dengan cepat merespons dan mengepung rumah tersebut pada malam tersebut dan setibanya di rumah orang tua Edy Syaputra, petugas memberitahukan kepada orang tua Edy Syaputra tentang kehadiran mereka dan dengan tujuan untuk menjemput anak nya.

Namun, dalam upaya untuk melarikan diri sekali lagi dan tersangka tiba-tiba keluar dari tempat persembunyian nya guna berusaha melarikan diri dan terlihat melompat ke dalam sumur yang dalamnya mencapai 20 meter untuk mencari perlindungan di dasar sumur.

Dengan bertindak cepat agar tersangka agar buronan tidak melarikan diri lagi, petugas memerintahkan Edy Syaputra untuk naik ke permukaan dan setelah diamankan langsung dibawa ke sel tahanan Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui AKP Juriadi Sembiring Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengatakan kepada Pemburu berita (Pewarta) di ruangan kerja nya,

“Tersangka yang juga DPO Edy Syaputra sudah kami tangkap tadi malam sekitar pukul 21.00 Wib di kediaman orang tua nya, setelah kurang lebih 3 tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serdang Bedagai dan saat ini, Senin (31/7) pukul 14.00 Wib tersangka kami serahkan melalui Fredy Pasaribu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan menunggu proses hukum lebih lanjut”, ucap Juriadi.

(Erick Yoma)